KPK Periksa Kadis PUPR Papua Girius One Yoman terkait Kasus Lukas Enembe
Jum'at, 19 Mei 2023 - 14:12 WIB
loading...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Papua, Girius One Yoman. Foto/SINDOnews/Sutikno
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Papua, Girius One Yoman. Dia merupakan tersangka baru dalam kasus suap dan gratifikasi Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe (LE).
Namun demikian, Sekda Papua tersebut diperiksa masih dalam kapasitasnya sebagai saksi. Keterangan Girius One Yoman dibutuhkan untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Lukas Enembe.
Baca juga: Berkas Rampung, Lukas Enembe Segera Jalani Sidang Kasus Suap dan Gratifikasi
"Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama Gerius One Yoman (Kepala Dinas PUPR Provinsi Papua)," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri pesan singkat, Jumat (19/5/2023).
Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Sekda Papua Girius One Yoman sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe (LE). Girius diduga turut menerima suap dan gratifikasi bersama-sama dengan Lukas.
Namun demikian, Sekda Papua tersebut diperiksa masih dalam kapasitasnya sebagai saksi. Keterangan Girius One Yoman dibutuhkan untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Lukas Enembe.
Baca juga: Berkas Rampung, Lukas Enembe Segera Jalani Sidang Kasus Suap dan Gratifikasi
"Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama Gerius One Yoman (Kepala Dinas PUPR Provinsi Papua)," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri pesan singkat, Jumat (19/5/2023).
Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Sekda Papua Girius One Yoman sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe (LE). Girius diduga turut menerima suap dan gratifikasi bersama-sama dengan Lukas.
Lihat Juga :