Satgas TPPU Serahkan 33 Laporan soal Rp349 T, DPR Minta KPK Langsung Proses
Senin, 15 Mei 2023 - 21:55 WIB
loading...
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menilai bahwa Satgas TPPU bentukan Menko Polhukam Mahfud MD ini benar-benar menunjukkan komitmennya untuk benar-benar mengusut tuntas temuan Rp349 triliun. Foto/Dok DPR
A
A
A
JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Pencucian Uang ( TPPU ) telah menyerahkan 33 laporan dugaan pencucian uang dengan nilai Rp25,3 triliun ke Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ). Puluhan dokumen yang diserahkan ke KPK itu merupakan bagian dari 300 berkas laporan hasil analisis (LHA) dan laporan hasil pemeriksaan (LHP) oleh PPATK terkait transaksi janggal Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Terkait laporan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menilai bahwa Satgas TPPU bentukan Menko Polhukam Mahfud MD ini benar-benar menunjukkan komitmennya untuk benar-benar mengusut tuntas temuan Rp349 triliun.
“Apresiasi kinerja Satgas TPPU yang dibentuk Menko Polhukam Mahfud MD. Saya kira dari sini dapat kita lihat komitmen luar biasa Pak Mahfud beserta seluruh jajaran yang sungguh-sungguh mengusut kasus Rp349 triliun. Memang karena (Rp349 T) terjadi di ranah yang kompleks dan berbeda-beda, jadi tidak bisa langsung diusut semua. Dengan prestasi ini, Pak Mahfud dan Bu Sri Mulyani sudah menjawab keraguan kami,” kata Sahroni kepada wartawan, Senin (15/5/2023).
Baca juga: Satgas TPPU Sudah Tahap Klasifikasi Data, Mahfud: Diserahkan ke KPK dan Ditjen Pajak
Terkait laporan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menilai bahwa Satgas TPPU bentukan Menko Polhukam Mahfud MD ini benar-benar menunjukkan komitmennya untuk benar-benar mengusut tuntas temuan Rp349 triliun.
“Apresiasi kinerja Satgas TPPU yang dibentuk Menko Polhukam Mahfud MD. Saya kira dari sini dapat kita lihat komitmen luar biasa Pak Mahfud beserta seluruh jajaran yang sungguh-sungguh mengusut kasus Rp349 triliun. Memang karena (Rp349 T) terjadi di ranah yang kompleks dan berbeda-beda, jadi tidak bisa langsung diusut semua. Dengan prestasi ini, Pak Mahfud dan Bu Sri Mulyani sudah menjawab keraguan kami,” kata Sahroni kepada wartawan, Senin (15/5/2023).
Baca juga: Satgas TPPU Sudah Tahap Klasifikasi Data, Mahfud: Diserahkan ke KPK dan Ditjen Pajak
Lihat Juga :