KPK Sita Mobil Mewah Ferrari hingga McLaren Terkait Dugaan Suap di MA

Senin, 15 Mei 2023 - 16:48 WIB
loading...
KPK Sita Mobil Mewah...
Sejumlah mobil mewah terkait kasus dugaan suap pengurusan di Mahkamah Agung (MA) disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sejumlah mobil mewah terkait kasus dugaan suap pengurusan di Mahkamah Agung (MA) disita Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ). Mobil mewah yang disita lembaga antirasuah itu bermerek Ferrari type California hingga McLaren MP4-12C 3.8.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengamini ada lima unit mobil yang telah disita dalam perkara suap Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati. Saat ini, mobil tersebut sedang dipergunakan untuk pengembangan kasus suap pengurusan perkara di MA.

"Betul telah dilakukan penyitaan. Dan saat ini BB (barang bukti) dimaksud dipergunakan untuk pengembangan penyidikan yang saat ini sedang diselesaikan KPK," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (15/5/2023).

Baca juga: Tersangka Suap, Sekretaris MA Hasbi Hasan Akan Jalani Kode Etik di KY



Berikut rincian lima mobil yang telah disita KPK terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA:

1. Satu unit mobil merek Ferrari tipe California, warna merah metalik, nomor polisi B 324 BBB;

2. Satu unit mobil merek McLaren, tipe MP4-12C 3.8, warna volcano yellow, nomor polisi B 1 STN;

3. Satu unit mobil merek Hyundai tipe Creta Prime 1.5 AT, warna hitam, nomor polisi B 1682 DFW;

4. Satu unit mobil merek Mitsubishi X Pander 15 L Sport 4 X 2 nomor polisi B 2899;

5. Satu unit mobil merek Toyota tipe Land Cruiser 300 GR-S 4x4 AT nomor polisi B 2709 SJ.

Tak hanya mobil, KPK juga menyita emas terkait kasus suap pengurusan perkara di MA. Lembaga antikorupsi itu bakal menelusuri barang bukti yang telah dilakukan penyitaan tersebut untuk penyidikan baru dalam kasus ini.

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan dua tersangka baru hasil pengembangan kasus suap pengurusan perkara di MA. Kedua tersangka baru tersebut yakni, Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto.

Nama Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto diketahui sempat muncul dalam dakwaan kasus suap pengurusan perkara kasasi di MA yang sedang berproses di Pengadilan Tipikor Bandung. Dalam dakwaan, Hasbi Hasan disebut sempat bertemu dengan pengacara yang menggugat kasasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno.

Hasbi Hasan dikenalkan ke Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno lewat Dadan Tri Yudianto. Dadan disebut dalam dakwaan perkara ini telah menerima Rp11,2 miliar dari Theodorus Yosep dan Eko Suparno. Uang itu diduga berkaitan dengan pengurusan perkara di MA.

KPK sudah mengantongi bukti aliran dana terkait dugaan suap pengurusan perkara untuk Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan. Dugaan aliran dana tersebut telah dikonfirmasi penyidik KPK kepada Hasbi Hasan pada Kamis, 9 Maret 2023.

Saat itu, Hasbi diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA untuk tersangka Gazalba Saleh (GS). Hasbi didalami pengakuannya soal aliran uang pengurusan perkara dari Debitur KSP Intidana Heryanto Tanaka melalui perantara pengacara Yosep Parera.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Presiden Prabowo Hadiri...
Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Ketua KPK
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
KPK Cecar Maruf Cahyono...
KPK Cecar Ma'ruf Cahyono terkait Penerimaan Uang selama Jabat Sekjen MPR
KPK Ungkap Dugaan Intervensi...
KPK Ungkap Dugaan Intervensi BPK Pusat dalam Kasus Perubahan Opini Audit Pemkab Muara Enim
KPK Belum Menahan Eks...
KPK Belum Menahan Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono usai Pemeriksaan, Ini Alasannya
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah, Total Rp4,8 M
KPK Geledah Kantor BPK...
KPK Geledah Kantor BPK Sumsel terkait Kasus Opini WTP Muara Enim, Sejumlah Dokumen Disita
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rekomendasi
Media Pemerintah China:...
Media Pemerintah China: Jepang Benar-benar Simulasikan Serangan terhadap Kapal Induk Liaoning
Langka, Putin Akui Rusia...
Langka, Putin Akui Rusia Krisis Bahan Bakar akibat Serangan Ukraina
Mentan Amran Kumpulkan...
Mentan Amran Kumpulkan Civitas Akademika UGM, Percepat Inovasi dan Hilirisasi Pertanian
Berita Terkini
Soroti Kematian 5 Calon...
Soroti Kematian 5 Calon Manajer Kopdes, Pimpinan Komisi XIII DPR Dorong Komnas HAM Investigasi
Pakar Hukum: Konsep...
Pakar Hukum: Konsep Presisi Jadi Kunci Meningkatnya Kepercayaan Publik kepada Polri
Narkoba, Masa Depan...
Narkoba, Masa Depan Bangsa, dan Kerja Sama Internasional
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Roy Suryo Dimulai, Hakim Ungkap Jadwal Setiap Persidangan
Pemerintah Ajukan RUU...
Pemerintah Ajukan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber ke DPR, Atur Mekanisme Penyidikan dan Sanksi
PN Jakpus Gelar Sidang...
PN Jakpus Gelar Sidang Vonis Nadiem Makarim Besok
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved