Dugaan Maladministrasi, KPK Pelajari Laporan Endar ke Ombudsman
Kamis, 18 Mei 2023 - 05:53 WIB
loading...
KPK tengah mempelajari surat dari Ombudsman terkait laporan Brigjen Endar Priantoro, terkait dugaan maladministrasi pemberhentian Direktur Penyelidikan KPK. Foto/Gedung KPK/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) tengah mempelajari surat dari Ombudsman terkait laporan Brigjen Pol Endar Priantoro. Hal ini terkait dugaan maladministrasi pemberhentiannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK .
"Kami sudah mempelajari surat dari ORI dan kami sudah menjawab melalui Biro Hukum bahwa kami sedang mempelajari surat tersebut," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di KPK, Kamis (18/5/2023).
Baca juga: Mengadu ke Ombudsman, Brigjen Endar: Indepedensi Penegakan Hukum Harus Dipertahankan
Dikatakan Alex, laporan tersebut tengah diproses di Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Alex juga mengaku telah diperiksa dan dimintai klarifikasi terlebih dahulu oleh Dewas KPK.
"Saya berharap juga tidak terlalu lama Dewan Pengawas itu akan menyampaikan dari hasil klarifikasi yang sudah kami penuhi," tandasnya.
Baca juga: Ombudsman Telaah Aduan Brigjen Endar: Kalau Pimpinan Oke, Lanjut ke Pemeriksaan
Sebelumnya, Dewas KPK mulai menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran etik terkait kebocoran informasi dan dokumen penyelidikan KPK di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Salah satu yang telah diklarifikasi Dewas adalah Brigjen Endar Priantoro.
"Kami sudah mempelajari surat dari ORI dan kami sudah menjawab melalui Biro Hukum bahwa kami sedang mempelajari surat tersebut," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di KPK, Kamis (18/5/2023).
Baca juga: Mengadu ke Ombudsman, Brigjen Endar: Indepedensi Penegakan Hukum Harus Dipertahankan
Dikatakan Alex, laporan tersebut tengah diproses di Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Alex juga mengaku telah diperiksa dan dimintai klarifikasi terlebih dahulu oleh Dewas KPK.
"Saya berharap juga tidak terlalu lama Dewan Pengawas itu akan menyampaikan dari hasil klarifikasi yang sudah kami penuhi," tandasnya.
Baca juga: Ombudsman Telaah Aduan Brigjen Endar: Kalau Pimpinan Oke, Lanjut ke Pemeriksaan
Sebelumnya, Dewas KPK mulai menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran etik terkait kebocoran informasi dan dokumen penyelidikan KPK di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Salah satu yang telah diklarifikasi Dewas adalah Brigjen Endar Priantoro.
Lihat Juga :