Kaji Revisi UU TNI, Lemhannas Fokus pada Perang dan Hubungan Sipil-Militer

Selasa, 23 Mei 2023 - 11:35 WIB
loading...
Kaji Revisi UU TNI, Lemhannas Fokus pada Perang dan Hubungan Sipil-Militer
Gubernur Lemhannas Andi Widjajanto mengatakan usulan revisi UU TNI akan dikaji lewat diskusi siang ini yang juga melibatkan para pakar. Foto: MPI/Riana Rizkia
A A A
JAKARTA - Lembaga Ketahanan Nasional ( Lemhannas ) akan mengkaji usulan revisi Undang-Undang Nomor 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Kajian dilakukan melalui grup-grup diskusi.

"Kami baru akan memulai kajiannya nanti siang focus group discussion-nya nanti siang tentang revisi UU TNI," kata Gubernur Lemhannas Andi Widjajanto ditemui di Kantor Lemhannas, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2023).

Diskusi itu, kata Andi, akan digelar bersama dengan beberapa pihak, termasuk TNI, Kementerian Pertahanan (Kemhan), serta pakar. Kejadian difokuskan pada dua variable. Pertama, kajian mengenai perang. Apakah memang terjadi perubahhan karakter perang sehingga mengharuskan perubahan regulasi?

"Kalau karakter perang itu biasanya dikaji apakah ada ancaman baru, tipe ancaman baru, apakah ada teknologi baru, kalau dua jawaban ini iya, ada perubahan karakter perang maka yang pertama-tama disesuaikan doktrin pertahanan dan militernya," katanya.



"Doktrin pertahanan dan militernya berubah karena karakter perang berubah lalu diuji apakah regulasinya cocok dengan doktrin yang baru," sambungnya.

Kajian kedua adalah persoalan hubungan sipil-militer. Apakah ada perubahan kualitas hubungan sipil-militer di Indonesia dalam rangka konsolidasi demokrasi?

"Dulu UU Pertahanan, UU TNI Tahun 2004 dibuat untuk mengantisipasi terjadinya perubahan hubungan sipil-militer dari negara otoritarian menjadi negara yang demokratis," katanya.



Pada variabel kedua ini, kata Andi, Lemhannas akan mengkaji bagaimana hubungan antara Presiden, DPR, Menteri Pertahanan, Panglima TNI dan kepala staf tiga matra.

"Apakah ini bisa diperkuat untuk konsolidasi demokrasi kita, hubungan yang lain yang mau dikaji adalah bagaimana TNI melaksanakan tugas-tugasnya operasi militer, lalu itu tetap relevan dengan kebutuhan perubahan institusi sekarang," ucapnya.

"Hal-hal itu yang harus kami kaji, tapi pada dasarnya dua variabel besar yang kami kaji adalah perubahan karakter perang dilihat dari ancaman dan teknologi. Yang kedua hubungan sipil militer dalam kerangka konsolidasi demokrasi," sambungnya.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2239 seconds (0.1#10.140)