Soal Temuan BPK, Kemhan Pastikan Tak Ada Penyalahgunaan Anggaran

Kamis, 23 Juli 2020 - 12:42 WIB
loading...
Soal Temuan BPK, Kemhan...
Sekretaris Itjen Kemhan Brigjen TNI Dwi Mastono, memastikan tidak ada penyalahgunaan anggaran dalam penggunaan rekening pribadi atase pertahanan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Pertahanan (Kemhan) memastikan tidak ada penyelewengan dan penyalahgunaan anggaran terkait penggunaan rekening pribadi atase pertahanan (Athan).

Hal itu diungkapkan Sekretaris Itjen Kemhan Brigjen TNI Dwi Mastono, merespons hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal pengelolaan APBN sebesar Rp48,12 miliar yang menggunakan rekening pribadi. ”Tidak ada pelanggaran, tidak ada kecurangan di dalam proses transaksi rekening yang ada. Hanya salah nama saja dan itu akan kita selesaikan di dalam tripartit,” ujar Kamis (23/7/2020). (Baca juga: Rekening Pribadi Dipakai Kelola APBN, BPK Akan Panggil Sri Mulyani dan Prabowo)

Dia menjelaskan, selama ini mekanisme penggunaan anggaran telah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 143 Tahun 2020 tentang Pelaksanakan APBN. Dimana setiap penerima Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) diharuskan membuat laporan keuangan mencakup berapa uang yang diterima dan dikeluarkan, serta berapa sisanya. ”Sebagai bukti pertanggung jawabnnya. Itu per Satker termasuk atase pertahanan. Nanti dihimpun dari unit organisasi, Kemhan, dari TNI dan masing-masing angkatan itu. Itu yang akan di laporkan kepada Kemenkeu. Laporan keuangan itu ditandatangani oleh Bapak Menteri. Itu proses berjalan sesuai aturan maka tidak ada temuan BPK dalam proses mekanisme. Yang ada hanya temuan bahwa menggunakan rekening pribadi,” ucapnya. (Baca juga: DPR Kritisi Aliran Dana dari Kemenhan ke Rekening Pribadi Rp48 Miliar)

Dia mengakui, kasus rekening pribadi ini merupakan temuan berulang. Hal ini disebabkan sulitnya mendapatkan account atau nomor resmi dari Kemenkeu. ”Rekening pribadi itu hanya istilah karena menggunakan nama perseorangan. Itu akan dilampiri juga NPWP dan segala macam data-data pribadi, makanya rekening pribadi. Terus terang aja berhubung ini belum ada perizinan dari Kementerian Keuangan, untuk mendapatkan account atau nomor resmi dinas yang tercatat di dalam Kementerian Keuangan sehingga nama yang tersebut lazimnya adalah nama rekening pribadi. karena engga ada istilah lain kecuali nama pribadi,” tegasnya.

Dia menambahkan, pengertian rekening pribadi adalah rekening yang digunakan atas nama pejabat. Ini digunakan untuk kegiatan-kegiatan, operasional kedinasan dan tidak bercampur dengan kegiatan-kegiatan di luar kedinasan. ”Sedangkan yang dimaksud rekening dinas atau APBN itu adalah rekening dengan nama institusi. Bukan nama perseorangan. Makanya ini harus dibedakan dulu. Kalau nama rekening pribadi berdasar pada perorangan. Nanti kalau pejabatnya ganti rekening ganti lagi. Uang yang ada akan dipindah atau ditransfer. Jadi yang dimaksud rekening pribadi adalah rekening yang namanya pakai nama pejabat. Tapi kalau rekening APBN namanya adalah institusi. Seperti itu,” ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Melihat Koleksi Buku...
Melihat Koleksi Buku Presiden Prabowo di Perpustakaan Pribadinya: Sejarah Perang hingga Filsafat
Prabowo: Yang Merasa...
Prabowo: Yang Merasa Indonesia Suram, Silakan kalau Mau Cari Negara Lain
Prabowo Sindir Tamu...
Prabowo Sindir Tamu Tak Tahu Diri: Katanya Mau Dagang, Lama-lama Ngerampok
Prabowo: Banyak yang...
Prabowo: Banyak yang Nyusup ke MBG untuk Jadi Maling
Senapan Tentara Arab...
Senapan Tentara Arab Saudi Bakal Diproduksi PT Pindad, Prabowo: Senjata Kita Teruji
Prabowo Kembali Ingatkan...
Prabowo Kembali Ingatkan untuk Hentikan Korupsi, Penyelundupan, Narkoba, hingga Judi
Prabowo Kumpulin Menteri...
Prabowo Kumpulin Menteri di Hambalang Bahas Harga Khusus BBM untuk Nelayan
Dukung Ketahanan Air...
Dukung Ketahanan Air dan Pangan, Dua Bendungan Garapan Nindya Karya Diresmikan Presiden
B50 Bawa RI Tak Lagi...
B50 Bawa RI Tak Lagi Impor Solar, Prabowo Klaim Hemat Devisa Rp170 Triliun
Rekomendasi
AS Bombardir Iran Pagi...
AS Bombardir Iran Pagi Ini usai Trump Janji Serang Teheran Sangat Keras
Apakah AI Cukup Cerdas...
Apakah AI Cukup Cerdas Menjadi Wasit Piala Dunia 2026?
Siapa Zhang Zhidong?...
Siapa Zhang Zhidong? Warga China yang Dituduh sebagai Raja Fentanyl Meksiko
Berita Terkini
Prabowo Ingatkan Penanganan...
Prabowo Ingatkan Penanganan Sampah Tak Bisa Gunakan Cara-cara Lama
3 Pemimpin Dunia Bertemu...
3 Pemimpin Dunia Bertemu Prabowo dalam Sepekan, Bukti Indonesia Dipercaya Dunia
Satu Dekade Laut China...
Satu Dekade Laut China Selatan: Stabilitas Kawasan Ketimbang Kontestasi
Makna Prabowo Minta...
Makna Prabowo Minta Aparatur Introspeksi, Qodari: Tak Ada yang Istimewa di Mata Hukum
Soal Usulan Ambil Alih...
Soal Usulan Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, KPK: Kita Ikuti Dulu Perkembangannya
Inpres Gajah Dinilai...
Inpres Gajah Dinilai Perkuat Perlindungan Habitat, Langkah Menhut Diapresiasi
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved