Selesai Diklarifikasi KPK, Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil Irit Bicara

Rabu, 17 Mei 2023 - 15:14 WIB
loading...
Selesai Diklarifikasi...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung mengklarifikasi Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil selama sekira lima jam. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung mengklarifikasi Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil selama sekira lima jam. Maulan Aklil diklarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya, Rabu (17/5/2023).

Pantauan MNC Portal Indonesia, Maulan Aklil keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, sekira pukul 14.10 WIB. Senada dengan Wagub Lampung Chusnunia Chalim, Maulan Aklil juga memilih untuk bungkam saat dicecar awak media soal klarifikasi LHKPN hari ini.



Pria yang karib disapa Molen tersebut enggan membuka suara terkait harta kekayaannya. Ia tidak menggubris berbagai pertanyaan awak media, sembari berjalan santai ke luar dari area Gedung Merah Putih KPK.

Maulan Aklil merupakan salah satu pejabat daerah ramai diperbincangkan di media sosial (medsos) berkaitan dengan pamer gaya hidup mewah alias flexing. Nama Maulan Aklil disorot setelah gaya hidup mewah istrinya, Monica Haprinda ramai diperbincangkan.

Istri Maulan Aklil disorot karena kerap pamer tas mewah seperti Channel, Hermes, hingga Gucci yang nilainya bisa mencapai ratusan juta. Gaya hedon istrinya tersebut kemudian menyeret nama suaminya, Maulan Aklil.

Berdasarkan hasil penelusuran, Maulan Aklil tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp11.380.412.373 (Rp11 miliar). Harta kekayaannya tersebut dilaporkan Maulan pada 11 Maret 2022 untuk periodik 2021.



Sementara itu, belum ditemukan laporan harta kekayaan Maulan Aklil untuk periodik 2022. Harta Molen yang nilainya cukup fantastis terletak di aset tanah dan bangunan yang mencapai nilai Rp11 miliar.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1489 seconds (0.1#10.140)