Pencucian Uang Rafael Alun Diperkirakan KPK Tembus Puluhan Miliar
Jum'at, 12 Mei 2023 - 08:56 WIB
loading...
KPK mengaku telah mengantongi bukti permulaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah mengantongi bukti permulaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (RAT). Dari hasil penghitungan sementara, nilai pencucian uang Rafael Alun mencapai puluhan miliar rupiah.
"Ini terus bertambah, karena memang kita sedang mendalami. Sementara ini masih di puluhan miliar nanti akan terus bertambah, karena kita harus ngecek, harus ngecek yang kita temukan," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur saat dikonfirmasi, Jumat (12/5/2023).
Baca juga: KPK Tetapkan Rafael Alun Tersangka TPPU
KPK masih terus menelusuri aliran pencucian uang Rafael Alun. Diduga, pencucian uang Rafael Alun mengalir ke banyak pihak. Oleh karenya, Asep memprediksi bahwa nilai pencucian uang Rafael Alun masih akan terus bertambah. "Bertambah. Lebih dari 90 ribu dolar AS, itu kan yang awal," ucap Asep.
Bahkan, kata Asep, pihaknya membuka peluang untuk menelusuri penerimaan-penerimaan uang ataupun barang lainnya untuk Rafael Alun. Jika ditemukan adanya bukti suap, maka KPK tak segan untuk menjerat pihak lainnya di kasus Rafael Alun.
"Jadi kan, ini kan perkara tersebut selain gratifikasinya, ada perkara-perkara yang lain, kita harus buktikan juga, selain dari gratifikasi apakah ada perkara-perkara tipikor lainnya, misalkan suap, apakah ada suapnya di situ, kita akan buktikan juga," tuturnya.
Sekadar informasi, KPK kembali menetapkan mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo (RAT) sebagai tersangka. Kali ini, Rafael Alun ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Ini terus bertambah, karena memang kita sedang mendalami. Sementara ini masih di puluhan miliar nanti akan terus bertambah, karena kita harus ngecek, harus ngecek yang kita temukan," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur saat dikonfirmasi, Jumat (12/5/2023).
Baca juga: KPK Tetapkan Rafael Alun Tersangka TPPU
KPK masih terus menelusuri aliran pencucian uang Rafael Alun. Diduga, pencucian uang Rafael Alun mengalir ke banyak pihak. Oleh karenya, Asep memprediksi bahwa nilai pencucian uang Rafael Alun masih akan terus bertambah. "Bertambah. Lebih dari 90 ribu dolar AS, itu kan yang awal," ucap Asep.
Bahkan, kata Asep, pihaknya membuka peluang untuk menelusuri penerimaan-penerimaan uang ataupun barang lainnya untuk Rafael Alun. Jika ditemukan adanya bukti suap, maka KPK tak segan untuk menjerat pihak lainnya di kasus Rafael Alun.
"Jadi kan, ini kan perkara tersebut selain gratifikasinya, ada perkara-perkara yang lain, kita harus buktikan juga, selain dari gratifikasi apakah ada perkara-perkara tipikor lainnya, misalkan suap, apakah ada suapnya di situ, kita akan buktikan juga," tuturnya.
Sekadar informasi, KPK kembali menetapkan mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo (RAT) sebagai tersangka. Kali ini, Rafael Alun ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Lihat Juga :