Marak Penipuan Tiket Konser Coldplay, BSN Bakal Sertifikasi Promotor Musik

Rabu, 24 Mei 2023 - 21:48 WIB
loading...
Marak Penipuan Tiket Konser Coldplay, BSN Bakal Sertifikasi Promotor Musik
Maraknya kasus penipuan penjualan tiket konser Coldplay yang akan digelar pada 15 November 2023 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta direspons Badan Standardisasi Nasional (BSN). Foto/IG PK Entertainment
A A A
JAKARTA - Maraknya kasus penipuan penjualan tiket konser Coldplay yang akan digelar pada 15 November 2023 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta direspons Badan Standardisasi Nasional ( BSN ). BSN berencana melakukan standardisasi mutu terhadap promotor musik atau penyelenggara event di Indonesia.

"Baru ada kebutuhan dari masyarakat dan stakeholder, bahwa itu karena harus ada standar management event dari penyelenggaraan event di Indonesia," kata Kepala BSN Kukuh S. Achmad kepada wartawan di Jakarta, Rabu (24/5/2023).

Dia mengatakan bahwa pihaknya tengah membicarakan kebutuhan akan Standar Nasional Indonesia (SNI) terhadap promotor event dan konser musik maupun penyelenggara event di Indonesia.

Marak Penipuan Tiket Konser Coldplay, BSN Bakal Sertifikasi Promotor Musik





"Kan harusnya bisa disertifikasi kita sedang membicarakan itu kemungkinan dengan Kementerian Parekraf untuk penyelenggaraan umum parekraf. Kalau penyelenggaraan di bidang olahraga ke Kemenpora," katanya.

Dengan demikian, dia berharap BSN dapat membantu pemerintah dalam mencegah sekaligus mengurangi penipuan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Kita tugasnya kan mendukung kementerian mereka punya aturan regulasi didalamnya dan mereka memerlukan kepastian standar itu yang kita bantu," tuturnya.

Diketahui, Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial ABF (22) dan perempuan W (24), tersangka kasus penipuan tiket konser Coldplay. Keduanya merupakan pasangan suami istri.

Kedua tersangka ditangkap di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Penangkapan dilakukan setelah Subdit Siber Ditkrimsus Polda Metro Jaya menerima laporan nomor LP/B/2732/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 19 Mei 2023 yang dilayangkan korban berinisial ANFP pada Jumat (19/5/2023).
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1142 seconds (0.1#10.140)