PDIP Meriahkan Pendaftaran Bakal Caleg dengan Kirab Budaya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) akan melakukankirab budaya dalam proses pendaftaran bakal calon anggota legislatif (caleg) DPR untuk Pemilu 2024, Kamis (11/5/2023) pagi ini.Kirab budaya dimulai dari Kantor DPP PDIP ke Kantor KPU.
"Rombongan DPP PDI Perjuangan akan berjalan kaki dan sebagian naik dokar menuju Kantor KPU Pusat. Ada defile yang meramaikan suasana pendaftaran. Rencana bergerak dari kantor DPP pukul 09.00 WIB," kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kamis (11/5/2023).
Dari pantauan di lokasi,kirab dimulai dari Kantor DPP PDIP, Jalan Pangeran Diponegoro, Jakarta Pusat. Iringi-iringan defile bergerak ke Kantor KPU sekitar pukul 08.56 WIB. Adapun urutan defile menuju KPU diawali oleh black bull drum corp BKN PDIP lalu tim paskibra, Tim Bhinneka Tunggal Ika yang terdiri dari kelompok berbaju adat suku Betawi, Dayak, Bali, dan Jawa.
Kemudian, juga ada defile dari ondel-ondel hingga andong turut memeriahkan pendaftaran caleg PDIP ke KPU. Mereka mulai bergerak diiringi dengan musik drum corp BKN PDI Perjuangan.
Hasto menegaskan, rombongan akan bergerak dengan rapi, tertib serta tidak membawa massa dalam pendaftaran ini. "Kami tegaskan tidak ada pengerahan massa dalam pendaftaran ini. Defile yang ikut hari ini sebagai bentuk kepedulian PDI Perjuangan terhadap kebudayaan Nusantara," ujarnya.
Hasto menambahkan, pendaftaran caleg DPRD juga dilakukan jajaran PDIP secara serentak di berbagai daerah. "Pendaftaran seluruh calon anggota legislatif dari kabupaten, kota, dan provinsi dan tingkat pusat akan dilakukan secara serentak pada 11 Mei pukul 10.00 waktu setempat di seluruh Indonesia yang diawali dengan pendaftaran absensi pada pukul 08.00 pagi," katanya.
Ia berkata seluruh kelengkapan administratif sudah dilakukan dan seluruh calon anggota legislatif tersebut sudah dipersiapakan secara matang. Karena telah melalui berbagai tahapan sebelum ditetapkan bacaleg PDIP.
Hingga hari ini, KPU baru menerima pendaftaran bakal caleg DPR dari PKS dan Partai Hanura. Dengan demikian, masih ada 16 partai politik peserta Pemilu 2024 yang belum mengajukan daftar caleg DPR ke KPU.
Sementara itu, KPU membuka pendaftaran bakal caleg untuk Pemilu 2024 pada 1 hingga 14 Mei 2023. Untuk bakal caleg DPR RI, partai politik dapat mengajukan langsung ke KPU pusat. Sementara bakal caleg DPRD kabupaten/kota dan provinsi dapat didaftarkan ke KPU daerah masing-masing.
"Rombongan DPP PDI Perjuangan akan berjalan kaki dan sebagian naik dokar menuju Kantor KPU Pusat. Ada defile yang meramaikan suasana pendaftaran. Rencana bergerak dari kantor DPP pukul 09.00 WIB," kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kamis (11/5/2023).
Dari pantauan di lokasi,kirab dimulai dari Kantor DPP PDIP, Jalan Pangeran Diponegoro, Jakarta Pusat. Iringi-iringan defile bergerak ke Kantor KPU sekitar pukul 08.56 WIB. Adapun urutan defile menuju KPU diawali oleh black bull drum corp BKN PDIP lalu tim paskibra, Tim Bhinneka Tunggal Ika yang terdiri dari kelompok berbaju adat suku Betawi, Dayak, Bali, dan Jawa.
Kemudian, juga ada defile dari ondel-ondel hingga andong turut memeriahkan pendaftaran caleg PDIP ke KPU. Mereka mulai bergerak diiringi dengan musik drum corp BKN PDI Perjuangan.
Hasto menegaskan, rombongan akan bergerak dengan rapi, tertib serta tidak membawa massa dalam pendaftaran ini. "Kami tegaskan tidak ada pengerahan massa dalam pendaftaran ini. Defile yang ikut hari ini sebagai bentuk kepedulian PDI Perjuangan terhadap kebudayaan Nusantara," ujarnya.
Hasto menambahkan, pendaftaran caleg DPRD juga dilakukan jajaran PDIP secara serentak di berbagai daerah. "Pendaftaran seluruh calon anggota legislatif dari kabupaten, kota, dan provinsi dan tingkat pusat akan dilakukan secara serentak pada 11 Mei pukul 10.00 waktu setempat di seluruh Indonesia yang diawali dengan pendaftaran absensi pada pukul 08.00 pagi," katanya.
Ia berkata seluruh kelengkapan administratif sudah dilakukan dan seluruh calon anggota legislatif tersebut sudah dipersiapakan secara matang. Karena telah melalui berbagai tahapan sebelum ditetapkan bacaleg PDIP.
Hingga hari ini, KPU baru menerima pendaftaran bakal caleg DPR dari PKS dan Partai Hanura. Dengan demikian, masih ada 16 partai politik peserta Pemilu 2024 yang belum mengajukan daftar caleg DPR ke KPU.
Sementara itu, KPU membuka pendaftaran bakal caleg untuk Pemilu 2024 pada 1 hingga 14 Mei 2023. Untuk bakal caleg DPR RI, partai politik dapat mengajukan langsung ke KPU pusat. Sementara bakal caleg DPRD kabupaten/kota dan provinsi dapat didaftarkan ke KPU daerah masing-masing.
(abd)