Panglima TNI Pastikan Pekerja Tower BTS di Papua Tidak Disandera KKB
Senin, 15 Mei 2023 - 20:19 WIB
loading...
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menegaskan, empat pekerja proyek Tower BTS PT Inti Bangun Sejahtera (IBS) di Distrik Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan tidak disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Foto/Riana Rizkia
A
A
A
JAKARTA - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menegaskan, empat pekerja proyek Tower BTS PT Inti Bangun Sejahtera (IBS) di Distrik Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan tidak disandera Kelompok Kriminal Bersenjata ( KKB ). Dia menjelaskan, peristiwa yang terjadi pada Sabtu (13/5/2023) malam itu diduga akibat hutang piutang antara pemasangan BTS dengan masyarakat setempat.
"Jadi bukan penyanderaan, bukan penyanderaan itu. Kemarin itu ada mungkin dulu yang utang belum bayar, sama mungkin, saat pemasangan BTS itu masyarakat itu menuntut supaya dibayar dulu setelah dibayar ya dilepas," kata Yudo saat ditemui di Taman Wisata Alam Angke Kapuk, Jakarta Utara, Senin (15/5/2023).
Baca juga: Polri Kerahkan Satgas Cartenz Bebaskan 4 Pekerja BTS yang Disandera KKB
Dia juga meminta agar semua pihak tidak dengan mudahnya mengaitkan peristiwa yang terjadi di Papua dengan aksi KKB. "Nah ini bukan KKB yang melaksanakan itu, jadi masyarakat yang dulu pernah mungkin dipekerjakan atau apa, mungkin bayarannya kurang atau apa, jadi jangan semuanya disamaratakan di setiap anu disandera, enggak," katanya.
"Jadi bukan penyanderaan, bukan penyanderaan itu. Kemarin itu ada mungkin dulu yang utang belum bayar, sama mungkin, saat pemasangan BTS itu masyarakat itu menuntut supaya dibayar dulu setelah dibayar ya dilepas," kata Yudo saat ditemui di Taman Wisata Alam Angke Kapuk, Jakarta Utara, Senin (15/5/2023).
Baca juga: Polri Kerahkan Satgas Cartenz Bebaskan 4 Pekerja BTS yang Disandera KKB
Dia juga meminta agar semua pihak tidak dengan mudahnya mengaitkan peristiwa yang terjadi di Papua dengan aksi KKB. "Nah ini bukan KKB yang melaksanakan itu, jadi masyarakat yang dulu pernah mungkin dipekerjakan atau apa, mungkin bayarannya kurang atau apa, jadi jangan semuanya disamaratakan di setiap anu disandera, enggak," katanya.
Lihat Juga :