Perludem: Pengambilan Keputusan di Parpol Ditentukan Segelintir Orang

Kamis, 23 Juli 2020 - 10:36 WIB
loading...
Perludem: Pengambilan...
Perludem menilai, perlu ada pembenahan sistem kepartaian dan pemilihan umum (pemilu) untuk mencegah munculnya oligarki politik. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Perludem menilai, perlu ada pembenahan sistem kepartaian dan pemilihan umum (pemilu) untuk mencegah munculnya oligarki politik. Pengambilan keputusan dalam partai politik (parpol) masih dikuasai segelintir orang.

(Baca juga: Politisasi dan Mobilisasi ASN Masih Jadi Persoalan Krusial di Pilkada)

Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini mengatakan, biasanya keputusan dalam partai ditentukan ketua umum dan sekretaris jenderal. Sementara itu, pengurus dan anggota partai lainnya tidak memiliki akses yang memadai.

Dia juga menyoroti terus meningkatnya ambang batas partai untuk masuk parlemen. Sekarang ambang batas parlemen 4 persen dan diwacanakan akan naik menjadi 7 persen pada pemilu 2024. (Baca juga: Pengamat Nilai Penyelenggaraan Pilkada 2020 Sangat Birisiko)

Masalahnya, partai dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak pernah transparan mengenai metode ilmiah penentuan ambang batas itu. Peningkatan ambang batas hanya dilihat untuk menyederhanakan jumlah partai.

"Di tingkat global itu ada rumusannya. Kita menerima saja (ambang batas) 3,5 persen dan 4 persen. Logika rasional dibalik itu tidak pernah (diungkap) kepada publik," ujar Titi dalam diskusi daring bertema 'Pemilu, Pilkada, dan Oligarki Politik', Rabu (22/7/2020).

Perempuan lulusan Universitas Indonesia (UI) itu menerangkan, Indonesia juga tidak memiliki pemilu sela. Padahal keberadaan pemilu sela ini bisa bermanfaat untuk mengoreksi kebijakan dan perilaku anggota parlemen dengan cepat sehingga tidak harus menunggu lima tahun.

"Kita ditinggalkan dalam pembahasan RUU Minerba, KPK, omnibus law. Kita tidak bisa berbuat apa-apa untuk mengoreksi partai yang semakin elitis," tuturnya.

Dalam pemilihan kepala daerah (pilkada), kuasa dewan pimpinan pusat (DPP) sebuah partai itu sangat besar. Usulan calon dari daerah bisa mental karena selembar surat dukungan dari DPP.

"Sistem kepartaian kita tersentral. Pelaporan dana kampanye hanya basa-basi. Ada riset KPK (dana kampanye) melampaui harta kekayaan yang dia miliki. Yang menentukan kampanye pemilik modal," jelasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hadiri Halalbihalal,...
Hadiri Halalbihalal, Bahlil Dorong AMPI Inovatif Gaet Anak Muda
Waketum Perindo Minta...
Waketum Perindo Minta Optimalisasi Dana Desa Rp71 Triliun Tepat Sasaran
Tegaskan Prabowo Presiden...
Tegaskan Prabowo Presiden Konstitusional, OSO: Kita Tahu Siapa yang Mengadu Domba
Hadiri Pelantikan Pengurus...
Hadiri Pelantikan Pengurus Partai Hanura, Sekjen Perindo: Kita Punya DNA yang Sama
Ungkap Tantangan Perempuan...
Ungkap Tantangan Perempuan di Politik, Ketua DPP Perindo: Stigma Tak Bisa Lebih Baik
Pengurus DPP Hanura...
Pengurus DPP Hanura Periode 2024-2029 Dikukuhkan, Ada Eks Pimpinan KPK dan Hakim MK
DPP Pemuda Perindo Dukung...
DPP Pemuda Perindo Dukung Program Ekraf dan Seni Budaya Pemkot Bogor
Beri Dukungan Penuh,...
Beri Dukungan Penuh, Partai Perindo Optimistis Paslon Roni Omba-Marlinus Menang PSU Boven Digoel
Jadi Ketua DPW PAN Sulbar,...
Jadi Ketua DPW PAN Sulbar, Ajbar Bakal Perkuat Kaderisasi Hadapi Pemilu 2029
Rekomendasi
Ratusan Ribu Pelajar...
Ratusan Ribu Pelajar dan Pekerja Datang Tiap Tahun, Kota Ini Tepat untuk Investasi Kosan
Cerita Monster Naoya...
Cerita Monster Naoya Inoue yang Bikin Pengemudi Online Kecewa
PGN Terima Tambahan...
PGN Terima Tambahan LNG 130.000 m3 dari Lapangan Tangguh
Berita Terkini
Cerita Jokowi saat Hadiri...
Cerita Jokowi saat Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus di Vatikan
Kejagung Tetapkan Marcella...
Kejagung Tetapkan Marcella Santoso Cs Tersangka TPPU Kasus CPO
Pendidikan Indonesia,...
Pendidikan Indonesia, ke Mana?
Laporkan Penuduh Ijazah...
Laporkan Penuduh Ijazah Palsu ke Polisi, Jokowi: Sudah Menghina Saya Sehina-hinanya
Tanpa Alasan Syari,...
Tanpa Alasan Syar'i, MUI Tegaskan Hukum Vasektomi Haram
Eks Direktur Operasional...
Eks Direktur Operasional PT Timah Alwin Albar Divonis 10 Tahun Penjara
Infografis
Di Ambang Perang, India...
Di Ambang Perang, India Borong 26 Jet Tempur Rafale
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved