Pilkada saat Pandemi, Mardani: Harus Tanggung Jawab Sampai ke Akhirat

Rabu, 22 Juli 2020 - 18:04 WIB
loading...
Pilkada saat Pandemi,...
Warga memasukkan contoh surat suara ke kotak suara saat mengikuti simulasi pemungutan suara pemilihan serentak 2020 di Jakarta, Rabu (22/7/2020). FOTO/SINDOnews/EKO PURWANTO
A A A
JAKARTA - Penyelenggaraan Pilkada 2020 di tengah pandemi COVID-19 diputuskan dengan berbagai pertimbangan yang sulit dan dengan risiko cukup berat. Karena itu, Komisi II DPR sebagai pihak yang memutuskan pilkada itu bersama dengan pemerintah dan penyelenggara pemilu akan bertanggung jawab dan mengawasi bahwa pilkada ini tidak menjadi klaster baru penyebaran COVID-19.

"Pertama, kami ingat karena keputusnnya dilakukan tiga pihak bersama pemerintah yang diwakili Mendagri dan penyelenggara pemilu, tidak mudah kami mengambil keputusan pilkada 9 Desember. Sebenarnya ada tiga opsi tapi kami sesuai kerangka kerja dan jawaban Pak Doni (Ketua Gugus Tugas COVID-19), apakah ada kasus COVID di Maret atau September 2021, tidak ada kepastian COVID tidak ada di Maret atau September," kata Anggota Komisi II DPR Mardani dalam diskusi Fokus SINDO yang bertajuk "Kampanye di Masa Pandemi" secara virtual, Rabu (22/7/2020).

Mardani melanjutkan, kalau pilkada ditunda, maka akan ada pelaksana tugas (plt) kepala daerah massal karena banyak kepala daerah yang masa jabatannya habis pada Januari 2021. Mendagri pun menyatakan keberatan jika 270 daerah semuanya Plt dan ini berbahaya bagi demokrasi.( )

Sehingga, DPR, pemerintah dan penyelenggara pemilu mendalami berbagai mitigasi risiko hingga akhirnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2/2020 disahkan kemarin. Serta dibuatnya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) agar protokol kesehatan diterapkan.

"Komisi II akan jaga betul-betul awasi dan jaga, supaya tidak ada klaster baru akibat pilkada Desember 2020," ujarnya.

Karena itu, politikus PKS ini menuturkan bahwa imbasnya adalah kebutuhan anggaran yang agak besar. Untuk itu, Komisi II DPR agak keras, termasuk dirinya sendiri secara pribadi mengingatkan Menteri Keuangan (Menkeu) guna memastikan anggaran itu lancar. Karena, keputusan pilkada ini diambil dengan pertimbangan yang sangat berat.(Baca Juga: KPU Gelar Simulasi Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2020)

"Pengambilan keputusannya berat, harus tanggung jawab sampai ke akhirat. Nanti jadi klaster baru karena pilkada, takut saya. Kalau ada yang meninggal karena pilkada, kita tanggung jawab. Karena itu kita pastikan 2 hal, menkeu pastikan penambahan anggaran jalan, Mendagri pastikan NPHD jalan. Alhamdulillah sudah mulai ngalir, kita pastikan pengawasan Bawaslu berjalan efektif untuk kualitas pilkada tetap berjalan," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kebutuhan Anggaran PSU...
Kebutuhan Anggaran PSU Pilkada 2024 Menyusut Jadi Rp392 Miliar, 2 Daerah Belum Punya Dana
Kepala Daerah Baru Momentum...
Kepala Daerah Baru Momentum Penguatan Etika Pemerintahan
Soroti Potensi Konflik,...
Soroti Potensi Konflik, Rahmat Saleh Ingatkan Anggaran Pengamanan PSU Pilkada
KPU Sebut Pemungutan...
KPU Sebut Pemungutan Suara Ulang di 24 Daerah Butuh Anggaran Rp486 Miliar
MK Perintahkan PSU di...
MK Perintahkan PSU di 24 Daerah, Komisi II DPR Panggil KPU-Bawaslu hingga Pemerintah Pekan Ini
Menteri Yandri Terbukti...
Menteri Yandri Terbukti Bantu Kemenangan Istrinya, MK Putuskan PSU Pilkada Serang
Kementerian ATR/BPN...
Kementerian ATR/BPN Pangkas Anggaran Rp2 Triliun, Kemenpan RB Rp184 Miliar
Efisiensi Anggaran:...
Efisiensi Anggaran: KPU Pangkas Rp843 Miliar, Bawaslu Sunat Rp955 Miliar
Bahas Pelantikan Kepala...
Bahas Pelantikan Kepala Daerah Terpilih, Komisi II DPR Rapat Bersama Mendagri dan Penyelenggara Pemilu Hari Ini
Rekomendasi
Kiper Bahrain Ketar-ketir:...
Kiper Bahrain Ketar-ketir: Timnas Indonesia Sama Sulitnya dengan Lawan Raksasa Asia
Bacaan Zikir Wanita...
Bacaan Zikir Wanita Haid di Bulan Ramadan
Berapa Kg Zakat Fitrah...
Berapa Kg Zakat Fitrah untuk 1 Orang? Simak Ketentuannya
Berita Terkini
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
1 jam yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
2 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Daftar Polwan Baru Jabat...
Daftar Polwan Baru Jabat Kapolres pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Infografis
5 Manfaat Salat Tarawih...
5 Manfaat Salat Tarawih bagi Kesehatan yang Harus Diketahui
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved