Kemhan, Kemenkeu dan BPK Gelar Pertemuan Tripartit Pekan Depan

Kamis, 23 Juli 2020 - 13:03 WIB
loading...
Kemhan, Kemenkeu dan...
Karo Humas Setjen Kemhan Brigjen TNI Ignatius Eko Djoko menyatakan, Kemhan, Kemenkeu dan BPK akan menggelar pertemuan Tripartit membahas penggunaan rekening pribadi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Pertahanan (Kemhan) menyatakan akan menggelar pertemuan tripartit dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada pekan depan.

Karo Humas Setjen Kemhan Brigjen TNI Ignatius Eko Djoko membenarkan rencana pertemuan tripartit ketiga institusi tersebut. ”Tindak lanjut dari ini nanti akan diadakan pertemuan secara tripartit dari Kemhan kemudian BPK dan Kemenkeu,” ucapnya. (Baca juga: Soal Temuan BPK, Kemhan Pastikan Tak Ada Penyalahgunaan Anggaran)

Sementara itu, Sekretaris Itjen Kemhan Brigjen TNI Dwi Mastono, menjelaskan, pertemuan tersebut untuk mencari solusi terkait penggunaan rekening pribadi. Dengan demikian, permasalahan ini tidak berulang. ”Dalam waktu dekat, kalau kita lihat jadwalnya kalau engga Selasa, Rabu kita akan melaksanakan tripartit, antara Kemhan, TNI, Kemenkeu dan BPK. Nyari solusinya. Karena BPK katakan bahwa di luar nama institusi itu nama pribadi. Oleh karena itu kita akan cari solusi supaya tidak ada lagi kejadian berulang,” ujarnya Kamis (23/7/2020). (Baca juga: Rekening Pribadi Dipakai Kelola APBN, BPK Akan Panggil Sri Mulyani dan Prabowo)

Menurut dia, dalam pertemuan tripartit yang akan digelar di Kantor Kemhan ini, pihaknya akan melihat langkah apa yang diambil Kementerian Keuangan terkait temuan BPK tersebut. ”Yang memberikan solusi ya Kementerian Keuangan karena berkaitan dengan legalitas dari penggunaan APBN, kita hanya melaksanakan peraturan-peraturan yang dikeluarkan Kementerian Keuangan. Minggu ini harus ada keputusan penyelesaian. Perlu saya garis bawahi temuan BPK ini, masalah rekening pribadi ini tidak ditemukan adanya pelanggaran dalam arti penyelewengan. Hanya kesalahan nama saja di depan seharusnya institusi dikasih nama orang tapi dalam proses rekeningnya itu tidak ditemukan kegiatan-kegiatan yang di luar APBN, tidak ada. Itu terangkum di dalam laporan mereka,” tegasnya. (Baca juga: Dana Kemhan Mengalir ke Rekening Pribadi, Prabowo-Sri Mulyani Diminta Duduk Bareng)

Dia menegaskan, permasalahan ini harus segera selesai sehingga tidak ada lagi kejadian berulang. Apalagi, Atase Pertahanan (Athan) setiap tiga tahun selalu berganti. ”Saya sampaikan memang ini berulang, dan kenapa belum mendapatkan izin (Kemenkeu) ya kan di pertahanan ini menempel kepada institusinya ya. Institusinya menempel pada kedutaan jadi satu. Di luar negeri, itu satu institusi hanya boleh membuka satu account, sehingga atase pertahanan tidak boleh membuka lagi. Ini sudah saya buktikan di luar negeri waktu (Wasrik) itu hanya satu engga boleh dua. Kenapa satu, memang aturan di sana," katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan...
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan Fee Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit di Muara Enim
KPK Tetapkan 4 Tersangka...
KPK Tetapkan 4 Tersangka terkait OTT BPK, Salah Satunya Bupati Muara Enim Edison
Gelar OTT, KPK Tangkap...
Gelar OTT, KPK Tangkap 5 ASN BPK
Disalatkan, Jenazah...
Disalatkan, Jenazah Ryamizard Ryacudu Akan Dimakamkan di TMPN Kalibata Besok
KPK Geledah Kantor BPK...
KPK Geledah Kantor BPK Sumsel terkait Kasus Opini WTP Muara Enim, Sejumlah Dokumen Disita
Ratusan Kepsek di Sulsel...
Ratusan Kepsek di Sulsel Mundur Buntut Temuan BPK Terkait Dana BOS, DPR Dorong Evaluasi
Gaji ke-13 Sudah Cair...
Gaji ke-13 Sudah Cair ke 5,5 Juta Penerima, Pemerintah Kucurkan Rp24,05 Triliun
Rekomendasi
AS Bidik Tuan Rumah...
AS Bidik Tuan Rumah Piala Dunia 2038
Raffi Ahmad Donasi Rp250...
Raffi Ahmad Donasi Rp250 Juta untuk Wanita Korban Penyiksaan Taufik Hidayat
BPDP Dukung Jakarta...
BPDP Dukung Jakarta Fiscal Forum 2026, Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan Berkelanjutan
Berita Terkini
PP 20 Tahun 2026: Langkah...
PP 20 Tahun 2026: Langkah Besar Menuju Keadilan Pajak bagi UMKM Orang Pribadi
Evita: Kebijakan Bebas...
Evita: Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Buka Lapangan Kerja dan Gerakkan UMKM
Mutasi Polri Juni 2026:...
Mutasi Polri Juni 2026: Kombes Aris Supriyono Jabat Kabid Propam Polda Metro Jaya
Mensesneg Ungkap Pemicu...
Mensesneg Ungkap Pemicu Maraknya PHK di Indonesia
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved