Ombudsman Telaah Aduan Brigjen Endar: Kalau Pimpinan Oke, Lanjut ke Pemeriksaan
Senin, 17 April 2023 - 20:31 WIB
loading...
Anggota Ombudsman Robert Endi Jaweng mengatakan laporan Brigjen Endar Priantoro akan ditelaah untuk ditindaklanjuti. Foto: MPI/Achmad Al Fiqri
A
A
A
JAKARTA - Ombudsman segera menindaklanjuti pengaduan Brigjen Endar Priantoro soal dugaan maladministrasi dalam proses pemberhentiannya sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini disampaikan Ombudsman setelah menerima pengaduan resm Endar pada hari ini.
Anggota Ombudsman Robert Na Endi Jaweng mengatakan, tindak lanjut aduan Endar dilakukan setelah proses telaah selesai. Telaah dilakukan Kepala Keasistenan Utama Pengaduan Masyarakat Ombusman untuk melihat terpenhinya syarat formiil atau materiil aduan.
"Setelah itu akan dilanjutkan ke meja pimpinan, ke saya dan teman-teman sebagai pimpinan yang lain untuk memutuskan apakah kasus ini memang bisa kita proses lebih lanjut dalam kerangka pemeriksaan," terang Endi di Kantor Ombudsman, Jakarta Selatan, Senin (17/4/2023).
Bila pimpinan menyetujui laporan ditindaklanjuti, kata Endi, pihaknya langsung akan melakukan pemeriksaan ke sejumlah pihak. Kendati begitu, Endi enggan membeberkan temuan awal laporan tersebut.
Anggota Ombudsman Robert Na Endi Jaweng mengatakan, tindak lanjut aduan Endar dilakukan setelah proses telaah selesai. Telaah dilakukan Kepala Keasistenan Utama Pengaduan Masyarakat Ombusman untuk melihat terpenhinya syarat formiil atau materiil aduan.
"Setelah itu akan dilanjutkan ke meja pimpinan, ke saya dan teman-teman sebagai pimpinan yang lain untuk memutuskan apakah kasus ini memang bisa kita proses lebih lanjut dalam kerangka pemeriksaan," terang Endi di Kantor Ombudsman, Jakarta Selatan, Senin (17/4/2023).
Bila pimpinan menyetujui laporan ditindaklanjuti, kata Endi, pihaknya langsung akan melakukan pemeriksaan ke sejumlah pihak. Kendati begitu, Endi enggan membeberkan temuan awal laporan tersebut.
Lihat Juga :