Mahfud MD Tegaskan Tak Ada Restorative Justice untuk Pelaku TPPO
Selasa, 09 Mei 2023 - 16:46 WIB
loading...
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa tidak ada restorative justice untuk pelaku TPPO. Foto/ANTARA
A
A
A
LABUAN BAJO - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa tidak ada restorative justice untuk pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) .
Terlebih, kata Mahfud, Indonesia sudah menyatakan perang terhadap TPPO. Hal itu juga ditegaskan Presiden Jokow Widodo (Jokowi) dalam rangkaian KTT ASEAN di Labuan Bajo, pekan ini.
Baca juga: Mahfud MD: Indonesia Dorong ASEAN Perangi Kejahatan Perdagangan Orang
"Kejahatan TPPO itu adalah kejahatan serius yang tidak bisa didamaikan, pelakunya harus dihukum," ujar Mahfud MD saat ditemui usai pertemuan ASEAN Political and Security Council (APSC) di Labuan Bajo, Selasa (9/5/2023).
Dalam kesempatan pertemuan internasional ini, Mahfud menegaskan bahwa negara-negara anggota ASEAN harus memiliki instrumen yang memadai untuk mengatasi kejahatan perdagangan orang.
"Ini sudah menjadi penyakit yang sangat mengancam bagi kehidupan masyarakat. Ini nanti akan diputuskan oleh negara negara ASEAN bentuk kerja samanya bagaimana," jelasnya.
"Dan kebetulan saya ini bicara dari NTT. NTT ini daerah yang paling banyak Tindak Pidana Perdagangan Orang-nya. Menurut catatan, setiap tahun tidak kurang dari warga NTT yang pulang dari luar negeri sudah menjadi mayat, karena diperjualbelikan sebagai budak oleh mafia perdagangan orang ini," sambungnya.
Terlebih, kata Mahfud, Indonesia sudah menyatakan perang terhadap TPPO. Hal itu juga ditegaskan Presiden Jokow Widodo (Jokowi) dalam rangkaian KTT ASEAN di Labuan Bajo, pekan ini.
Baca juga: Mahfud MD: Indonesia Dorong ASEAN Perangi Kejahatan Perdagangan Orang
"Kejahatan TPPO itu adalah kejahatan serius yang tidak bisa didamaikan, pelakunya harus dihukum," ujar Mahfud MD saat ditemui usai pertemuan ASEAN Political and Security Council (APSC) di Labuan Bajo, Selasa (9/5/2023).
Dalam kesempatan pertemuan internasional ini, Mahfud menegaskan bahwa negara-negara anggota ASEAN harus memiliki instrumen yang memadai untuk mengatasi kejahatan perdagangan orang.
"Ini sudah menjadi penyakit yang sangat mengancam bagi kehidupan masyarakat. Ini nanti akan diputuskan oleh negara negara ASEAN bentuk kerja samanya bagaimana," jelasnya.
"Dan kebetulan saya ini bicara dari NTT. NTT ini daerah yang paling banyak Tindak Pidana Perdagangan Orang-nya. Menurut catatan, setiap tahun tidak kurang dari warga NTT yang pulang dari luar negeri sudah menjadi mayat, karena diperjualbelikan sebagai budak oleh mafia perdagangan orang ini," sambungnya.
Lihat Juga :