Wagub Lampung dan Wali Kota Pangkalpinang Penuhi Klarifikasi Harta Kekayaan oleh KPK

Rabu, 17 Mei 2023 - 10:10 WIB
loading...
Wagub Lampung dan Wali...
Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Chusnunia Chalim tiba di Gedung Merah Putih KPK memenuhi panggilan klarifikasi LHKPN, Rabu (17/5/2023). FOTO/MPI/ARIE DWI SATRIO
A A A
JAKARTA - Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil dan Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Chusnunia Chalim datang memenuhi panggilan tim Kedeputian Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), Rabu (17/5/2023) pagi. Keduanya akan diklarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Pantauan di lokasi, Maulan Aklil dan Chusnunia Chalim telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Maulan tiba pukul 08.29 WIB lebih dulu dibandingkan Chusnunia.

Maulan yang mengenakan kemeja lengan pendek dan membawa tas gendong merek Nike. Maulan irit bicara saat masuk ke lobi Gedung Merah Putih KPK. "Entar ya, entar ya," kata Maulan Aklil.

Wagub Lampung dan Wali Kota Pangkalpinang Penuhi Klarifikasi Harta Kekayaan oleh KPK

Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil tiba di Gedung Merah Putih KPK memenuhi panggilan klarifikasi LKPN, Rabu (17/5/2023). FOTO/MPI/ARIE DWI SATRIO

Sementara Chusnunia tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 08.52 WIB dengan menggunakan masker. Chusnunia datang dengan didampingi seorang wanita. Ia enggan berbicara terkait klarifikasi harta kekayaannya.

Plt Juru Bicara bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati sebelumnya menjelaskan, tim Kedeputian Pencegahan KPK mengundang tiga pejabat daerah untuk diklarifikasi terkait LHKPN hari ini. Mereka adalah Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil; Wagub Lampung, Chusnunia Chalim; serta Sekda Jatim, Adhy Karyono.

Saat ini, baru Wagub Lampung dan Wali Kota Pangkalpinang yang telah datang memenuhi undangan klarifikasi KPK. Sementara Sekda Jatim belum tampak di Gedung Merah Putih KPK.

Baca juga: Hari Ini, KPK Klarifikasi Kekayaan Wali Kota Pangkalpinang, Wagub Lampung, dan Sekda Jatim

KPK telah memeriksa LHKPN ketiga pejabat daerah tersebut dan merasa perlu melakukan klarifikasi.

Berdasarkan hasil penelusuran MNC Portal Indonesia dari laman elhkpn.kpk.go.id, Chusnunia mempunyai harta kekayaan sebesar Rp13.663.133.913 (Rp13,6 miliar). Harta kekayaannya itu terakhir kali dilaporkan ke KPK pada 7 Maret 2022 untuk periodik 2021. Sementara itu, belum ditemukan laporan terbaru Chusnunia Chalim untuk periodik 2022.

Sedangkan Maulan Aklil, tercatat melaporkan harta kekayaannya ke KPK senilai Rp11.380.412.373 (Rp11 miliar). Harta kekayaannya tersebut dilaporkan Maulan pada 11 Maret 2022 untuk periodik 2021. Tak berbeda dengan Chusnunia, belum ditemukan juga laporan harta kekayaan Maulan Aklil untuk periodik 2022.

Sementara Adhy Karyono, terakhir kali tercatat melaporkan harta kekayaannya ketika masih menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Kementerian Sosial (Kemensos) pada 8 Maret 2022 untuk periodik 2021.

Adapun, harta yang dilaporkan Adhy Karyono ke KPK saat itu senilai Rp5.822.222.918 (Rp5,8 miliar). Berdasarkan hasil penelusuran, belum ditemukan laporan terbaru harta kekayaan Adhy Karyono sejak menjabat Sekda Jatim di laman elhkpn.kpk.go.id.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Langkat Tersangka Kasus Dugaan Suap
Raja Juli Ngaku Diberi...
Raja Juli Ngaku Diberi Amplop oleh Bupati Kuansing, KPK: Jadi Pengayaan Informasi Penyidik
Menhut Ngaku Sempat...
Menhut Ngaku Sempat Diberi Amplop oleh Bupati Kuansing: Sudah Dikembalikan 17 Hari sebelum OTT
PAN Tak Beri Bantuan...
PAN Tak Beri Bantuan Hukum ke Bupati Langkat yang Kena OTT KPK, Viva Yoga: Tanggung Jawab Pribadi
Uang Ratusan Juta Disita...
Uang Ratusan Juta Disita KPK dari OTT Bupati Langkat Syah Afandin
Syah Afandin Dinonaktifkan...
Syah Afandin Dinonaktifkan dari Ketua DPW PAN Sumut usai Kena OTT KPK
KPK Tahan Bupati Kuantan...
KPK Tahan Bupati Kuantan Singingi dalam Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
Blusukan, Jokowi Terima...
Blusukan, Jokowi Terima Gelar Adat Tertinggi dari 5 Kerajaan Adat Lampung
Arus Peti Kemas Bandar...
Arus Peti Kemas Bandar Lampung Sepanjang 2026 Alami Peningkatan Signifikan
Rekomendasi
Stablecoin Rupiah Dinilai...
Stablecoin Rupiah Dinilai Berpotensi Perkuat Ekonomi Digital Indonesia
Pertamina NRE Akselerasi...
Pertamina NRE Akselerasi Pembangunan PLTS di Lahan Pascatambang PTBA
Transformasi BUMN Jalan...
Transformasi BUMN Jalan Terus lewat Peleburan 240 Perusahaan, Apa Manfaatnya?
Berita Terkini
PDIP: Tingginya Biaya...
PDIP: Tingginya Biaya Politik Tuntas dengan Perbaikan Regulasi, Bukan Pilkada Tak Langsung
Diperiksa Kemendagri...
Diperiksa Kemendagri 8 Jam soal Konten Lagunya, Bupati Purwakarta Minta Maaf dan Akui Salah
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Langkat Tersangka Kasus Dugaan Suap
Tingginya Kasus Kanker...
Tingginya Kasus Kanker Paru: Tantangan Skrining, Diagnosis, hingga Akses Terapi
Andi Azwan: Sikap Roy...
Andi Azwan: Sikap Roy Suryo Tempuh Praperadilan Tindakan Pengecut
Tegaskan MBG Lanjut...
Tegaskan MBG Lanjut Terus, Hashim: Tak Berhenti sampai Berhasil
Infografis
Harta Kekayaan Ivan...
Harta Kekayaan Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK yang Blokir Rekening Nganggur
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved