Daftarkan 580 Caleg ke KPU, PAN Targetkan 100 Kursi DPR

Jum'at, 12 Mei 2023 - 15:32 WIB
loading...
Daftarkan 580 Caleg ke KPU, PAN Targetkan 100 Kursi DPR
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) mendaftarkan 580 orang bakal calon anggota legislatif (caleg) DPR ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jumat (12/5/2023). Foto/Irfan Maulana
A A A
JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional ( PAN ) mendaftarkan 580 orang bakal calon anggota legislatif ( caleg ) DPR ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jumat (12/5/2023). PAN menargetkan 100 kursi DPR untuk Pemilu 2024.

"580 untuk DPR RI, DPRD provinsi kabupaten semua lengkap 100 persen," ujar Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) yang datang dengan ratusan rombongan berjalan kaki dan diiringi drum band ke Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat.

Zulhas mengatakan, ratusan bacaleg tersebut berasal dari berbagai profesi mulai dari pengusaha sampai artis. "Nanti diikuti oleh berbagai profesi ada purnawirawan TNI-Polri, ada teknokrat, ada artis, ada ustaz dan para ahli ulama, dari berbagai ormas, ada profesi dokter dan pengusaha, ada pemuda para milenial, dan UMKM lengkap," katanya.





Dengan jumlah tersebut, kata Zulkifli, PAN menargetkan 100 kursi parlemen. Terlihat, dalam pendaftaran tersebut terdapat sejumlah publik figur seperti Uya Kuya.

"Ini kan orang baik-baik datang, bukan mau demo, bukan ngamuk. Jadi enggak boleh, ini kan ini bunga-bunga demokrasi, orang datang nyanyi-nyanyi, PAN hari ini Jumat penuh berkah, PAN nomor 12 siap mengikuti kontestasi Pemilu sepenuh hati sepenuh jiwa sepenuh pikiran," jelas Zulhas.

Diketahui, saat ini rangkaian Pemilu 2024 memasukan tahapan pendaftaran bakal calon legislatif. KPU membuka pendaftaran sejak Senin (1/5/2023) hingga Minggu (14/5/2023).

Selain PAN, hari ini juga akan ada Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang dijadwalkan mendaftarkan bacalegnya pada pukul 15.00 WIB. Sejauh ini, ada enam partai politik yang mendatangi Kantor KPU untuk mendaftarkan bakal calon legislatif. Mereka ialah Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Hanura, PDIP, Partai Nasdem, Partai Ummat, dan Partai Garuda.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1565 seconds (0.1#10.140)