Penyuap Mantan Kepala Kanwil BPN Riau Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin

Selasa, 09 Mei 2023 - 07:03 WIB
loading...
A A A
Frank Wijaya dan Sudarso dinyatakan terbukti bersalah karena telah menyuap M Syahrir terkait pengurusan perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT Adimulia Agrolestari. Atas perbuatannya, keduanya dijatuhi dengan hukuman pidana yang berbeda-beda.

Hakim menjatuhkan hukuman dua tahun dan dua bulan penjara terhadap Frank Wijaya dikurangi lamanya masa penahanan saat proses penyidikan maupun persidangan. Frank juga divonis untuk membayar denda sebesar Rp200 juta.

Sementara Sudarso, dijatuhi hukuman selama satu tahun dan dua bulan penjara dikurangi lamanya masa penahanan. Sudarso juga diwajibkan untuk membayar pidana denda sebesar Rp100 juta.

Baca juga: Berkas Perkara Dilimpahkan ke Pengadilan, Eks Kakanwil BPN Riau Segera Disidang

Dalam perkara ini, M Syahrir terbukti pernah menerima sejumlah uang dari petinggi PT Adimulia Agrolestari. Uang itu merupakan'pelicin' untuk memuluskan pengurusan perpanjangan HGU PT Adimulia Agrolestari yang bakal berakhir masa berlakunya pada 2024.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penampakan Bupati Lombok...
Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Pakai Rompi Oranye KPK
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi
Alasan KPK Kembalikan...
Alasan KPK Kembalikan Mobil Noel Ebenezer
KPK Masih Periksa 8...
KPK Masih Periksa 8 Orang Terkait OTT Lombok Barat: Bupati, Kepala Dinas, hingga Sopir
Heboh Kipas Angin Rp1,8...
Heboh Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes, KPK Ingatkan Pengadaan Barang Titik Rawan Korupsi
Yusril Sebut KPK Bisa...
Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Perkara Febrie Adriansyah
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Massa Antikorupsi Dukung...
Massa Antikorupsi Dukung Kortas Tipikor Polri dan KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi
Rekomendasi
Nantikan Teaser Poster...
Nantikan Teaser Poster Serial My Chef In Crime, Ada Misteri yang Siap Bikin Penasaran di VISION+
Bos DJP soal Libatkan...
Bos DJP soal Libatkan Babinsa Awasi Pajak: Tak Perlu Digoreng-goreng
Bawa Semangat Slow Fashion,...
Bawa Semangat Slow Fashion, 7 UMKM Jogja Siap Menembus Pasar Lebih Luas di INACRAFT 2026
Berita Terkini
Kemendagri Kawal Penanganan...
Kemendagri Kawal Penanganan Tuberkulosis dalam RPJMD, RKPD, hingga APBD
Sangkal Isu Reshuffle,...
Sangkal Isu Reshuffle, Mensesneg: Evaluasi Tak Selalu Berujung Pergantian Menteri
Dukungan Publik Jadi...
Dukungan Publik Jadi Kunci Kejagung Tuntaskan Kasus Febrie Adriansyah
Mensesneg Ungkap Anggaran...
Mensesneg Ungkap Anggaran MBG Berpotensi Turun usai Validasi Data
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru, Imigrasi Pastikan Pencekalan Febrie Adriansyah Tetap Berlaku
Penampakan Bupati Lombok...
Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Pakai Rompi Oranye KPK
Infografis
Daftar Lengkap Pelatih...
Daftar Lengkap Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved