Penampakan Menkominfo Johnny G Plate Pakai Rompi Tahanan Warna Pink
loading...
A
A
A
JAKARTA - Penampakan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate selesai menjalani pemeriksaan kasus korupsi BAKTI Kominfo . Johnny yang telah ditetapkan tersangka keluar dari gedung Jampidsus, Rabu (17/5/2023) dengan menggunakan rompi tahanan warna pink.
Johnny G Plate keluar dari pemeriksaan melalui pintu utama Jampidsus. Dia diperiksa kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur kota pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.
Setelah keluar dari pintu utama Jhonny G Plate digiring ke mobil tahanan melalui pintu belakang yang telah terbuka. Sejumlah petugas TNI menjaga ketat Jhonny G Plate dari kerumunan jurnalis.
Politikus NasDem tersebut tidak menyampaikan statement kepada awak media. Dia langsung masuk ke dalam mobil tahanan Jampidsus.
Sebelumnya, dia diperiksa sebagai saksi Kejaksaan Agung setelah menerima hasil kesimpulan penghitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dalam perhitungan tersebut BPKP mencatat kerugian negara dalam proyek tersebut mencapai Rp8,32 triliun.
Nilai kerugian negara kasus BTS Kominfo ini berasal dari tiga sumber yakni biaya penyusunan kajian pendukung tower BTS, adanya mark up biaya bahan baku pembangunan BTS, serta biaya pembangunan tower BTS.
Johnny G Plate keluar dari pemeriksaan melalui pintu utama Jampidsus. Dia diperiksa kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur kota pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.
Baca Juga
Setelah keluar dari pintu utama Jhonny G Plate digiring ke mobil tahanan melalui pintu belakang yang telah terbuka. Sejumlah petugas TNI menjaga ketat Jhonny G Plate dari kerumunan jurnalis.
Politikus NasDem tersebut tidak menyampaikan statement kepada awak media. Dia langsung masuk ke dalam mobil tahanan Jampidsus.
Sebelumnya, dia diperiksa sebagai saksi Kejaksaan Agung setelah menerima hasil kesimpulan penghitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dalam perhitungan tersebut BPKP mencatat kerugian negara dalam proyek tersebut mencapai Rp8,32 triliun.
Nilai kerugian negara kasus BTS Kominfo ini berasal dari tiga sumber yakni biaya penyusunan kajian pendukung tower BTS, adanya mark up biaya bahan baku pembangunan BTS, serta biaya pembangunan tower BTS.
(jon)