Satgas TPPU Sudah Tahap Klasifikasi Data, Mahfud: Diserahkan ke KPK dan Ditjen Pajak

Kamis, 11 Mei 2023 - 18:27 WIB
loading...
Satgas TPPU Sudah Tahap Klasifikasi Data, Mahfud: Diserahkan ke KPK dan Ditjen Pajak
Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan saat ini Satgas TPPU sudah sampai tahap klasifikasi data. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan saat ini Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sudah sampai tahap klasifikasi data.

"TPPU sekarang terus bekerja, kemarin tim baik dari pengarah, maupun pelaksana, serta tim ahli sudah rapat di Kantor PPATK dan sudah sampai pada tahap klasifikasi data," kata Mahfud di Kantor Kemen Kopolhukam, Jakarta, Kamis (11/5/2023).

Klasifikasi tersebut, kata Mahfud, di antaranya beberapa temuan dana mencurigakan telah dianggap selesai dan ditindaklanjuti. Beberapa temuan telah diserahkan ke KPK. Data tersebut berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh PPATK sebanyak 300 surat.



"Ada yang sekian sudah bisa dianggap selesai, ada yang harus ditindaklanjuti. Ada yang langsung ke Bea Cukai, ada yang ke Dirjen Pajak dan ada yang ke KPK. Nah itu semua sekarang sudah sampai pada tahap klasifikasi seperti itu," kata Mahfud.

Mahfud meminta kepada semua pihak agar bersabar dan menunggu proses hukum yang dikerjakan oleh Satgas TPPU. "Setelah itu jalan namanya proses hukum kan tidak bisa sekejap gitu. Kalau orang tahlilan dua jam selesai ini hukum bisa lama ya," kata Mahfud.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3101 seconds (0.1#10.140)