ASEAN EDSM sebagai Jalan Keluar KTT ASEAN Dalam Menjaga Iklim Investasi
Jum'at, 12 Mei 2023 - 06:47 WIB
loading...
A
A
A
Aliran investasi asing langsung ke ASEAN pada 2021 meningkat 42% dari tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan kuatnya ketahanan kawasan, meski sudah dihantam gelombang pandemi berkali-kali.
Pada 2021 negara ASEAN yang paling banyak menerima aliran investasi asing adalah Singapura, yakni sebesar USD99,1 miliar. Angka ini juga menjadi rekor investasi asing terbesar yang diterima Singapura sepanjang sejarah. Aliran investasi asing ke Singapura dipimpin oleh pemulihan kuat investasi bidang manufaktur, terutama industri elektronik dan biomedis.
Di urutan kedua ada Indonesia yang menerima investasi asing USD20,1 miliar. Kemudian ada Vietnam, Malaysia, Thailand, Filipina, Kamboja, Laos, Myanmar, dan Brunei Darussalam. Sepanjang 2021 aliran investasi asing ke ASEAN paling banyak berasal dari Amerika Serikat, Tiongkok, dan Jepang.
Investasi asing dari Amerika Serikat ke ASEAN mencapai USD40 miliar, sebagian besar masuk ke sektor industri perbankan dan keuangan, elektronik, biomedis dan farmasi. Kemudian investasi asing dari Tiongkok ke ASEAN mencapai USD13,6 miliar, terutama masuk ke sektor manufaktur, industri terkait kendaraan listrik, ekonomi digital, infrastruktur, dan real estat. Sedangkan investasi dari Jepang mencapai USD12 miliar, kebanyakan masuk ke sektor manufaktur, industri elektronik dan otomotif, termasuk kendaraan listrik.
Tentu saja negara-negara Non-ASEAN ini mengharapkan adanya kepastian hukum dalam iklim investasi terutama bagaimana memperoleh pilihan lembaga penyelesaian sengketa investasi yang mumpuni. ASEAN EDSM dibentuk baru-baru ini, dan Indonesia sendiri sudah meratifikasinya melalui Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2022 tentang Pengesahan ASEAN Protocol on Enhanced Dispute Settlement Mechanism.
ASEAN EDSM dan Senior Economic Officials Meeting (SEOM) memiliki tanggung jawab penuh atas penyelenggara EDSM. Hal ini dapat dicapai berdasarkan tiga kriteria yaitu materi yang disengketakan (ratione materiae), pihak yang bersengketa (ratione personae), dan batas waktu yang ditentukan atau disepakati (ratione temporis) pada yang bersangkutan serta didukung oleh perjanjian investasi melalui FTA para pihak.
Pada 2021 negara ASEAN yang paling banyak menerima aliran investasi asing adalah Singapura, yakni sebesar USD99,1 miliar. Angka ini juga menjadi rekor investasi asing terbesar yang diterima Singapura sepanjang sejarah. Aliran investasi asing ke Singapura dipimpin oleh pemulihan kuat investasi bidang manufaktur, terutama industri elektronik dan biomedis.
Di urutan kedua ada Indonesia yang menerima investasi asing USD20,1 miliar. Kemudian ada Vietnam, Malaysia, Thailand, Filipina, Kamboja, Laos, Myanmar, dan Brunei Darussalam. Sepanjang 2021 aliran investasi asing ke ASEAN paling banyak berasal dari Amerika Serikat, Tiongkok, dan Jepang.
Investasi asing dari Amerika Serikat ke ASEAN mencapai USD40 miliar, sebagian besar masuk ke sektor industri perbankan dan keuangan, elektronik, biomedis dan farmasi. Kemudian investasi asing dari Tiongkok ke ASEAN mencapai USD13,6 miliar, terutama masuk ke sektor manufaktur, industri terkait kendaraan listrik, ekonomi digital, infrastruktur, dan real estat. Sedangkan investasi dari Jepang mencapai USD12 miliar, kebanyakan masuk ke sektor manufaktur, industri elektronik dan otomotif, termasuk kendaraan listrik.
Tentu saja negara-negara Non-ASEAN ini mengharapkan adanya kepastian hukum dalam iklim investasi terutama bagaimana memperoleh pilihan lembaga penyelesaian sengketa investasi yang mumpuni. ASEAN EDSM dibentuk baru-baru ini, dan Indonesia sendiri sudah meratifikasinya melalui Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2022 tentang Pengesahan ASEAN Protocol on Enhanced Dispute Settlement Mechanism.
ASEAN EDSM dan Senior Economic Officials Meeting (SEOM) memiliki tanggung jawab penuh atas penyelenggara EDSM. Hal ini dapat dicapai berdasarkan tiga kriteria yaitu materi yang disengketakan (ratione materiae), pihak yang bersengketa (ratione personae), dan batas waktu yang ditentukan atau disepakati (ratione temporis) pada yang bersangkutan serta didukung oleh perjanjian investasi melalui FTA para pihak.
Lihat Juga :