Kaji Revisi UU TNI, Lemhannas Fokus pada Perang dan Hubungan Sipil-Militer

Selasa, 23 Mei 2023 - 11:35 WIB
loading...
Kaji Revisi UU TNI,...
Gubernur Lemhannas Andi Widjajanto mengatakan usulan revisi UU TNI akan dikaji lewat diskusi siang ini yang juga melibatkan para pakar. Foto: MPI/Riana Rizkia
A A A
JAKARTA - Lembaga Ketahanan Nasional ( Lemhannas ) akan mengkaji usulan revisi Undang-Undang Nomor 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Kajian dilakukan melalui grup-grup diskusi.

"Kami baru akan memulai kajiannya nanti siang focus group discussion-nya nanti siang tentang revisi UU TNI," kata Gubernur Lemhannas Andi Widjajanto ditemui di Kantor Lemhannas, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2023).

Diskusi itu, kata Andi, akan digelar bersama dengan beberapa pihak, termasuk TNI, Kementerian Pertahanan (Kemhan), serta pakar. Kejadian difokuskan pada dua variable. Pertama, kajian mengenai perang. Apakah memang terjadi perubahhan karakter perang sehingga mengharuskan perubahan regulasi?

"Kalau karakter perang itu biasanya dikaji apakah ada ancaman baru, tipe ancaman baru, apakah ada teknologi baru, kalau dua jawaban ini iya, ada perubahan karakter perang maka yang pertama-tama disesuaikan doktrin pertahanan dan militernya," katanya.

Baca juga: Koalisi Masyarakat Sipil Minta Revisi UU TNI Ditinjau Ulang

"Doktrin pertahanan dan militernya berubah karena karakter perang berubah lalu diuji apakah regulasinya cocok dengan doktrin yang baru," sambungnya.

Kajian kedua adalah persoalan hubungan sipil-militer. Apakah ada perubahan kualitas hubungan sipil-militer di Indonesia dalam rangka konsolidasi demokrasi?
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Nahdlatul Ulama: Pesantren...
Nahdlatul Ulama: Pesantren dan Kedaulatan Masyarakat Sipil
Alasan Natalius Pigai...
Alasan Natalius Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja
Tutup P3N 27, Gubernur...
Tutup P3N 27, Gubernur Lemhannas Tegaskan Pemimpin Nasional Harus Berintegritas, Adaptif, dan Visioner
750 Yonif Teritorial...
750 Yonif Teritorial Pembangunan, Strategi TNI Menghadapi Ancaman Baru
Ini 5 Bukti Perjanjian...
Ini 5 Bukti Perjanjian Damai AS dan Iran Tunjukkan Kegagalan Tujuan Perang Israel
Pasukan Elite AS Siapkan...
Pasukan Elite AS Siapkan Skenario Caplok Uranium Iran, tapi Kenapa Tidak Dilaksanakan?
AS Klaim Tembak Jatuh...
AS Klaim Tembak Jatuh Banyak Drone Iran
Rekomendasi
Pejuang Hizbullah Sergap...
Pejuang Hizbullah Sergap Pasukan Israel di Lebanon
Bocoran Isi Kesepakatan...
Bocoran Isi Kesepakatan AS-Iran: Barter Minyak, Aset Triliunan, hingga Senjata Nuklir
Bela Ruben Onsu, Betrand...
Bela Ruben Onsu, Betrand Peto Mengaku Pernah Ditampar Keluarga Sarwendah
Berita Terkini
5 Peristiwa Politik...
5 Peristiwa Politik Pekan Ini: Said Iqbal Jadi Penasihat Presiden, Prabowo Terima JK, hingga Mahasiswa Turun ke Jalan
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Dikritik Akademisi: Melihat Dukungan Manajemen Jangan Sempit
Wamenhaj: Transparansi...
Wamenhaj: Transparansi jadi Kunci Berantas Kartel Haji
Menkomdigi Ajak Generasi...
Menkomdigi Ajak Generasi Muda Jadi Duta Internet Sehat dan Lawan Kejahatan Digital
Mendikdasmen Abdul Muti:...
Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Sebagian Besar Murid Berharap Program MBG Dilanjutkan
Infografis
37 Pesawat AS Hancur...
37 Pesawat AS Hancur dan Rusak dalam Perang Iran, Kerugian Rp28 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved