Satgas TPPU Serahkan 33 Laporan soal Rp349 T, DPR Minta KPK Langsung Proses
Senin, 15 Mei 2023 - 21:55 WIB
loading...
A
A
A
Bendahara Umum Partai Nasdem ini juga meminta seluruh lembaga penegak hukum, khususnya dalam laporan kali ini KPK, untuk selalu bersiap menerima laporan dugaan pencucian uang oleh Satgas TPPU dan segera menindaklanjutinya, agar laporan demi laporan terkait TPPU ini dapat segera terselesaikan.
“Meminta seluruh lembaga penegak hukum, khususnya KPK, untuk selalu bersiap menerima dan mengusut laporan-laporan dari Satgas TPPU. Ke depan masih akan ada banyak lagi laporan yang dikirimkan, saya harap semuanya bisa langsung diproses. Nah kita mulai dari yang Rp25 triliun ini dahulu, perlahan Rp349 triliun ini akan kita eksekusi habis,” ujarnya.
Terakhir, Sahroni juga mengimbau kepada lembaga penegak hukum untuk tidak gentar mengusut kasus ini. Sebab ia meyakini akan akan muncul banyak rintangan selama proses pengusutannya.
“Dalam pengusutan, dengan angka sebesar ini, pasti akan ada banyak rintangan yang menghalangi penyidik dalam mencari bukti-bukti. Jadi saya minta penyidik tidak ada yang gentar sedikit pun, bahkan usut tuntas jika ada oknum yang melakukan upaya perintangan penyelidikan,” pungkas Sahroni.
“Meminta seluruh lembaga penegak hukum, khususnya KPK, untuk selalu bersiap menerima dan mengusut laporan-laporan dari Satgas TPPU. Ke depan masih akan ada banyak lagi laporan yang dikirimkan, saya harap semuanya bisa langsung diproses. Nah kita mulai dari yang Rp25 triliun ini dahulu, perlahan Rp349 triliun ini akan kita eksekusi habis,” ujarnya.
Terakhir, Sahroni juga mengimbau kepada lembaga penegak hukum untuk tidak gentar mengusut kasus ini. Sebab ia meyakini akan akan muncul banyak rintangan selama proses pengusutannya.
“Dalam pengusutan, dengan angka sebesar ini, pasti akan ada banyak rintangan yang menghalangi penyidik dalam mencari bukti-bukti. Jadi saya minta penyidik tidak ada yang gentar sedikit pun, bahkan usut tuntas jika ada oknum yang melakukan upaya perintangan penyelidikan,” pungkas Sahroni.
(rca)
Lihat Juga :