Oligarki Politik Tumbuh Subur karena Regulasi Pemilu dan Tata Kelola Parpol

Rabu, 22 Juli 2020 - 12:43 WIB
loading...
Oligarki Politik Tumbuh Subur karena Regulasi Pemilu dan Tata Kelola Parpol
Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tumbuh suburnya oligarki politik disebabkan banyak faktor, seperti regulasi, tata kelola partai politik yang belum demokratis, serta penegakan hukum dan kesadaran masyarakat lemah. Regulasi yang ada membuat oligarki politik mendapatkan karpet merah.

Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini mengatakan, hal itu ditandai dengan adanya irasional ambang batas pencalonan presiden ( presidential threshold ). Situasi menyebabkan kelompok muda, perempuan, dan kader-kader terbaik partai sulit untuk mengikuti kontestasi.

"Ambang batas pencalonan presiden membuat akses kita terbatas. Ini menjadi ironis. Di satu sisi partai politik didorong untuk kaderisasi, tapi kader-kadernya tidak maju," ujarnya dalam diskusi daring dengan tema 'Pemilu, Pilkada, dan Oligarki Politik', Rabu (22/7/2020).

Titi mengungkapkan, partai dan para bakal calon presiden banyak yang terbentur persyaratan dukungan 20 persen kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan 25 persen suara sah nasional. Hal itu semakin tidak logis karena menggunakan perolehan suara pada pemilihan umum (pemilu) sebelumnya. ( Baca juga: Elektabilitas Prabowo Disalip Ganjar-Anies, Kemungkinan Dipicu Hal-Hal Ini ).

Pencalonan presiden masih bergantung pada kekuatan politik di parlemen. Akhirnya, akses pada kekuasaan hanya dimiliki kekuatan politik tertentu dan pemilik modal. Kelompok muda, perempuan, dan kaum marginal sulit untuk maju dalam pemilu.

Bukan hanya di level pemilihan nasional, pada pemilihan kepala daerah ( pilkada ) pun masalahnya sama. Ambang batas pencalonan terus meningkat. Awalnya, hanya 15 persen kursi DPRD dan suara sah menjadi 20 persen kursi DPRD dan 25 persen suara sah pada pemilu. ( ).

"Termasuk calon perseorangan sebagai saluran alternatif makin berat untuk diakses. Ambang batasnya sekarang 6,5-10 persen. Ahok dulu sudah mengumpulkan satu juta KTP ujungnya lewat partai juga," pungkasnya.
(zik)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1920 seconds (0.1#10.140)