Daftarkan Caleg ke KPU, Zulhas Bicara Filosofi Perjuangan PAN

Jum'at, 12 Mei 2023 - 16:24 WIB
loading...
Daftarkan Caleg ke KPU,...
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Zulhas) memimpin pendaftaran bakal calon anggota legislatif (caleg) DPR ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (12/5/2023). Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Partai Amanat Nasional ( PAN ) Zulkifli Hasan (Zulhas) memimpin pendaftaran bakal calon anggota legislatif ( caleg ) DPR ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (12/5/2023). Dalam kesempatan itu, Zulhas berbicara mengenai filosofi perjuangan PAN dalam Pemilu 2024.

Dia mengibaratkan perjuangan PAN seperti matahari yang memiliki tujuan untuk memberi, mencintai, dan menyayangi. “Jadilah matahari, matahari tidak pernah membeda-bedakan siapa di antara kita. Matahari memperlakukan semua ciptaan Tuhan dengan sama, matahari menyinari, matahari memberi, matahari mencintai, menyayangi. Matahari tidak pernah ingkar janji,” ujar Zulhas.

Zulhas memastikan, PAN selalu mendukung pelaksanaan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil atau luber dan jurdil. Dia menegaskan, PAN juga mendukung pemilu yang berkualitas, berintegritas, aman, damai, dan bahagia.





“Pemilu itu bukan memecah-belah, tapi memperkuat persatuan kita,” ujar Menteri Perdagangan ini.

Dia pun turut mengapresiasi peran penyelenggara pemilu yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang telah bekerja keras menjadikan demokrasi di Indonesia lebih baik.

“Kami sampaikan terima kasih bagi KPU, Bawaslu, dan DKPP yang telah bekerja keras untuk menjadikan demokrasi ini untuk lebih baik, sesuai dengan undang-undang,” pungkasnya.

Diketahui, pendaftaran bakal caleg DPR di Kantor KPU masih akan berlangsung hingga Minggu (14/5/2023) pukul 23.59 WIB. KPU mengimbau semua partai politik di tingkat nasional yang menjadi peserta Pemilu 2024 dapat menyampaikan surat pemberitahuan paling lambat satu hari sebelum pendaftaran dilakukan.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1872 seconds (0.1#10.140)