Kuat Ma'ruf Resmi Ajukan Kasasi, Ini Alasannya

Senin, 22 Mei 2023 - 12:11 WIB
loading...
Kuat Maruf Resmi Ajukan...
Kuat Maruf, terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J resmi mengajukan kasasi. Foto/ANTARA
A A A
JAKARTA - Tiga terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma'ruf resmi mengajukan kasasi atas vonis mereka. Sebelumnya putusan pengadilan pada tingkat banding menguatkan vonis Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Memori kasasi ketiga terdakwa diajukan melalui PN Jakarta Selatan, Senin (22/5/2023). Pengacara Kuat Ma'ruf berharap hakim kasasi membebaskan kliennya dari segala tuduhan.

"Iya sudah diajukan, memori kasasinya akan kami serahkan hari ini," kata pengacara Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan saat dikonfirmasi, Senin (22/5/2023).



Sebagai kuasa hukum, Irwan menilai Kuat Ma'ruf tak seharusnya dijatuhkan hukuman 15 tahun penjara. Sebabnya, Kuat tak terlibat dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J. Karena itu, tim pengacara mengajukan kasasi agar kliennya itu bisa dibebaskan dari segala tuduhan.

"Tentunya kami tetap meminta agar KM dibebaskan dari segala tuntutan," katanya.

Untuk diketahui, Majelis Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menguatkan hukuman Kuat Ma'ruf atas vonis yang dijatuhkan PN Jakarta Selatan. Kuat Maruf tetap dijatuhi hukuman 15 Tahun penjara akibat melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Razman Nasution Tunggu...
Razman Nasution Tunggu Dieksekusi setelah Kasasi Ditolak MA: Saya Tidak akan Sembunyi
Kasasi Perkuat Vonis...
Kasasi Perkuat Vonis 1,5 Tahun Penjara, Razman Nasution: Saya Menerima Putusan MA
Pengadilan Militer Jadwalkan...
Pengadilan Militer Jadwalkan Putusan Kasus Pembunuhan Kacab Bank pada 3 Juni 2026
Kasasi Ditolak MA, Razman...
Kasasi Ditolak MA, Razman Nasution Terancam 1,5 Tahun Penjara
Keluarga Kacab Bank...
Keluarga Kacab Bank Sesalkan Oditur Tak Tuntut 3 Terdakwa dengan Pasal Pembunuhan Berencana
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ini Penjelasan Ditjen Pemasyarakatan
Kecewa! Kasasi Nikita...
Kecewa! Kasasi Nikita Mirzani Kandas di MA, Kuasa Hukum Siapkan Serangan Balik
Bukan Takut Kalah, Keenan...
Bukan Takut Kalah, Keenan Nasution Cabut Kasasi Gugatan Nuansa Bening Karena Alasan Kemanusiaan
Tak Terima Hukumannya...
Tak Terima Hukumannya Diperberat 6 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Ajukan Kasasi
Rekomendasi
AS Pertimbangkan Gunakan...
AS Pertimbangkan Gunakan Aset Iran untuk Biaya Rekonstruksi Negara-negara Teluk
Pramono Akan Resmikan...
Pramono Akan Resmikan CFD Rasuna Said saat HUT Jakarta, Mayoritas Warga Minta Dilanjutkan
Jelajahi 197 Negara,...
Jelajahi 197 Negara, Peneliti Temukan Kesederhanaan Jadi Kunci Kebahagiaan
Berita Terkini
Cerita Prabowo tentang...
Cerita Prabowo tentang 2 Angka Keberuntungan di Hidupnya: 8 dan 13 Selalu Muncul
Pesantren dan AI, Cucun...
Pesantren dan AI, Cucun Tekankan Pentingnya Etika serta Nilai Keagamaan dalam Teknologi
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Pengamat: Seskab Teddy...
Pengamat: Seskab Teddy Punya Kapasitas untuk Dipercaya Presiden Prabowo
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Roy Suryo Sentil Rismon...
Roy Suryo Sentil Rismon Sianipar yang Ungkit Lagi Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved