Program Tekad Dukung Revitalisasi Jalur Rempah Malut Gagasan Wapres

Jum'at, 12 Mei 2023 - 15:00 WIB
loading...
Program Tekad Dukung Revitalisasi Jalur Rempah Malut Gagasan Wapres
Program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (Tekad) mendukung penuh revitalisasi Jalur Rempah Maluku Utara (Malut) gagasan Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (Tekad) mendukung penuh revitalisasi Jalur Rempah Maluku Utara (Malut) gagasan Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin . Malut adalah salah satu dari 9 provinsi yang menjadi lokus pelaksanaan program Tekad.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menegaskan program Tekad harus memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan ekonomi desa serta kemandirian ekonomi masyarakat. Dia menilai pemberdayaan masyarakat melalui program-program yang bertujuan untuk meningkatkan produksi, pengolahan, distribusi, dan promosi produk rempah-rempah dapat memberikan dampak positif pada perekonomian desa.

“Program ini harus bisa memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan ekonomi desa,” ujar pria yang akrab disapa Gus Halim ini.



Langkah revitalisasi akan memperkuat konektivitas antara petani, produsen, distributor, dan konsumen sehingga dapat membantu mempercepat proses pengembangan ekonomi lokal dan membuka peluang untuk meningkatkan pendapatan masyarakat.

Dalam sambutannya, Wapres menekankan optimalisasi potensi rempah-rempah Maluku Utara sebagai komoditas ekspor yang memiliki nilai tambah, dibutuhkan intervensi yang terpadu dan terintegrasi dari berbagai pihak baik lembaga maupun pemangku kepentingan program lain.

“Agenda revitalisasi rempah di Maluku Utara adalah sebuah keniscayaan yang harus menjadi prioritas pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan,” ujar Wapres saat Pembukaan Seminar Nasional Melacak Jalur Peradaban Rempah Dunia yang diselenggarakan di Kantor Wali Kota Tidore Kepulauan, Jalan Sultan Mansyur Nomor 1 Kota Tidore Kepulauan, Kamis (11/5/2023).

Wapres menuturkan, pola hilirisasi ekonomi yang berbasis masyarakat dengan pendekatan berbasis bukti dalam pemberdayaan desa atau kampung dapat membantu mengidentifikasi potensi ekonomi lokal dan memperkuat kapasitas masyarakat Maluku Utara dalam mengembangkan bisnis rempah-rempah.

“Diperlukan intervensi yang terpadu dan terintegrasi dari hulu ke hilir untuk melihat rempah sebagai komoditas ekspor yang memiliki nilai tambah dengan pola hilirisasi ekonomi yang berbasis masyarakat,” ujarnya.

Wapres mengajak para pemangku kepentingan untuk menyukseskan rencana jalur rempah sebagai warisan budaya UNESCO 2024. “Saya mengajak berbagai pihak untuk berkolaborasi memperjuangkan agenda jalur rempah sebagai warisan budaya UNESCO pada tahun 2024,” ujar Wapres.

Diketahui, program Tekad merupakan kerja sama antara Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dengan International Fund for Agricultural Development (IFAD) untuk memberdayakan masyarakat desa atau kampung, sehingga mereka mampu berkontribusi terhadap transformasi serta pertumbuhan yang inklusif di 9 provinsi wilayah Timur Indonesia. Sembilan provinsi itu adalah Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Papua, Papua Barat Daya, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan.

Program Tekad dirancang untuk mendukung Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dalam mengembangkan pendekatan berbasis bukti untuk pemberdayaan desa atau kampung agar dapat lebih memanfaatkan dana desa dan sumber dana lainnya dalam mendukung pembangunan ekonomi.

Dalam melaksanakan pemberdayaan desa program Tekad dapat bersinergi dengan pemangku kepentingan program lain untuk bersama-sama meningkatkan pembangunan dan pemberdayaan Maluku Utara adalah salah satu dari 9 provinsi yang menjadi lokus pelaksanaan program Tekad.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1340 seconds (0.1#10.140)