Kebut Sertifikasi Rumah Ibadah, Menteri ATR/BPN Sinergi dengan PGPI dan Persis
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional ( ATR/BPN ) terus percepat sertifikasi rumah ibadah dan tanah wakaf. Untuk percepatan itu, Kementerian ATR/BPN meneken Nota Kesepahaman (MoU) dengan Persekutuan Gereja-Gereja Pentakosta Indonesia (PGPI) dan Persatuan Islam (Persis), Selasa (23/5/2023).
Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto menyampaikan, Nota Kesepahaman ini adalah tindaklanjut dari audiensi yang dilakukan antara kedua organisasi keagamaan tersebut dengan Wakil Menteri ATR/BPN, Raja Juli Antoni.
"Dalam rangka percepatan sertifikasi rumah ibadah dan tanah wakaf tanpa terkecuali dan tanpa diskriminasi sebelum berakhir masa jabatan pada tahun 2024," kata Menteri Hadi dalam keterangannya.
"Saya dan Pak Wamen sepakat, bahwa pada sisa 24 juta bidang yang sedang didaftarkan tanahnya, terdapat tanah rumah ibadah dan tanah wakaf yang harus disegerakan," tambahnya.
Menteri Hadi menerangkan, dirinya juga akan berangkat ke Denpasar, Provinsi Bali, untuk melakukan Penandatanganan MoU antara Kementerian ATR/BPN dengan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) dalam rangka percepatan sertifikasi Pura.
"Sungguh rasanya saya tidak ikhlas, bila selama saya menjadi Menteri ATR/BPN apabila ada tanah rumah ibadah atau tanah wakaf yang diserobot oleh mafia tanah," tegas mantan Panglima TNI tersebut.
Lebih lanjut, Menteri Hadi menjelaskan, MoU tersebut dalam rangka percepatan pendaftaran tanah serta asistensi pencegahan dan penyelesaian masalah pertanahan, yang terkait dengan aset atau tanah yang diwakafkan.
"Pak Pendeta, Pak Ustaz kalau besok saat melaksanakan pendaftaran tanah rumah ibadah dan tanah wakaf masih kurang. Jangan sungkan untuk melakukan pendaftaran lagi. Saya akan kawal," ungkap Menteri Hadi.
Dengan Nota Kesepahaman ini, Kementerian ATR/BPN telah melakukan Penandatangan dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU), Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh (GMAHK), Konferensi Waligereja Indonesia (KWI).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut di antaranya Wakil Menteri ATR/BPN, Raja Juli Antoni, Ketua Umum PGPI, Jason Balompapueng, Ketua Umum Persatuan Islam, Jeje Jaenudin, serta sejumlah pejabat tinggi madya, staf khusus di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto menyampaikan, Nota Kesepahaman ini adalah tindaklanjut dari audiensi yang dilakukan antara kedua organisasi keagamaan tersebut dengan Wakil Menteri ATR/BPN, Raja Juli Antoni.
"Dalam rangka percepatan sertifikasi rumah ibadah dan tanah wakaf tanpa terkecuali dan tanpa diskriminasi sebelum berakhir masa jabatan pada tahun 2024," kata Menteri Hadi dalam keterangannya.
"Saya dan Pak Wamen sepakat, bahwa pada sisa 24 juta bidang yang sedang didaftarkan tanahnya, terdapat tanah rumah ibadah dan tanah wakaf yang harus disegerakan," tambahnya.
Menteri Hadi menerangkan, dirinya juga akan berangkat ke Denpasar, Provinsi Bali, untuk melakukan Penandatanganan MoU antara Kementerian ATR/BPN dengan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) dalam rangka percepatan sertifikasi Pura.
"Sungguh rasanya saya tidak ikhlas, bila selama saya menjadi Menteri ATR/BPN apabila ada tanah rumah ibadah atau tanah wakaf yang diserobot oleh mafia tanah," tegas mantan Panglima TNI tersebut.
Lebih lanjut, Menteri Hadi menjelaskan, MoU tersebut dalam rangka percepatan pendaftaran tanah serta asistensi pencegahan dan penyelesaian masalah pertanahan, yang terkait dengan aset atau tanah yang diwakafkan.
"Pak Pendeta, Pak Ustaz kalau besok saat melaksanakan pendaftaran tanah rumah ibadah dan tanah wakaf masih kurang. Jangan sungkan untuk melakukan pendaftaran lagi. Saya akan kawal," ungkap Menteri Hadi.
Dengan Nota Kesepahaman ini, Kementerian ATR/BPN telah melakukan Penandatangan dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU), Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh (GMAHK), Konferensi Waligereja Indonesia (KWI).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut di antaranya Wakil Menteri ATR/BPN, Raja Juli Antoni, Ketua Umum PGPI, Jason Balompapueng, Ketua Umum Persatuan Islam, Jeje Jaenudin, serta sejumlah pejabat tinggi madya, staf khusus di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
(maf)