Wagub Lampung dan Wali Kota Pangkalpinang Penuhi Klarifikasi Harta Kekayaan oleh KPK

Rabu, 17 Mei 2023 - 10:10 WIB
loading...
Wagub Lampung dan Wali...
Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Chusnunia Chalim tiba di Gedung Merah Putih KPK memenuhi panggilan klarifikasi LHKPN, Rabu (17/5/2023). FOTO/MPI/ARIE DWI SATRIO
A A A
JAKARTA - Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil dan Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Chusnunia Chalim datang memenuhi panggilan tim Kedeputian Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), Rabu (17/5/2023) pagi. Keduanya akan diklarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Pantauan di lokasi, Maulan Aklil dan Chusnunia Chalim telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Maulan tiba pukul 08.29 WIB lebih dulu dibandingkan Chusnunia.

Maulan yang mengenakan kemeja lengan pendek dan membawa tas gendong merek Nike. Maulan irit bicara saat masuk ke lobi Gedung Merah Putih KPK. "Entar ya, entar ya," kata Maulan Aklil.

Wagub Lampung dan Wali Kota Pangkalpinang Penuhi Klarifikasi Harta Kekayaan oleh KPK

Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil tiba di Gedung Merah Putih KPK memenuhi panggilan klarifikasi LKPN, Rabu (17/5/2023). FOTO/MPI/ARIE DWI SATRIO

Sementara Chusnunia tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 08.52 WIB dengan menggunakan masker. Chusnunia datang dengan didampingi seorang wanita. Ia enggan berbicara terkait klarifikasi harta kekayaannya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
Silaturahmi di Lampung,...
Silaturahmi di Lampung, Jokowi: Aku Masih Seperti yang Dulu
KPK Berharap Tindakan...
KPK Berharap Tindakan Medis terhadap Gus Yaqut Segera Dilakukan
Lelang Hasil Rampasan...
Lelang Hasil Rampasan Korupsi Periode Juni 2026, KPK Bukukan Rp39,8 Miliar
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Blusukan ke Lampung,...
Blusukan ke Lampung, Jokowi: Saya Hadir untuk PSI
Blusukan, Jokowi Terima...
Blusukan, Jokowi Terima Gelar Adat Tertinggi dari 5 Kerajaan Adat Lampung
Arus Peti Kemas Bandar...
Arus Peti Kemas Bandar Lampung Sepanjang 2026 Alami Peningkatan Signifikan
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Rekomendasi
Usulan Rokok Murah Dikhawatirkan...
Usulan Rokok Murah Dikhawatirkan Tekan Penerimaan Negara
Danone Indonesia Dorong...
Danone Indonesia Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Percepat Praktik Bisnis Berkelanjutan
Rusia Alami Krisis BBM...
Rusia Alami Krisis BBM Akibat Serangan Efektif Drone Ukraina, Ini 4 Faktanya
Berita Terkini
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Modus Judi Online di...
Modus Judi Online di Hayam Wuruk Samarkan Aktivitas sebagai Perusahaan Teknologi
Tito Dorong Penguatan...
Tito Dorong Penguatan BNPP RI untuk Percepatan Pembangunan dan Keamanan Perbatasan
MK Tolak Gugatan Dharma...
MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun Atas UU Kesehatan: Kepatuhan Warga adalah Konsekuensi Logis
Infografis
Harta Kekayaan Ivan...
Harta Kekayaan Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK yang Blokir Rekening Nganggur
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved