Satgas TPPU Serahkan 33 Laporan soal Rp349 T, DPR Minta KPK Langsung Proses

Senin, 15 Mei 2023 - 21:55 WIB
loading...
Satgas TPPU Serahkan 33 Laporan soal Rp349 T, DPR Minta KPK Langsung Proses
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menilai bahwa Satgas TPPU bentukan Menko Polhukam Mahfud MD ini benar-benar menunjukkan komitmennya untuk benar-benar mengusut tuntas temuan Rp349 triliun. Foto/Dok DPR
A A A
JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Pencucian Uang ( TPPU ) telah menyerahkan 33 laporan dugaan pencucian uang dengan nilai Rp25,3 triliun ke Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ). Puluhan dokumen yang diserahkan ke KPK itu merupakan bagian dari 300 berkas laporan hasil analisis (LHA) dan laporan hasil pemeriksaan (LHP) oleh PPATK terkait transaksi janggal Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Terkait laporan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menilai bahwa Satgas TPPU bentukan Menko Polhukam Mahfud MD ini benar-benar menunjukkan komitmennya untuk benar-benar mengusut tuntas temuan Rp349 triliun.

“Apresiasi kinerja Satgas TPPU yang dibentuk Menko Polhukam Mahfud MD. Saya kira dari sini dapat kita lihat komitmen luar biasa Pak Mahfud beserta seluruh jajaran yang sungguh-sungguh mengusut kasus Rp349 triliun. Memang karena (Rp349 T) terjadi di ranah yang kompleks dan berbeda-beda, jadi tidak bisa langsung diusut semua. Dengan prestasi ini, Pak Mahfud dan Bu Sri Mulyani sudah menjawab keraguan kami,” kata Sahroni kepada wartawan, Senin (15/5/2023).





Bendahara Umum Partai Nasdem ini juga meminta seluruh lembaga penegak hukum, khususnya dalam laporan kali ini KPK, untuk selalu bersiap menerima laporan dugaan pencucian uang oleh Satgas TPPU dan segera menindaklanjutinya, agar laporan demi laporan terkait TPPU ini dapat segera terselesaikan.

“Meminta seluruh lembaga penegak hukum, khususnya KPK, untuk selalu bersiap menerima dan mengusut laporan-laporan dari Satgas TPPU. Ke depan masih akan ada banyak lagi laporan yang dikirimkan, saya harap semuanya bisa langsung diproses. Nah kita mulai dari yang Rp25 triliun ini dahulu, perlahan Rp349 triliun ini akan kita eksekusi habis,” ujarnya.

Terakhir, Sahroni juga mengimbau kepada lembaga penegak hukum untuk tidak gentar mengusut kasus ini. Sebab ia meyakini akan akan muncul banyak rintangan selama proses pengusutannya.

“Dalam pengusutan, dengan angka sebesar ini, pasti akan ada banyak rintangan yang menghalangi penyidik dalam mencari bukti-bukti. Jadi saya minta penyidik tidak ada yang gentar sedikit pun, bahkan usut tuntas jika ada oknum yang melakukan upaya perintangan penyelidikan,” pungkas Sahroni.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2084 seconds (0.1#10.140)