Sekretaris MA Hasbi Hasan Diperiksa sebagai Tersangka Hari Ini
Rabu, 17 Mei 2023 - 08:24 WIB
loading...
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan telah diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 9 Maret 2023. Foto/Dok.MPI/Sutikno
A
A
A
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan dan pihak swasta Dadan Tri Yudianto (DTY). Keduanya akan diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.
"Hari ini diagendakan pemanggilan dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan suap pengurusan perkara di MA," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (17/5/2023).
Belum ada informasi apakah keduanya akan memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka tersebut. Namun, KPK mengimbau agar keduanya untuk kooperatif datang memenuhi panggilan pemeriksaan.
Baca juga: KPK Akan Panggil Penyanyi Windy Ghemary terkait Kasus Sekretaris MA Hasbi Hasan
"Kami mengingatkan keduanya agar kooperatif hadir memenuhi panggilan tersebut. Karena ini kesempatan para tersangka dapat menjelaskan langsung dihadapan tim penyidik," kata Ali.
"Kami juga pastikan semua hak-hak para tersangka kami berikan sebagaimana ketentuan," sambungnya.
Hasbi hasan dan Dadan Tri Yudianto merupakan tersangka baru hasil pengembangan kasus suap pengurusan perkara di MA. Sebelumnya, nama keduanya sempat muncul dalam dakwaan kasus suap pengurusan perkara kasasi di MA yang sedang berproses di Pengadilan Tipikor Bandung.
"Hari ini diagendakan pemanggilan dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan suap pengurusan perkara di MA," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (17/5/2023).
Belum ada informasi apakah keduanya akan memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka tersebut. Namun, KPK mengimbau agar keduanya untuk kooperatif datang memenuhi panggilan pemeriksaan.
Baca juga: KPK Akan Panggil Penyanyi Windy Ghemary terkait Kasus Sekretaris MA Hasbi Hasan
"Kami mengingatkan keduanya agar kooperatif hadir memenuhi panggilan tersebut. Karena ini kesempatan para tersangka dapat menjelaskan langsung dihadapan tim penyidik," kata Ali.
"Kami juga pastikan semua hak-hak para tersangka kami berikan sebagaimana ketentuan," sambungnya.
Hasbi hasan dan Dadan Tri Yudianto merupakan tersangka baru hasil pengembangan kasus suap pengurusan perkara di MA. Sebelumnya, nama keduanya sempat muncul dalam dakwaan kasus suap pengurusan perkara kasasi di MA yang sedang berproses di Pengadilan Tipikor Bandung.
Lihat Juga :