Penyuap Mantan Kepala Kanwil BPN Riau Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin

Selasa, 09 Mei 2023 - 07:03 WIB
loading...
Penyuap Mantan Kepala...
Terdakwa pemegang saham PT Adimulia Agrolestari (AA) Frank Wijaya usai menjalani sidang di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/2/2023). FOTO/SINDOnews/SUTIKNO
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menjebloskan Frank Wijaya, pemegang saham PT Adimulia Agrolestari, ke Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas) Sukamiskin Bandung, Jawa Barat. Terpidana penyuap Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau, M Syahrir dieksekusi setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap alias inkrah.

Frank Wijaya tak sendiri. Ia dieksekusi ke Lapas Sukamiskin bersama dengan terpidana lain, yakni General Manager PT Adimulia Agrolestari, Sudarso.

"Jaksa eksekutor Andry Prihandono telah selesai melaksanakan eksekusi putusan dari terpidana Frank Wijaya dan terpidana Sudarso berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor pada PN Pekanbaru yang berkekuatan hukum tetap," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (9/5/2023).



"Kedua terpidana dimaksud kemudian dimasukkan ke Lapas Kelas I Sukamiskin untuk menjalani pidana badan," ujarnya.

Frank Wijaya dan Sudarso dinyatakan terbukti bersalah karena telah menyuap M Syahrir terkait pengurusan perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT Adimulia Agrolestari. Atas perbuatannya, keduanya dijatuhi dengan hukuman pidana yang berbeda-beda.

Hakim menjatuhkan hukuman dua tahun dan dua bulan penjara terhadap Frank Wijaya dikurangi lamanya masa penahanan saat proses penyidikan maupun persidangan. Frank juga divonis untuk membayar denda sebesar Rp200 juta.

Sementara Sudarso, dijatuhi hukuman selama satu tahun dan dua bulan penjara dikurangi lamanya masa penahanan. Sudarso juga diwajibkan untuk membayar pidana denda sebesar Rp100 juta.

Baca juga: Berkas Perkara Dilimpahkan ke Pengadilan, Eks Kakanwil BPN Riau Segera Disidang

Dalam perkara ini, M Syahrir terbukti pernah menerima sejumlah uang dari petinggi PT Adimulia Agrolestari. Uang itu merupakan'pelicin' untuk memuluskan pengurusan perpanjangan HGU PT Adimulia Agrolestari yang bakal berakhir masa berlakunya pada 2024.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah, Total Rp4,8 M
Istri Gus Yaqut Apresiasi...
Istri Gus Yaqut Apresiasi KPK Bantarkan Suaminya
Periksa Hilman Latief,...
Periksa Hilman Latief, KPK Telusuri Pihak yang Inisiasi Pembagian Kuota Haji Tambahan
Selesai Diperiksa Kasus...
Selesai Diperiksa Kasus Kuota Haji, Eks Dirjen PHU Hilman Latief: Diminta Keterangan Saja
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Rekomendasi
Klasemen Akhir Grup...
Klasemen Akhir Grup F: Swedia Temani Belanda dan Jepang Lolos ke 32 Besar Piala Dunia 2026
SMP Islam Amalina Raih...
SMP Islam Amalina Raih Penghargaan Most Innovative Eco Project di ESD Symposium 2026 Malaysia
EV Services: Membangun...
EV Services: Membangun Ekosistem Kendaraan Listrik yang Semakin Terintegrasi
Berita Terkini
Breaking News! Razman...
Breaking News! Razman Arif Nasution Dijebloskan di Lapas Cipinang!
Kabar 60 Ribu Calon...
Kabar 60 Ribu Calon Mahasiswa PTN Tidak Daftar Ulang, Puan Desak Pemerintah Lakukan Evaluasi
Rekrutmen Disabilitas,...
Rekrutmen Disabilitas, Polri: Disesuaikan Kompentensi dan Kebutuhan
KPK Ungkap Dugaan Intervensi...
KPK Ungkap Dugaan Intervensi BPK Pusat dalam Kasus Perubahan Opini Audit Pemkab Muara Enim
Menko Pangan: Saya Tahu...
Menko Pangan: Saya Tahu Keresahan Mitra BGN, Mitra Jangan Dikorbankan
MUI Tegaskan Tetap Perjuangkan...
MUI Tegaskan Tetap Perjuangkan Sanksi Pidana LGBT: Tidak Semua Happy terhadap Upaya Perbaikan
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved