Wagub Lampung dan Wali Kota Pangkalpinang Penuhi Klarifikasi Harta Kekayaan oleh KPK

Rabu, 17 Mei 2023 - 10:10 WIB
loading...
Wagub Lampung dan Wali...
Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Chusnunia Chalim tiba di Gedung Merah Putih KPK memenuhi panggilan klarifikasi LHKPN, Rabu (17/5/2023). FOTO/MPI/ARIE DWI SATRIO
A A A
JAKARTA - Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil dan Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Chusnunia Chalim datang memenuhi panggilan tim Kedeputian Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), Rabu (17/5/2023) pagi. Keduanya akan diklarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Pantauan di lokasi, Maulan Aklil dan Chusnunia Chalim telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Maulan tiba pukul 08.29 WIB lebih dulu dibandingkan Chusnunia.

Maulan yang mengenakan kemeja lengan pendek dan membawa tas gendong merek Nike. Maulan irit bicara saat masuk ke lobi Gedung Merah Putih KPK. "Entar ya, entar ya," kata Maulan Aklil.

Wagub Lampung dan Wali Kota Pangkalpinang Penuhi Klarifikasi Harta Kekayaan oleh KPK

Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil tiba di Gedung Merah Putih KPK memenuhi panggilan klarifikasi LKPN, Rabu (17/5/2023). FOTO/MPI/ARIE DWI SATRIO

Sementara Chusnunia tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 08.52 WIB dengan menggunakan masker. Chusnunia datang dengan didampingi seorang wanita. Ia enggan berbicara terkait klarifikasi harta kekayaannya.

Plt Juru Bicara bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati sebelumnya menjelaskan, tim Kedeputian Pencegahan KPK mengundang tiga pejabat daerah untuk diklarifikasi terkait LHKPN hari ini. Mereka adalah Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil; Wagub Lampung, Chusnunia Chalim; serta Sekda Jatim, Adhy Karyono.

Saat ini, baru Wagub Lampung dan Wali Kota Pangkalpinang yang telah datang memenuhi undangan klarifikasi KPK. Sementara Sekda Jatim belum tampak di Gedung Merah Putih KPK.

Baca juga: Hari Ini, KPK Klarifikasi Kekayaan Wali Kota Pangkalpinang, Wagub Lampung, dan Sekda Jatim

KPK telah memeriksa LHKPN ketiga pejabat daerah tersebut dan merasa perlu melakukan klarifikasi.

Berdasarkan hasil penelusuran MNC Portal Indonesia dari laman elhkpn.kpk.go.id, Chusnunia mempunyai harta kekayaan sebesar Rp13.663.133.913 (Rp13,6 miliar). Harta kekayaannya itu terakhir kali dilaporkan ke KPK pada 7 Maret 2022 untuk periodik 2021. Sementara itu, belum ditemukan laporan terbaru Chusnunia Chalim untuk periodik 2022.

Sedangkan Maulan Aklil, tercatat melaporkan harta kekayaannya ke KPK senilai Rp11.380.412.373 (Rp11 miliar). Harta kekayaannya tersebut dilaporkan Maulan pada 11 Maret 2022 untuk periodik 2021. Tak berbeda dengan Chusnunia, belum ditemukan juga laporan harta kekayaan Maulan Aklil untuk periodik 2022.

Sementara Adhy Karyono, terakhir kali tercatat melaporkan harta kekayaannya ketika masih menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Kementerian Sosial (Kemensos) pada 8 Maret 2022 untuk periodik 2021.

Adapun, harta yang dilaporkan Adhy Karyono ke KPK saat itu senilai Rp5.822.222.918 (Rp5,8 miliar). Berdasarkan hasil penelusuran, belum ditemukan laporan terbaru harta kekayaan Adhy Karyono sejak menjabat Sekda Jatim di laman elhkpn.kpk.go.id.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Selain Kasus Suap Jabatan,...
Selain Kasus Suap Jabatan, KPK Endus Bupati Kuansing Terima Uang Pelepasan HPT
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap yang Menjerat Bupati dan Sekda Kuansing
KPK Panggil Lagi Bos...
KPK Panggil Lagi Bos Maktour Fuad Hasan terkait Kasus Kuota Haji
OTT Kuansing, Bupati...
OTT Kuansing, Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain Menyerahkan Diri ke KPK
OTT di Kuansing, KPK...
OTT di Kuansing, KPK Minta Bupati dan Sekda Menyerahkan Diri
Diperiksa 4 Jam, Mantan...
Diperiksa 4 Jam, Mantan Menpora Dito Ariotedjo Dicecar 10 Pertanyaan KPK soal Kunjungan ke Arab Saudi
KPK Tahan Bupati Kuantan...
KPK Tahan Bupati Kuantan Singingi dalam Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
Blusukan, Jokowi Terima...
Blusukan, Jokowi Terima Gelar Adat Tertinggi dari 5 Kerajaan Adat Lampung
Arus Peti Kemas Bandar...
Arus Peti Kemas Bandar Lampung Sepanjang 2026 Alami Peningkatan Signifikan
Rekomendasi
Honda Terbitkan Obligasi...
Honda Terbitkan Obligasi Rp44 Triliun: Bukan Ekspansi, tapi Ganti Rugi
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan...
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Sadis Taufik Hidayat di Polda Jabar Digelar Tertutup
ITPLN Buka Peluang Ikatan...
ITPLN Buka Peluang Ikatan Kerja Bagi Mahasiswa Lewat Kolaborasi dengan APITU
Berita Terkini
Breaking News! Kejagung...
Breaking News! Kejagung Tetapkan Brigjen Pol LMI Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Ompreng MBG
Sahroni Minta Siber...
Sahroni Minta Siber Polri Kejar Dalang Spam Judi Online di Medsos: Bukan Hal Sulit bagi Polisi
Pasar Global Meluas,...
Pasar Global Meluas, UMKM Wajib Perluas Jangkauan dan Kompetitif
Prabowo: Indonesia-Belarus...
Prabowo: Indonesia-Belarus Sepakat Mendukung Perdamaian dan Stabilitas Dunia
Dokter Tifa Tolak Berdamai...
Dokter Tifa Tolak Berdamai dengan Jokowi, Pilih Lanjutkan Persidangan
Prabowo dan Lukashenko...
Prabowo dan Lukashenko Luncurkan Roadmap Bilateral Indonesia-Belarus 2026-2030
Infografis
Kota dengan Durasi Puasa...
Kota dengan Durasi Puasa Ramadan Terlama dan Tersingkat di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved