Tukar Guling RUU HIP, Jalan Pintas Redam Emosi Massa

Kamis, 23 Juli 2020 - 07:29 WIB
loading...
A A A
"Pemerintah akan memperdalam citra buruknya di tengah masyarakat jika membiarkan kondisi ini terus terjadi. Oleh karena itu sangat wajar ketika sekarang pemerintah mengubah judul dan pasal-pasal kontroversial di dalamnya," katanya.

Kendati begitu persoalan yang harus disoroti bukan hanya mengenai pergantian judul atau pasal-pasalnya saja. Lebih penting dari itu, kata Ujang, jangan sampai pemerintah mengubah judul dan pasal-pasalnya saja, tetapi tidak mengubah isi substansinya karena hal itu akan menambah penolakan dari publik.

"Kalau mengubah judul tentu harus mengubah isinya juga. Termasuk soal trisila dan ekasila, ketuhanan yang berkebudayan juga harus hilang. Sesuai usulan saya, ubah saja menjadi UU BPIP kalau mereka berkeinginan menguatkan BPIP. Jadi tidak lagi mengutak-atik Pancasila yang sudah final. Pemerintah dan DPR jangan main-main soal Pancasila ini," kata Ujang.

Menurutnya keberadaan BPIP sebenarnya tidak harus ada landasan UU karena sudah ada perpres, tetapi pemerintah menginginkan dasar hukum berupa UU yang sifatnya lebih kuat. "Kalau perpres kan presiden ganti bisa diubah lagi," tuturnya. (Baca juga: Sadis! Hanya Gara-gara Pagar, Kakak-Beradik Tewas Dibantai Tetangganya)

Pemerintah, kata Ujang, menganggap keberadaan dan fungsi BPIP sangat penting sehingga harus dilestarikan dalam membumikan Pancasila. "Saya melihat BPIP itu kalaupun ada, jangan jadi lembaga yang melegitimasi kebenaran kekuasaan. Jangan menjadi kumpulan dari orang-orang partai tertentu juga. BPIP ini kan usulannya PDIP yang dieksekusi oleh Jokowi. Artinya oke lembaganya ada, namanya apa pun; menjaga, mengawal, dan melestarikan Pancasila. Tapi jangan sampai lembaga ini dikuasai, orang-orangnya, strukturnya partai tertentu dan menjadi alat legitimasi kekuasaan tertentu, ini yang harus kita kawal dan tidak boleh," katanya.

Sayangnya Ujang menilai sejauh ini keberadaan BPIP belum dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. "Masyarakat tidak merasakan kehadiran BPIP. Nggak ada. Saya ini narsum sosialisasi Empat Pilar MPR di mana-mana. BPIP ini kalau istilah agamanya, wujuduhu ka adamihi, wujudnya ada, tapi nggak bisa dirasakan. Ini harus menjadi koreksi. Jangan sampai anggarannya besar, tapi fungsinya tidak ada," katanya.

Sementara itu pakar hukum tata negara Margarito Kamis mengatakan cara berpikir dan bertindak pemerintah dalam mengajukan RUU BPIP sangat konyol. Alasannya UU BPIP diciptakan untuk memberikan legitimasi bagi BPIP agar eksis secara kelembagaan dengan fungsi sosialisasi Pancasila. Tapi pada saat yang sama pemerintah merevisi UU Minerba dan RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang keduanya dinilai sangat kapitalistik dan bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.

"Di situ letak konyolnya. Anda mau bikin BPIP untuk sosialisasikan Pancasila untuk apa? Kalau mau bereskan negara ini kan mesti tertulis lewat undang-undang yang berpihak pada Pancasila. Misalnya berpihak kepada rakyat banyak. Tidak memberikan karpet merah kepada pekerja asing dan memberikan proteksi yang luar biasa kepada pekerja kita," tuturnya. (Baca juga: Siap Siaga, Badai Resesi Tidak Lama Lagi Tiba di Indonesia)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Siapkan Naskah Akademik...
MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Pidana LBGT, DPR Janji Tindak Lanjuti
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR Setujui 7 Anggota Komisi Informasi Pusat 2026-2030, Ini Daftarnya
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Rekomendasi
Banding Olise Ditolak,...
Banding Olise Ditolak, FIFA Bikin Prancis Murka
Indonesia Temukan Cadangan...
Indonesia Temukan Cadangan Emas Baru di Papua, Prabowo: Sangat Besar
Bandar Narkoba yang...
Bandar Narkoba yang Bikin 3 Polisi Gugur di Katingan Ditangkap!
Berita Terkini
Viral Surat Edaran Peningkatan...
Viral Surat Edaran Peningkatan Kewaspadaan, Ini Penjelasan Kejagung
Dilaporkan Roy Suryo...
Dilaporkan Roy Suryo ke Polisi, Lechumanan: Saya Kepengin Cepat Diperiksa
Prabowo Kembali Ingatkan...
Prabowo Kembali Ingatkan untuk Hentikan Korupsi, Penyelundupan, Narkoba, hingga Judi
Maruf Cahyono Gunakan...
Maruf Cahyono Gunakan Uang Gratifikasi untuk Renovasi Rumah dan Biayai Resepsi Pernikahan Anak
Yusril Minta Perpres...
Yusril Minta Perpres Pertahanan Negara Dipahami Utuh: Tidak Secara Khusus Berbicara mengenai LBGTQ
Menhut Siapkan Generasi...
Menhut Siapkan Generasi Baru Pemimpin Kehutanan melalui Penguatan SDM
Infografis
Daftar 26 Jalan Tol...
Daftar 26 Jalan Tol yang Diskon hingga 20% saat Nataru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved