DPR Minta Program Polisi RW Harus Benar-benar Melayani Masyarakat
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendukung program Polisi RW yang dicanangkan oleh Polri di seluruh Indonesia. Sahroni meminta agar Polisi RW harus benar-benar melayani masyarakat nantinya.
Program Polisi RW ini juga pada prinsipnya dinilai sebagai program yang baik dan inovatif. Namun, politikus Nasdem ini mengingatkan agar polisi yang bertugas tetap menjalankan tugasnya sesuai dengan koridor hukum dan hak asasi manusia (HAM).
“Pada dasarnya, saya menilai program Polisi RW ini sangat baik dan inovatif, di mana ada polisi di luar dari Bhabinkamtibmas yang langsung terjun di masyarakat. Namun dalam prosesnya di lapangan nanti, saya meminta agar personel polisi RW ini berhati-hati dan menjalankan tugas sesuai koridor kumham. Artinya jangan sampai terjadi penyelewengan yang justru mencoreng nama Polri di masyarakat,” kata Sahroni kepada wartawan, Jumat (12/5/2023).
Sahroni juga mengingatkan agar para polisi RW yang nantinya akan menjadi ujung tanduk dari hubungan Polri dan masyarakat ini harus benar-benar bisa menjaga marwah Polri. Oleh karena itu, legislator asal Tanjung Priok ini berpesan bahwa Polisi RW harus betul-betul menjalankan tugas untuk mengayomi dan melayani masyarakat.
“Nantinya, mereka yang akan sering berhubungan dengan masyarakat, jadi para polisi ini harus betul-betul bisa menjaga marwah Polri. Jangan justru mencoreng reputasi Polri yang saat ini tengah membaik. Pokoknya Polisi RW ini harus benar-benar fokus pada mengayomi dan melayani masyarakat. Tidak boleh ada macam-macam,” pesan Sahroni.
Diketahui, dalam program ini, akan ada personel polisi yang dikerahkan dan bertanggung jawab terhadap 3-5 RW, yang bertanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta membantu pembinaan masyarakat.
Program Polisi RW ini juga pada prinsipnya dinilai sebagai program yang baik dan inovatif. Namun, politikus Nasdem ini mengingatkan agar polisi yang bertugas tetap menjalankan tugasnya sesuai dengan koridor hukum dan hak asasi manusia (HAM).
“Pada dasarnya, saya menilai program Polisi RW ini sangat baik dan inovatif, di mana ada polisi di luar dari Bhabinkamtibmas yang langsung terjun di masyarakat. Namun dalam prosesnya di lapangan nanti, saya meminta agar personel polisi RW ini berhati-hati dan menjalankan tugas sesuai koridor kumham. Artinya jangan sampai terjadi penyelewengan yang justru mencoreng nama Polri di masyarakat,” kata Sahroni kepada wartawan, Jumat (12/5/2023).
Sahroni juga mengingatkan agar para polisi RW yang nantinya akan menjadi ujung tanduk dari hubungan Polri dan masyarakat ini harus benar-benar bisa menjaga marwah Polri. Oleh karena itu, legislator asal Tanjung Priok ini berpesan bahwa Polisi RW harus betul-betul menjalankan tugas untuk mengayomi dan melayani masyarakat.
“Nantinya, mereka yang akan sering berhubungan dengan masyarakat, jadi para polisi ini harus betul-betul bisa menjaga marwah Polri. Jangan justru mencoreng reputasi Polri yang saat ini tengah membaik. Pokoknya Polisi RW ini harus benar-benar fokus pada mengayomi dan melayani masyarakat. Tidak boleh ada macam-macam,” pesan Sahroni.
Diketahui, dalam program ini, akan ada personel polisi yang dikerahkan dan bertanggung jawab terhadap 3-5 RW, yang bertanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta membantu pembinaan masyarakat.
(rca)