Sekjen Taufik: Program TEKAD Percepat Kemandirian Ekonomi Masyarakat Desa
Selasa, 16 Mei 2023 - 00:41 WIB
loading...
A
A
A
Dalam hal ini, semua pihak harus sinergi bekerja sama dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengintervensi program pemberdayaan masyarakat desa di Maluku Utara agar tepat sasaran dan efektif. Karena dengan sinergi yang baik, program ini dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat desa.
Baca juga: Program Tekad Dukung Revitalisasi Jalur Rempah Malut Gagasan Wapres
“Melalui kegiatan rapat hari ini juga diharapkan dapat meningkatkan terus sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan pemerintah desa dalam hal pendampingan desa guna mempertegas komitmen serta untuk meningkatkan kinerja pendamping desa dan fasilitator program TEKAD,” imbuhnya.
Semua ikhtiar ini, kata Taufik demi mempercepat langkah menuju Indonesia bebas stunting dan 0% kemiskinan ekstrem, yang dimulai dari Desa. “Indonesia Bebas Stunting dari desa. Indonesia 0% kemiskinan ekstrem dari desa. Percaya desa, desa bisa,” katanya.
Dalam kegiatan itu, turut hadir Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, jajaran Forkopimda serta diikuti oleh kurang lebih 230 orang, terdiri dari para tenaga pendamping profesional, baik Tenaga Ahli, Pendamping Desa, maupun PLD, serta Fasilitator program TEKAD se-Maluku Utara.
Baca juga: Program Tekad Dukung Revitalisasi Jalur Rempah Malut Gagasan Wapres
“Melalui kegiatan rapat hari ini juga diharapkan dapat meningkatkan terus sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan pemerintah desa dalam hal pendampingan desa guna mempertegas komitmen serta untuk meningkatkan kinerja pendamping desa dan fasilitator program TEKAD,” imbuhnya.
Semua ikhtiar ini, kata Taufik demi mempercepat langkah menuju Indonesia bebas stunting dan 0% kemiskinan ekstrem, yang dimulai dari Desa. “Indonesia Bebas Stunting dari desa. Indonesia 0% kemiskinan ekstrem dari desa. Percaya desa, desa bisa,” katanya.
Dalam kegiatan itu, turut hadir Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, jajaran Forkopimda serta diikuti oleh kurang lebih 230 orang, terdiri dari para tenaga pendamping profesional, baik Tenaga Ahli, Pendamping Desa, maupun PLD, serta Fasilitator program TEKAD se-Maluku Utara.
Lihat Juga :