Kaji Revisi UU TNI, Lemhannas Fokus pada Perang dan Hubungan Sipil-Militer

Selasa, 23 Mei 2023 - 11:35 WIB
loading...
Kaji Revisi UU TNI,...
Gubernur Lemhannas Andi Widjajanto mengatakan usulan revisi UU TNI akan dikaji lewat diskusi siang ini yang juga melibatkan para pakar. Foto: MPI/Riana Rizkia
A A A
JAKARTA - Lembaga Ketahanan Nasional ( Lemhannas ) akan mengkaji usulan revisi Undang-Undang Nomor 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Kajian dilakukan melalui grup-grup diskusi.

"Kami baru akan memulai kajiannya nanti siang focus group discussion-nya nanti siang tentang revisi UU TNI," kata Gubernur Lemhannas Andi Widjajanto ditemui di Kantor Lemhannas, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2023).

Diskusi itu, kata Andi, akan digelar bersama dengan beberapa pihak, termasuk TNI, Kementerian Pertahanan (Kemhan), serta pakar. Kejadian difokuskan pada dua variable. Pertama, kajian mengenai perang. Apakah memang terjadi perubahhan karakter perang sehingga mengharuskan perubahan regulasi?

"Kalau karakter perang itu biasanya dikaji apakah ada ancaman baru, tipe ancaman baru, apakah ada teknologi baru, kalau dua jawaban ini iya, ada perubahan karakter perang maka yang pertama-tama disesuaikan doktrin pertahanan dan militernya," katanya.

Baca juga: Koalisi Masyarakat Sipil Minta Revisi UU TNI Ditinjau Ulang

"Doktrin pertahanan dan militernya berubah karena karakter perang berubah lalu diuji apakah regulasinya cocok dengan doktrin yang baru," sambungnya.

Kajian kedua adalah persoalan hubungan sipil-militer. Apakah ada perubahan kualitas hubungan sipil-militer di Indonesia dalam rangka konsolidasi demokrasi?
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
1.000 Taruna Akmil Bakal...
1.000 Taruna Akmil Bakal Latih Siswa Sekolah Rakyat, Usman Hamid: Ruang Kelas Harus Bebas dari Intervensi Militer
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Nahdlatul Ulama: Pesantren...
Nahdlatul Ulama: Pesantren dan Kedaulatan Masyarakat Sipil
Alasan Natalius Pigai...
Alasan Natalius Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja
Tutup P3N 27, Gubernur...
Tutup P3N 27, Gubernur Lemhannas Tegaskan Pemimpin Nasional Harus Berintegritas, Adaptif, dan Visioner
5 Alasan Pemakaman Ayatollah...
5 Alasan Pemakaman Ayatollah Khamenei Ditunda 4 Bulan, Memperkuat Persatuan dan Revolusioner Iran
Jadi Anak Presiden dan...
Jadi Anak Presiden dan Jabat Panglima Militer, Jenderal Ini Seenaknya Menutup Media
AS Menguji Pertempuran...
AS Menguji Pertempuran Udara Jarak Jauh dengan Dukungan AI F-16
Rekomendasi
Ruben Onsu Janji Tak...
Ruben Onsu Janji Tak Batasi Sarwendah Bertemu Anak Jika Menang Gugatan Hak Asuh
PMB 2026 Universitas...
PMB 2026 Universitas BSI Gelombang 5 Telah Dibuka, Tersedia Prodi Baru!
IHSG Berbalik Menguat...
IHSG Berbalik Menguat 0,69% ke 5.916 meski Sepi Transaksi
Berita Terkini
Banggar Ungkap Anggaran...
Banggar Ungkap Anggaran MBG Turun pada RAPBN 2027, Jadi Rp174 Triliun
Prabowo dan PM Wong...
Prabowo dan PM Wong Sepakati 26 Kerja Sama, Pertahanan hingga Keselamatan Nuklir
Lulusan Tak Cukup Pintar...
Lulusan Tak Cukup Pintar AI, IHBS Cetak Generasi Berakhlak Islam di Tengah Revolusi Teknologi
Boni Hargens: Transformasi...
Boni Hargens: Transformasi Polri Harus Dinilai Secara Komprehensif, Bukan dari Satu Indeks
Perlambatan Ekonomi...
Perlambatan Ekonomi Tekan Pendapatan, Agus Taufiq Perindo Desak Perluasan Lapangan Kerja
23 Prajurit Kopassus...
23 Prajurit Kopassus dan Kostrad Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa dari Panglima TNI
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved