Wahyu Setiawan Siap Buka-bukaan, LPSK: Itu Haknya

Kamis, 23 Juli 2020 - 02:15 WIB
loading...
Wahyu Setiawan Siap...
mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan . Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Lembaga Perlindungan saksi dan Korban (LPSK) mempersilakan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan untuk mengajukan sebagai saksi pelaku atau justice collaborator (JC). Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution mengatakan pengajuan itu merupakan hak siapapun yang dijamin oleh undang-undang (UU).

Maneger mengungkapkan, sejak kasus ini mencuat dan menjadi perhatian publik, LPSK secara proaktif telah menawarkan sejumlah pihak untuk menjadi justice collaborator. LPSK tidak bisa memaksa karena prinsip perlindungan yang dijalankan LPSK itu bersifat kesukarelaan. (Baca: Eks Komisioner KPU Siap Bongkar Kasus PAW hingga Kecurangan Pilpres)

Jika Wahyu Setiawan berniat menjadi justice collaborator, Maneger menyarankan tim kuasa hukumnya mengajukan permohonan secara resmi melalui LPSK. Namun dia menampik jika lembaganya ingin ikut cawe-cawe dalam pusaran kasus dugaan suap di KPU itu.

“Kami berkepentingan menjalankan aturan sesuai dengan prosedur dna koridor yang benar. Kami hanya ingin menegaskan soal mandat yang diberikan undang-undang kepada LPSK terkait penerapan status JC," tuturnya, Rabu (22/7/2020).

Ketentuan justice collaborator itu diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 2014. Pasal 10A menyatakan saksi pelaku dapat diberikan penanganan secara khusus dalam proses pemeriksaan dan diberikan penghargaan atas kesaksiannya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran...
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran Etik KPU Terkait Pencalonan Jokowi sebagai Kepala Daerah dan Presiden
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Yusril Sebut KPK Bisa...
Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Perkara Febrie Adriansyah
Laporan Amplop Menhut...
Laporan Amplop Menhut Raja Juli, KPK: Yang Dilaporkan hanya Berita Acara Pengembalian, Nominalnya Tidak
Verifikasi Laporan Gratifikasi...
Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli Rampung, KPK: Kini Didalami di Tahap Penindakan
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Rekomendasi
Sinopsis Tobat Jatuh...
Sinopsis 'Tobat Jatuh Cinta' Eps 31: Bunda Latifah Terus Mendesak Mining Untuk Segera Mencari Jaka
CIA Akui Agresi AS ke...
CIA Akui Agresi AS ke Iran Gagal Total, Ini 4 Indikatornya
Apa Itu Universitas...
Apa Itu Universitas Republik Indonesia yang Dibentuk Prabowo dan Dipimpin Donny Ermawan?
Berita Terkini
Mutasi Kejagung, Dirdik...
Mutasi Kejagung, Dirdik Jampidsus hingga Dirdik III Jamintel Diganti
Mendagri Harapkan Lulusan...
Mendagri Harapkan Lulusan IPDN Jadi Agen Perubahan ASN
Mendagri Tito: Pelibatan...
Mendagri Tito: Pelibatan Sektor Swasta Akan Optimalkan Realisasi Program Perumahan Rakyat
KPK Tahan 3 Tersangka...
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jawa Timur
Mendagri Apresiasi 10...
Mendagri Apresiasi 10 Calon Wisudawan Terbaik IPDN Angkatan XXXIII dari Beragam Latar Belakang
Apresiasi Penunjukan...
Apresiasi Penunjukan Sudaryono sebagai Kepala BGN, Amos Simanjuntak: Pilihan Tepat
Infografis
Penyebab Jerman Tak...
Penyebab Jerman Tak Siap Hadapi Perang Dunia III Melawan Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved