KPK Sita Mobil Mewah Ferrari hingga McLaren Terkait Dugaan Suap di MA
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sejumlah mobil mewah terkait kasus dugaan suap pengurusan di Mahkamah Agung (MA) disita Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ). Mobil mewah yang disita lembaga antirasuah itu bermerek Ferrari type California hingga McLaren MP4-12C 3.8.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengamini ada lima unit mobil yang telah disita dalam perkara suap Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati. Saat ini, mobil tersebut sedang dipergunakan untuk pengembangan kasus suap pengurusan perkara di MA.
"Betul telah dilakukan penyitaan. Dan saat ini BB (barang bukti) dimaksud dipergunakan untuk pengembangan penyidikan yang saat ini sedang diselesaikan KPK," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (15/5/2023).
Berikut rincian lima mobil yang telah disita KPK terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA:
1. Satu unit mobil merek Ferrari tipe California, warna merah metalik, nomor polisi B 324 BBB;
2. Satu unit mobil merek McLaren, tipe MP4-12C 3.8, warna volcano yellow, nomor polisi B 1 STN;
3. Satu unit mobil merek Hyundai tipe Creta Prime 1.5 AT, warna hitam, nomor polisi B 1682 DFW;
4. Satu unit mobil merek Mitsubishi X Pander 15 L Sport 4 X 2 nomor polisi B 2899;
5. Satu unit mobil merek Toyota tipe Land Cruiser 300 GR-S 4x4 AT nomor polisi B 2709 SJ.
Tak hanya mobil, KPK juga menyita emas terkait kasus suap pengurusan perkara di MA. Lembaga antikorupsi itu bakal menelusuri barang bukti yang telah dilakukan penyitaan tersebut untuk penyidikan baru dalam kasus ini.
Sekadar informasi, KPK telah menetapkan dua tersangka baru hasil pengembangan kasus suap pengurusan perkara di MA. Kedua tersangka baru tersebut yakni, Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto.
Nama Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto diketahui sempat muncul dalam dakwaan kasus suap pengurusan perkara kasasi di MA yang sedang berproses di Pengadilan Tipikor Bandung. Dalam dakwaan, Hasbi Hasan disebut sempat bertemu dengan pengacara yang menggugat kasasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno.
Hasbi Hasan dikenalkan ke Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno lewat Dadan Tri Yudianto. Dadan disebut dalam dakwaan perkara ini telah menerima Rp11,2 miliar dari Theodorus Yosep dan Eko Suparno. Uang itu diduga berkaitan dengan pengurusan perkara di MA.
KPK sudah mengantongi bukti aliran dana terkait dugaan suap pengurusan perkara untuk Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan. Dugaan aliran dana tersebut telah dikonfirmasi penyidik KPK kepada Hasbi Hasan pada Kamis, 9 Maret 2023.
Saat itu, Hasbi diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA untuk tersangka Gazalba Saleh (GS). Hasbi didalami pengakuannya soal aliran uang pengurusan perkara dari Debitur KSP Intidana Heryanto Tanaka melalui perantara pengacara Yosep Parera.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengamini ada lima unit mobil yang telah disita dalam perkara suap Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati. Saat ini, mobil tersebut sedang dipergunakan untuk pengembangan kasus suap pengurusan perkara di MA.
"Betul telah dilakukan penyitaan. Dan saat ini BB (barang bukti) dimaksud dipergunakan untuk pengembangan penyidikan yang saat ini sedang diselesaikan KPK," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (15/5/2023).
Berikut rincian lima mobil yang telah disita KPK terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA:
1. Satu unit mobil merek Ferrari tipe California, warna merah metalik, nomor polisi B 324 BBB;
2. Satu unit mobil merek McLaren, tipe MP4-12C 3.8, warna volcano yellow, nomor polisi B 1 STN;
3. Satu unit mobil merek Hyundai tipe Creta Prime 1.5 AT, warna hitam, nomor polisi B 1682 DFW;
4. Satu unit mobil merek Mitsubishi X Pander 15 L Sport 4 X 2 nomor polisi B 2899;
5. Satu unit mobil merek Toyota tipe Land Cruiser 300 GR-S 4x4 AT nomor polisi B 2709 SJ.
Tak hanya mobil, KPK juga menyita emas terkait kasus suap pengurusan perkara di MA. Lembaga antikorupsi itu bakal menelusuri barang bukti yang telah dilakukan penyitaan tersebut untuk penyidikan baru dalam kasus ini.
Sekadar informasi, KPK telah menetapkan dua tersangka baru hasil pengembangan kasus suap pengurusan perkara di MA. Kedua tersangka baru tersebut yakni, Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto.
Nama Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto diketahui sempat muncul dalam dakwaan kasus suap pengurusan perkara kasasi di MA yang sedang berproses di Pengadilan Tipikor Bandung. Dalam dakwaan, Hasbi Hasan disebut sempat bertemu dengan pengacara yang menggugat kasasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno.
Hasbi Hasan dikenalkan ke Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno lewat Dadan Tri Yudianto. Dadan disebut dalam dakwaan perkara ini telah menerima Rp11,2 miliar dari Theodorus Yosep dan Eko Suparno. Uang itu diduga berkaitan dengan pengurusan perkara di MA.
KPK sudah mengantongi bukti aliran dana terkait dugaan suap pengurusan perkara untuk Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan. Dugaan aliran dana tersebut telah dikonfirmasi penyidik KPK kepada Hasbi Hasan pada Kamis, 9 Maret 2023.
Saat itu, Hasbi diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA untuk tersangka Gazalba Saleh (GS). Hasbi didalami pengakuannya soal aliran uang pengurusan perkara dari Debitur KSP Intidana Heryanto Tanaka melalui perantara pengacara Yosep Parera.
(rca)