25 Tahun Reformasi, Aktivis '98 Deklarasikan Pergerakan Advokat Indonesia
Minggu, 21 Mei 2023 - 21:01 WIB
loading...
Aktivis gerakan mahasiswa 98 mendeklarasikan pembentukan organisasi Pergerakan Advokat Indonesia tepat pada peringatan 25 tahun Reformasi, Minggu (21/5/2023). FOTO/IST
A
A
A
JAKARTA - Aktivis gerakan mahasiswa '98 mendeklarasikan pembentukan organisasi Pergerakan Advokat Indonesia tepat pada peringatan 25 tahun Reformasi, Minggu (21/5/2023). Terpilih sebagai ketua umum adalah Heroe Waskito.
Deklarasi pembentukan Pergerakan Advokat Indonesia dilaksanakan melalui Musyawarah Nasional (Munas) yang digelar di Jakarta. Pembentukan organisasi profesi advokat ini salah satunya untuk melanjutkan gerakan reformasi '98.
"Reformasi pada tahun 1998 telah mampu menghadirkan demokrasi di Indonesia. Namun cita-cita Reformasi yang sesungguhnya yakni keadilan sosial masih jauh dari apa yang diharapkan. Termasuk, penegakan hukum sebagai jalan menuju keadilan, sampai hari ini belum terlaksana dengan baik," kata Heroe Waskito.
Baca juga: Peringati 25 Tahun Reformasi, Barikade 98 Dukung Pemerintah Selesaikan Kejahatan HAM
Dalam pidatonya, Heroe yang juga seorang advokat senior itu memberikan contoh tindak korupsi di Indonesia yang semakin parah. Korupsi seakan telah menjadi hal biasa, bahkan telah menjalar sampai ke sendi-sendi terkecil penegakan hukum.
Deklarasi pembentukan Pergerakan Advokat Indonesia dilaksanakan melalui Musyawarah Nasional (Munas) yang digelar di Jakarta. Pembentukan organisasi profesi advokat ini salah satunya untuk melanjutkan gerakan reformasi '98.
"Reformasi pada tahun 1998 telah mampu menghadirkan demokrasi di Indonesia. Namun cita-cita Reformasi yang sesungguhnya yakni keadilan sosial masih jauh dari apa yang diharapkan. Termasuk, penegakan hukum sebagai jalan menuju keadilan, sampai hari ini belum terlaksana dengan baik," kata Heroe Waskito.
Baca juga: Peringati 25 Tahun Reformasi, Barikade 98 Dukung Pemerintah Selesaikan Kejahatan HAM
Dalam pidatonya, Heroe yang juga seorang advokat senior itu memberikan contoh tindak korupsi di Indonesia yang semakin parah. Korupsi seakan telah menjadi hal biasa, bahkan telah menjalar sampai ke sendi-sendi terkecil penegakan hukum.
Lihat Juga :