Raih Opini WTP dari BPK, Menpora: Butuh Usaha Besar
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Pemuda dan Olahraga ( Kemenpora ) mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) .Hal tersebut diketahui setelah Menpora Zainudin Amali menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kemenpora RI Tahun 2019 di Auditorium Wisma Kemenpora, Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2020).
Zainudin Amali pun mengaku bangga dengan pencapaian tersebut. Maklum saja, predikat WTP ini merupakan kali pertama diperoleh Kemenpora dalam 10 tahun terakhir.
"Untuk meraih WTP adalah suatu usaha yang besar. Menurut saya mempertahanakan jauh lebih berat dan lebih besar terhadap image yang kurang baik di masyarakat tentang Kemenpora,” kata Zainudin Amali.
(Baca: Kemhan, Kemenkeu dan BPK Gelar Pertemuan Tripartit Pekan Depan)
Zainudin Amali juga melakukan review terhadap semua regulasi yang terdapat di bawah lembaganya, terutama terkait pelayanan publik. Hal itu dilakukan karena di tahun-tahun sebelumnya Kemenpora terkenal dengan pelayanan publik yang berbelit-belit.
"Semua tidak akan berhasil hanya dengan perintah dan arahan tanpa dukungan para pejabat. Saya berterima kasih kepada para pejabat mulai Pak Sesmenpora, semua deputi hingga ke bawahnya karena mendukung ini dan ini adalah hasil kita bersama-sama," lanjutnya.
Sekadar informasi, opini WTP merupakan pendapat yang diterbitkan BPK berdasarkan hasil audit atau pemeriksaan atas laporan keuangan yang dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji material.
(Baca: Menpora Sebut Indonesia Digital Content Week 2020 Solusi Jitu di Tengah Pandemi)
Laporan keuangan yang diberikan opini jenis ini berarti auditor meyakini berdasarkan bukti-bukti audit yang dikumpulkan, perusahaan/pemerintah dianggap telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik,
Untuk Kemenpora sendiri, WTP kali ini merupakan perjuangan panjang selama kurang lebih 10 tahun. Terakhir opini WTP terukir pada tahun 2009, selanjutnya berturut-turut Kemenpora hanya menerima opin Wajar Dengan Pengecualian (WDP), ditambah lagi tahun 2015 dan 2016 mengalami keterpurukan dengan menyandang opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) atau Disclaimer.
Berikut daftar opini BPK RI untuk Kemenpora dalam 10 tahun terakhir
Tahun 2009 : Wajar Tanpa Pengecualian
Tahun 2010 : Wajar Dengan Pengecualian
Tahun 2011 : Wajar Dengan Pengecualian
Tahun 2012 : Wajar Dengan Pengecualian
Tahun 2013 : Wajar Dengan Pengecualian
Tahun 2014 : Wajar Dengan Pengecualian
Tahun 2015 : Tidak Menyatakan Pendapat
Tahun 2016 : Tidak Menyatakan Pendapat
Tahun 2017 : Wajar Dengan Pengecualian
Tahun 2018 : Wajar Dengan Pengecualian
Tahun 2019 : Wajar Tanpa Pengecualian
Zainudin Amali pun mengaku bangga dengan pencapaian tersebut. Maklum saja, predikat WTP ini merupakan kali pertama diperoleh Kemenpora dalam 10 tahun terakhir.
"Untuk meraih WTP adalah suatu usaha yang besar. Menurut saya mempertahanakan jauh lebih berat dan lebih besar terhadap image yang kurang baik di masyarakat tentang Kemenpora,” kata Zainudin Amali.
(Baca: Kemhan, Kemenkeu dan BPK Gelar Pertemuan Tripartit Pekan Depan)
Zainudin Amali juga melakukan review terhadap semua regulasi yang terdapat di bawah lembaganya, terutama terkait pelayanan publik. Hal itu dilakukan karena di tahun-tahun sebelumnya Kemenpora terkenal dengan pelayanan publik yang berbelit-belit.
"Semua tidak akan berhasil hanya dengan perintah dan arahan tanpa dukungan para pejabat. Saya berterima kasih kepada para pejabat mulai Pak Sesmenpora, semua deputi hingga ke bawahnya karena mendukung ini dan ini adalah hasil kita bersama-sama," lanjutnya.
Sekadar informasi, opini WTP merupakan pendapat yang diterbitkan BPK berdasarkan hasil audit atau pemeriksaan atas laporan keuangan yang dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji material.
(Baca: Menpora Sebut Indonesia Digital Content Week 2020 Solusi Jitu di Tengah Pandemi)
Laporan keuangan yang diberikan opini jenis ini berarti auditor meyakini berdasarkan bukti-bukti audit yang dikumpulkan, perusahaan/pemerintah dianggap telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik,
Untuk Kemenpora sendiri, WTP kali ini merupakan perjuangan panjang selama kurang lebih 10 tahun. Terakhir opini WTP terukir pada tahun 2009, selanjutnya berturut-turut Kemenpora hanya menerima opin Wajar Dengan Pengecualian (WDP), ditambah lagi tahun 2015 dan 2016 mengalami keterpurukan dengan menyandang opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) atau Disclaimer.
Berikut daftar opini BPK RI untuk Kemenpora dalam 10 tahun terakhir
Tahun 2009 : Wajar Tanpa Pengecualian
Tahun 2010 : Wajar Dengan Pengecualian
Tahun 2011 : Wajar Dengan Pengecualian
Tahun 2012 : Wajar Dengan Pengecualian
Tahun 2013 : Wajar Dengan Pengecualian
Tahun 2014 : Wajar Dengan Pengecualian
Tahun 2015 : Tidak Menyatakan Pendapat
Tahun 2016 : Tidak Menyatakan Pendapat
Tahun 2017 : Wajar Dengan Pengecualian
Tahun 2018 : Wajar Dengan Pengecualian
Tahun 2019 : Wajar Tanpa Pengecualian
(muh)