Wagub Lampung dan Wali Kota Pangkalpinang Penuhi Klarifikasi Harta Kekayaan oleh KPK

Rabu, 17 Mei 2023 - 10:10 WIB
loading...
Wagub Lampung dan Wali...
Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Chusnunia Chalim tiba di Gedung Merah Putih KPK memenuhi panggilan klarifikasi LHKPN, Rabu (17/5/2023). FOTO/MPI/ARIE DWI SATRIO
A A A
JAKARTA - Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil dan Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Chusnunia Chalim datang memenuhi panggilan tim Kedeputian Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), Rabu (17/5/2023) pagi. Keduanya akan diklarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Pantauan di lokasi, Maulan Aklil dan Chusnunia Chalim telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Maulan tiba pukul 08.29 WIB lebih dulu dibandingkan Chusnunia.

Maulan yang mengenakan kemeja lengan pendek dan membawa tas gendong merek Nike. Maulan irit bicara saat masuk ke lobi Gedung Merah Putih KPK. "Entar ya, entar ya," kata Maulan Aklil.

Wagub Lampung dan Wali Kota Pangkalpinang Penuhi Klarifikasi Harta Kekayaan oleh KPK

Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil tiba di Gedung Merah Putih KPK memenuhi panggilan klarifikasi LKPN, Rabu (17/5/2023). FOTO/MPI/ARIE DWI SATRIO

Sementara Chusnunia tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 08.52 WIB dengan menggunakan masker. Chusnunia datang dengan didampingi seorang wanita. Ia enggan berbicara terkait klarifikasi harta kekayaannya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
Silaturahmi di Lampung,...
Silaturahmi di Lampung, Jokowi: Aku Masih Seperti yang Dulu
KPK Berharap Tindakan...
KPK Berharap Tindakan Medis terhadap Gus Yaqut Segera Dilakukan
Lelang Hasil Rampasan...
Lelang Hasil Rampasan Korupsi Periode Juni 2026, KPK Bukukan Rp39,8 Miliar
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Blusukan ke Lampung,...
Blusukan ke Lampung, Jokowi: Saya Hadir untuk PSI
Blusukan, Jokowi Terima...
Blusukan, Jokowi Terima Gelar Adat Tertinggi dari 5 Kerajaan Adat Lampung
Arus Peti Kemas Bandar...
Arus Peti Kemas Bandar Lampung Sepanjang 2026 Alami Peningkatan Signifikan
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Rekomendasi
Telkom Pacu Pertumbuhan...
Telkom Pacu Pertumbuhan Berkelanjutan Melalui Penguatan Tata Kelola Korporasi dan Kapabilitas Manajerial
Truk Tabrak Motor di...
Truk Tabrak Motor di Bekasi Timur: 1 Orang Tewas, 5 Luka-luka
Indonesia Bakal Ciptakan...
Indonesia Bakal Ciptakan BBM Baru E20, Butuh 4 Juta KL Etanol per Tahun
Berita Terkini
Roy Suryo Ngamuk Sidang...
Roy Suryo Ngamuk Sidang Praperadilannya Disusupi Termul
Soroti Kematian 5 Calon...
Soroti Kematian 5 Calon Manajer Kopdes, Pimpinan Komisi XIII DPR Dorong Komnas HAM Investigasi
Pakar Hukum: Konsep...
Pakar Hukum: Konsep Presisi Jadi Kunci Meningkatnya Kepercayaan Publik kepada Polri
Narkoba, Masa Depan...
Narkoba, Masa Depan Bangsa, dan Kerja Sama Internasional
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Roy Suryo Dimulai, Hakim Ungkap Jadwal Setiap Persidangan
Pemerintah Ajukan RUU...
Pemerintah Ajukan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber ke DPR, Atur Mekanisme Penyidikan dan Sanksi
Infografis
Harta Kekayaan Ivan...
Harta Kekayaan Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK yang Blokir Rekening Nganggur
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved