Korupsi Dana Tukin ESDM, KPK Sebut 10 Tersangka Pegawai Biro Keuangan
Jum'at, 31 Maret 2023 - 11:37 WIB
loading...
KPK menyebut 10 tersangka korupsi dana tukin di Kementerian ESDM adalah pegawai biro keuangan. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka kasus korupsi manipulasi dana tunjangan kinerja (tukin) Kementerian ESDM. Mereka merupakan oknum pegawai Kementerian ESDM.
"Itu bagian keuangan saja, enggak ada (eselon), itu mulai kepala biro ke bawah ya," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Asep Guntur Rahayu di kantornya, Jumat (31/3/2023).
KPK menduga ada persekongkolan jahat oknum pegawai keuangan Kementerian ESDM untuk memanipulasi dana tukin. Oknum bagian keuangan Kementerian ESDM tersebut diduga mensiasati kelebihan dana atau anggaran di Kementerian ESDM.
"Gini, yang ngurus keuangan ini tahu bahwa ternyata ada uang yang nganggur nih. 'Pak ada uang nih, gimana caranya ya pasti ini enggak tahu juga'," beber Asep.
Akhirnya, kata Asep, oknum bagian keuangan tersebut bersekongkol untuk menyalurkan kelebihan sisa anggaran ke beberapa tukin pegawai. Jika sudah terkumpul, nantinya akan kembali dibagi rata para pihak yang bersekongkol.
"Itu bagian keuangan saja, enggak ada (eselon), itu mulai kepala biro ke bawah ya," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Asep Guntur Rahayu di kantornya, Jumat (31/3/2023).
KPK menduga ada persekongkolan jahat oknum pegawai keuangan Kementerian ESDM untuk memanipulasi dana tukin. Oknum bagian keuangan Kementerian ESDM tersebut diduga mensiasati kelebihan dana atau anggaran di Kementerian ESDM.
"Gini, yang ngurus keuangan ini tahu bahwa ternyata ada uang yang nganggur nih. 'Pak ada uang nih, gimana caranya ya pasti ini enggak tahu juga'," beber Asep.
Akhirnya, kata Asep, oknum bagian keuangan tersebut bersekongkol untuk menyalurkan kelebihan sisa anggaran ke beberapa tukin pegawai. Jika sudah terkumpul, nantinya akan kembali dibagi rata para pihak yang bersekongkol.
Lihat Juga :