Kemhan, Kemenkeu dan BPK Gelar Pertemuan Tripartit Pekan Depan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Pertahanan (Kemhan) menyatakan akan menggelar pertemuan tripartit dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada pekan depan.
Karo Humas Setjen Kemhan Brigjen TNI Ignatius Eko Djoko membenarkan rencana pertemuan tripartit ketiga institusi tersebut. ”Tindak lanjut dari ini nanti akan diadakan pertemuan secara tripartit dari Kemhan kemudian BPK dan Kemenkeu,” ucapnya. (Baca juga: Soal Temuan BPK, Kemhan Pastikan Tak Ada Penyalahgunaan Anggaran)
Sementara itu, Sekretaris Itjen Kemhan Brigjen TNI Dwi Mastono, menjelaskan, pertemuan tersebut untuk mencari solusi terkait penggunaan rekening pribadi. Dengan demikian, permasalahan ini tidak berulang. ”Dalam waktu dekat, kalau kita lihat jadwalnya kalau engga Selasa, Rabu kita akan melaksanakan tripartit, antara Kemhan, TNI, Kemenkeu dan BPK. Nyari solusinya. Karena BPK katakan bahwa di luar nama institusi itu nama pribadi. Oleh karena itu kita akan cari solusi supaya tidak ada lagi kejadian berulang,” ujarnya Kamis (23/7/2020). (Baca juga: Rekening Pribadi Dipakai Kelola APBN, BPK Akan Panggil Sri Mulyani dan Prabowo)
Menurut dia, dalam pertemuan tripartit yang akan digelar di Kantor Kemhan ini, pihaknya akan melihat langkah apa yang diambil Kementerian Keuangan terkait temuan BPK tersebut. ”Yang memberikan solusi ya Kementerian Keuangan karena berkaitan dengan legalitas dari penggunaan APBN, kita hanya melaksanakan peraturan-peraturan yang dikeluarkan Kementerian Keuangan. Minggu ini harus ada keputusan penyelesaian. Perlu saya garis bawahi temuan BPK ini, masalah rekening pribadi ini tidak ditemukan adanya pelanggaran dalam arti penyelewengan. Hanya kesalahan nama saja di depan seharusnya institusi dikasih nama orang tapi dalam proses rekeningnya itu tidak ditemukan kegiatan-kegiatan yang di luar APBN, tidak ada. Itu terangkum di dalam laporan mereka,” tegasnya. (Baca juga: Dana Kemhan Mengalir ke Rekening Pribadi, Prabowo-Sri Mulyani Diminta Duduk Bareng)
Dia menegaskan, permasalahan ini harus segera selesai sehingga tidak ada lagi kejadian berulang. Apalagi, Atase Pertahanan (Athan) setiap tiga tahun selalu berganti. ”Saya sampaikan memang ini berulang, dan kenapa belum mendapatkan izin (Kemenkeu) ya kan di pertahanan ini menempel kepada institusinya ya. Institusinya menempel pada kedutaan jadi satu. Di luar negeri, itu satu institusi hanya boleh membuka satu account, sehingga atase pertahanan tidak boleh membuka lagi. Ini sudah saya buktikan di luar negeri waktu (Wasrik) itu hanya satu engga boleh dua. Kenapa satu, memang aturan di sana," katanya.
Karo Humas Setjen Kemhan Brigjen TNI Ignatius Eko Djoko membenarkan rencana pertemuan tripartit ketiga institusi tersebut. ”Tindak lanjut dari ini nanti akan diadakan pertemuan secara tripartit dari Kemhan kemudian BPK dan Kemenkeu,” ucapnya. (Baca juga: Soal Temuan BPK, Kemhan Pastikan Tak Ada Penyalahgunaan Anggaran)
Sementara itu, Sekretaris Itjen Kemhan Brigjen TNI Dwi Mastono, menjelaskan, pertemuan tersebut untuk mencari solusi terkait penggunaan rekening pribadi. Dengan demikian, permasalahan ini tidak berulang. ”Dalam waktu dekat, kalau kita lihat jadwalnya kalau engga Selasa, Rabu kita akan melaksanakan tripartit, antara Kemhan, TNI, Kemenkeu dan BPK. Nyari solusinya. Karena BPK katakan bahwa di luar nama institusi itu nama pribadi. Oleh karena itu kita akan cari solusi supaya tidak ada lagi kejadian berulang,” ujarnya Kamis (23/7/2020). (Baca juga: Rekening Pribadi Dipakai Kelola APBN, BPK Akan Panggil Sri Mulyani dan Prabowo)
Menurut dia, dalam pertemuan tripartit yang akan digelar di Kantor Kemhan ini, pihaknya akan melihat langkah apa yang diambil Kementerian Keuangan terkait temuan BPK tersebut. ”Yang memberikan solusi ya Kementerian Keuangan karena berkaitan dengan legalitas dari penggunaan APBN, kita hanya melaksanakan peraturan-peraturan yang dikeluarkan Kementerian Keuangan. Minggu ini harus ada keputusan penyelesaian. Perlu saya garis bawahi temuan BPK ini, masalah rekening pribadi ini tidak ditemukan adanya pelanggaran dalam arti penyelewengan. Hanya kesalahan nama saja di depan seharusnya institusi dikasih nama orang tapi dalam proses rekeningnya itu tidak ditemukan kegiatan-kegiatan yang di luar APBN, tidak ada. Itu terangkum di dalam laporan mereka,” tegasnya. (Baca juga: Dana Kemhan Mengalir ke Rekening Pribadi, Prabowo-Sri Mulyani Diminta Duduk Bareng)
Dia menegaskan, permasalahan ini harus segera selesai sehingga tidak ada lagi kejadian berulang. Apalagi, Atase Pertahanan (Athan) setiap tiga tahun selalu berganti. ”Saya sampaikan memang ini berulang, dan kenapa belum mendapatkan izin (Kemenkeu) ya kan di pertahanan ini menempel kepada institusinya ya. Institusinya menempel pada kedutaan jadi satu. Di luar negeri, itu satu institusi hanya boleh membuka satu account, sehingga atase pertahanan tidak boleh membuka lagi. Ini sudah saya buktikan di luar negeri waktu (Wasrik) itu hanya satu engga boleh dua. Kenapa satu, memang aturan di sana," katanya.
(cip)