PDIP Meriahkan Pendaftaran Bakal Caleg dengan Kirab Budaya
Kamis, 11 Mei 2023 - 09:47 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Pendaftaran Bacaleg DPR Tinggal 4 Hari, KPU: Jangan Tunggu Batas Akhir
Ia berkata seluruh kelengkapan administratif sudah dilakukan dan seluruh calon anggota legislatif tersebut sudah dipersiapakan secara matang. Karena telah melalui berbagai tahapan sebelum ditetapkan bacaleg PDIP.
Hingga hari ini, KPU baru menerima pendaftaran bakal caleg DPR dari PKS dan Partai Hanura. Dengan demikian, masih ada 16 partai politik peserta Pemilu 2024 yang belum mengajukan daftar caleg DPR ke KPU.
Sementara itu, KPU membuka pendaftaran bakal caleg untuk Pemilu 2024 pada 1 hingga 14 Mei 2023. Untuk bakal caleg DPR RI, partai politik dapat mengajukan langsung ke KPU pusat. Sementara bakal caleg DPRD kabupaten/kota dan provinsi dapat didaftarkan ke KPU daerah masing-masing.
Ia berkata seluruh kelengkapan administratif sudah dilakukan dan seluruh calon anggota legislatif tersebut sudah dipersiapakan secara matang. Karena telah melalui berbagai tahapan sebelum ditetapkan bacaleg PDIP.
Hingga hari ini, KPU baru menerima pendaftaran bakal caleg DPR dari PKS dan Partai Hanura. Dengan demikian, masih ada 16 partai politik peserta Pemilu 2024 yang belum mengajukan daftar caleg DPR ke KPU.
Sementara itu, KPU membuka pendaftaran bakal caleg untuk Pemilu 2024 pada 1 hingga 14 Mei 2023. Untuk bakal caleg DPR RI, partai politik dapat mengajukan langsung ke KPU pusat. Sementara bakal caleg DPRD kabupaten/kota dan provinsi dapat didaftarkan ke KPU daerah masing-masing.
(abd)
Lihat Juga :