Hari Ini, KPK Klarifikasi Kekayaan Wali Kota Pangkalpinang, Wagub Lampung, dan Sekda Jatim

Rabu, 17 Mei 2023 - 07:57 WIB
loading...
Hari Ini, KPK Klarifikasi Kekayaan Wali Kota Pangkalpinang, Wagub Lampung, dan Sekda Jatim
KPK hari ini mengklarifikasi LHKPN Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil; Wagub Lampung Chusnunia Chalim; serta Sekda Jawa Timur Adhy Karyono. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil tiga pejabat daerah untuk diklarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ). Ketiganya adalah Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil; Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Chusnunia Chalim; serta Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Timur Adhy Karyono.

"Hari ini Rabu (17/5/202), KPK mengagendakan kegiatan klarifikasi LHKPN terhadap tiga orang penyelenggara negara dari tiga pemerintah daerah, yaitu, Wali Kota Pangkalpinang, Wakil Gubernur Lampung, dan Sekretaris Daerah Jawa Timur," kata Plt Juru Bicara bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati saat dikonfirmasi, Rabu (17/5/2023).

Ipi memastikan telah mengirimkan surat undangan klarifikasi LHKPN kepada tiga pejabat daerah tersebut. Berdasarkan surat undangan, KPK meminta Wali Kota Pangkalpinang, Wagub Lampung, hingga Sekda Jatim agar hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pukul 09.00 WIB.



Tim Kedeputian Pencegahan KPK telah melakukan pemeriksaan dan merasa perlu mengklarifikasi laporan harta kekayaan Maulan Aklil, Chusnunia Chalim, hingga Adhy Karyono. KPK mengundang ketiganya untuk diklarifikasi terkait asal usul harta kekayaannya.

Berdasarkan hasil penelusuran MNC Portal Indonesia (MPI) dari laman elhkpn.kpk.go.id, Chusnunia mempunyai harta kekayaan sebesar Rp13.663.133.913 (Rp13,6 miliar). Harta kekayaannya itu terakhir kali dilaporkan ke KPK pada 7 Maret 2022 untuk periodik 2021. Sementara itu, belum ditemukan laporan terbaru Chusnunia Chalim untuk periodik 2022.

Pemprov Lampung memastikan bahwa Chusnunia bakal hadir memenuhi undangan klarifikasi tim Kedeputian Pencegahan KPK, hari ini. Sementara itu, tim KPK tinggal menunggu kehadiran Chusnunia untuk diklarifikasi laporan harta kekayaannya.

Sedangkan Maulan Aklil tercatat melaporkan harta kekayaannya ke KPK senilai Rp11.380.412.373 (Rp11 miliar). Harta kekayaannya tersebut dilaporkan Maulan pada 11 Maret 2022 untuk periodik 2021. Tak berbeda dengan Chusnunia, belum ditemukan juga laporan harta kekayaan Maulan Aklil untuk periodik 2022.

Sementara Adhy Karyono, terakhir kali tercatat melaporkan harta kekayaannya ketika masih menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Kementerian Sosial (Kemensos) pada 8 Maret 2022 untuk periodik 2021. Adapun, harta yang dilaporkan Adhy Karyono ke KPK saat itu senilai Rp5.822.222.918 (Rp5,8 miliar). Berdasarkan hasil penelusuran, belum ditemukan laporan terbaru harta kekayaan Adhy Karyono sejak menjabat Sekda Jatim di laman elhkpn.kpk.go.id.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1543 seconds (0.1#10.140)