KPK Periksa Kadis PUPR Papua Girius One Yoman terkait Kasus Lukas Enembe
Jum'at, 19 Mei 2023 - 14:12 WIB
loading...
A
A
A
"Dari proses penyidikan perkara tersangka LE, tim penyidik kembali menemukan adanya peran pihak lain yang bersama-sama dengan tersangka LE menerima suap dan gratifikasi dari berbagai proyek pembangunan infrastruktur di Pemprov Papua," jelas Ali.
"KPK telah tetapkan Kadis PUPR Provinsi Papua sebagai tersangka dalam perkara ini," sambungnya.
Nama Girius One Yoman sempat muncul dalam surat dakwaan penyuap Lukas Enembe, Rijatono Lakka. Girius One Yoman disebut sebagai pihak yang membantu Lukas Enembe agar perusahaan Rijatono Lakka mendapat proyek infrastruktur di Papua.
Baca juga: Ditahan KPK, Ini Skenario Pengacara Lukas Enembe untuk Merintangi Penyidikan
KPK melalui Ditjen Imigrasi Kemenkumham juga sudah mencegah Girius One Yoman untuk bepergian ke luar negeri bersama tiga orang lainnya. Ketiga orang lainnya itu yakni, Pengacara Stefanus Roy Rening; Fredrik Banne; serta Sukman.
"KPK telah tetapkan Kadis PUPR Provinsi Papua sebagai tersangka dalam perkara ini," sambungnya.
Nama Girius One Yoman sempat muncul dalam surat dakwaan penyuap Lukas Enembe, Rijatono Lakka. Girius One Yoman disebut sebagai pihak yang membantu Lukas Enembe agar perusahaan Rijatono Lakka mendapat proyek infrastruktur di Papua.
Baca juga: Ditahan KPK, Ini Skenario Pengacara Lukas Enembe untuk Merintangi Penyidikan
KPK melalui Ditjen Imigrasi Kemenkumham juga sudah mencegah Girius One Yoman untuk bepergian ke luar negeri bersama tiga orang lainnya. Ketiga orang lainnya itu yakni, Pengacara Stefanus Roy Rening; Fredrik Banne; serta Sukman.
(kri)
Lihat Juga :