Kaji Revisi UU TNI, Lemhannas Fokus pada Perang dan Hubungan Sipil-Militer

Selasa, 23 Mei 2023 - 11:35 WIB
loading...
Kaji Revisi UU TNI,...
Gubernur Lemhannas Andi Widjajanto mengatakan usulan revisi UU TNI akan dikaji lewat diskusi siang ini yang juga melibatkan para pakar. Foto: MPI/Riana Rizkia
A A A
JAKARTA - Lembaga Ketahanan Nasional ( Lemhannas ) akan mengkaji usulan revisi Undang-Undang Nomor 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Kajian dilakukan melalui grup-grup diskusi.

"Kami baru akan memulai kajiannya nanti siang focus group discussion-nya nanti siang tentang revisi UU TNI," kata Gubernur Lemhannas Andi Widjajanto ditemui di Kantor Lemhannas, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2023).

Diskusi itu, kata Andi, akan digelar bersama dengan beberapa pihak, termasuk TNI, Kementerian Pertahanan (Kemhan), serta pakar. Kejadian difokuskan pada dua variable. Pertama, kajian mengenai perang. Apakah memang terjadi perubahhan karakter perang sehingga mengharuskan perubahan regulasi?

"Kalau karakter perang itu biasanya dikaji apakah ada ancaman baru, tipe ancaman baru, apakah ada teknologi baru, kalau dua jawaban ini iya, ada perubahan karakter perang maka yang pertama-tama disesuaikan doktrin pertahanan dan militernya," katanya.



"Doktrin pertahanan dan militernya berubah karena karakter perang berubah lalu diuji apakah regulasinya cocok dengan doktrin yang baru," sambungnya.

Kajian kedua adalah persoalan hubungan sipil-militer. Apakah ada perubahan kualitas hubungan sipil-militer di Indonesia dalam rangka konsolidasi demokrasi?

"Dulu UU Pertahanan, UU TNI Tahun 2004 dibuat untuk mengantisipasi terjadinya perubahan hubungan sipil-militer dari negara otoritarian menjadi negara yang demokratis," katanya.



Pada variabel kedua ini, kata Andi, Lemhannas akan mengkaji bagaimana hubungan antara Presiden, DPR, Menteri Pertahanan, Panglima TNI dan kepala staf tiga matra.

"Apakah ini bisa diperkuat untuk konsolidasi demokrasi kita, hubungan yang lain yang mau dikaji adalah bagaimana TNI melaksanakan tugas-tugasnya operasi militer, lalu itu tetap relevan dengan kebutuhan perubahan institusi sekarang," ucapnya.

"Hal-hal itu yang harus kami kaji, tapi pada dasarnya dua variabel besar yang kami kaji adalah perubahan karakter perang dilihat dari ancaman dan teknologi. Yang kedua hubungan sipil militer dalam kerangka konsolidasi demokrasi," sambungnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Generasi Muda FKPPI...
Generasi Muda FKPPI Komitmen Jaga Demokrasi di Tengah Transformasi Peran TNI
Prabowo Sudah Tanda...
Prabowo Sudah Tanda Tangani UU TNI Sebelum Lebaran 2025
Politikus Gerindra Tegaskan...
Politikus Gerindra Tegaskan Tak Ada Dwifungsi dalam UU TNI Baru
RUU TNI Belum Diteken...
RUU TNI Belum Diteken Presiden Prabowo, Ini Kata Menkum Supratman Andi Agtas
Adies Kadir: Pengesahan...
Adies Kadir: Pengesahan RUU TNI Menyelaraskan Ketahanan dengan Dinamika Zaman
Tanda Tanya Pakar Soal...
Tanda Tanya Pakar Soal Penghapusan Kewenangan TNI Dalam Pemberantasan Narkoba
Demo Ricuh Pecah, Polisi...
Demo Ricuh Pecah, Polisi Pukul Mundur Massa Aksi Tolak UU TNI
Demo Ricuh, Massa Aksi...
Demo Ricuh, Massa Aksi Tolak UU TNI Masuk ke Jalan Tol Depan Gedung DPR
Mabes TNI Tegaskan Tak...
Mabes TNI Tegaskan Tak Akan Ada Perebutan Lapangan Pekerjaan Sipil oleh Prajurit TNI
Rekomendasi
Bacaan Surat Yasin,...
Bacaan Surat Yasin, Tahlil, dan Tahmid Lengkap Tulisan Arab, Latin hingga Terjemah
Keunggulan Layanan Profesional...
Keunggulan Layanan Profesional untuk Dokumen Perjalanan Bisnis
Trump Tegur Putin usai...
Trump Tegur Putin usai Rudal Rusia Tewaskan 12 Warga Ukraina: 'Vladimir, Stop!'
Berita Terkini
Setelah Sowan Jokowi,...
Setelah Sowan Jokowi, Serdik Sespimmen Polri Kunjungi Kompolnas
8 menit yang lalu
Presiden Prabowo Titipkan...
Presiden Prabowo Titipkan Surat Pribadi untuk Pemerintah Vatikan
25 menit yang lalu
Penambahan Kewenangan...
Penambahan Kewenangan Jaksa di RUU Kejaksaan Berpotensi Pelanggaran HAM
30 menit yang lalu
Solo Diusulkan Jadi...
Solo Diusulkan Jadi Daerah Istimewa Surakarta, Mensesneg: Belum Masuk Istana
48 menit yang lalu
Serdik Sespimmen Polri...
Serdik Sespimmen Polri Sowan ke Solo, Bukti Nyata Kedekatan Polisi dan Jokowi?
1 jam yang lalu
MKD DPR Segera Panggil...
MKD DPR Segera Panggil Reyen Pono dan Ahmad Dhani Periksa Dugaan Penghinaan Marga
2 jam yang lalu
Infografis
2 Negara NATO akan Kirim...
2 Negara NATO akan Kirim Jet Tempur dan Kapal Perang ke Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved