Pemuda Muhammadiyah Dukung Langkah Tegas Pemerintah Berantas TPPO
loading...
A
A
A
JAKARTA - Langkah tegas Pemerintah untuk memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO ) mendapat dukungan dari publik. Dukungan tersebut salah satunya dari Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah .
Ketua Hukum dan Advokasi PP Pemuda Muhammadiyah , Nasrullah menegaskan, sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) tepat untuk memberikan arahan tegas tergadap TPPO .
"Pemuda Muhammadiyah mendukung arahan Presiden Jokowi dalam rangka memberantas TPPO hal ini karena TPPO sangat merendahkan harkat dan martabat manusia," kata Nasrullah dalam keterangannya, Senin (8/5/2023).
"Perdagangan orang seringkali menyasar kelompok rentan seperti perempuan dan anak, misalnya modusnya mengiming-imingi pekerjaan dan atau hidup mewah, namun ternyata disalurkan ke jaringan prostitusi," tambahnya.
Nasrullah menjelaskan, kemajuan teknologi semakin menguatkan peluang para pelaku TPPO dalam menjalankan operasinya, para korban ditarget dan dirayu melalu media sosial dan semacamnya.
"Selain mengharapkan kerja keras Pemerintah dalam menangani permasalahan TPPO, masyarakat juga dituntut untuk memberikan perhatian kepada keluarga dan lingkungan sekitarnya," imbau Nasrullah.
"Agar dapat mengidentifikasi adanya potensi-potensi keluarga atau tetangga kita yang menjadi sasaran para pelaku TPPO," tutupnya.
Untuk diketahui, kasus terbaru TPPO berhasil diungkap Bareskrim Polri yang akan melakukan gelar perkara terkait kasus TPPO terhadap 20 Warga Negara Indonesia (WNI) di Myanmar.
"Saat ini kita masih lidik dan kita rencanakan hari ini mau kita gelarkan untuk penyidikan," ujar Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (8/5/2023).
Menurut Djuhandhani, pihaknya menindaklanjuti laporan dari keluarga korban perkara tersebut. "Kita melayani laporan, tentu secara profesional mulai lidik sidik dan kegiatan penyidikan lainnya," jelas Djuhandhani.
Sebelumnya, sebanyak 16 WNI yang diduga jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar berhasil dibebaskan. Dengan begitu, kini total 20 WNI berhasil dibebaskan usai sebelumnya 4 WNI yang terlebih dahulu dibebaskan.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, 16 WNI yang dibebaskan pada Sabtu 6 Mei 2023 malam telah diserahterimakan kepada KBRI Bangkok di Maesot, Thailand setelah diseberangkan dari Myawaddy, Myanmar.
"Secara umum terlihat mereka dalam kondisi sehat," kata Sandi terpisah.
Sandi menjelaskan kronologi singkat dibebaskannya 16 WNI tersebut berawal dari tim KBRI Bangkok telah menerima informasi dari KBRI Yangon dan GASO terkait penyebrangan 16 WNI melalui bantuan Border Guard Forces (BGF) Myanmar.
"Dengan demikian, total 20 WNI telah berada dengan Tim KBRI Bangkok di Maesot, termasuk 4 WNI yang telah diseberangkan oleh perusahaan 5 Mei 2023 malam hari," jelasnya.
Ketua Hukum dan Advokasi PP Pemuda Muhammadiyah , Nasrullah menegaskan, sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) tepat untuk memberikan arahan tegas tergadap TPPO .
"Pemuda Muhammadiyah mendukung arahan Presiden Jokowi dalam rangka memberantas TPPO hal ini karena TPPO sangat merendahkan harkat dan martabat manusia," kata Nasrullah dalam keterangannya, Senin (8/5/2023).
"Perdagangan orang seringkali menyasar kelompok rentan seperti perempuan dan anak, misalnya modusnya mengiming-imingi pekerjaan dan atau hidup mewah, namun ternyata disalurkan ke jaringan prostitusi," tambahnya.
Nasrullah menjelaskan, kemajuan teknologi semakin menguatkan peluang para pelaku TPPO dalam menjalankan operasinya, para korban ditarget dan dirayu melalu media sosial dan semacamnya.
"Selain mengharapkan kerja keras Pemerintah dalam menangani permasalahan TPPO, masyarakat juga dituntut untuk memberikan perhatian kepada keluarga dan lingkungan sekitarnya," imbau Nasrullah.
"Agar dapat mengidentifikasi adanya potensi-potensi keluarga atau tetangga kita yang menjadi sasaran para pelaku TPPO," tutupnya.
Untuk diketahui, kasus terbaru TPPO berhasil diungkap Bareskrim Polri yang akan melakukan gelar perkara terkait kasus TPPO terhadap 20 Warga Negara Indonesia (WNI) di Myanmar.
"Saat ini kita masih lidik dan kita rencanakan hari ini mau kita gelarkan untuk penyidikan," ujar Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (8/5/2023).
Menurut Djuhandhani, pihaknya menindaklanjuti laporan dari keluarga korban perkara tersebut. "Kita melayani laporan, tentu secara profesional mulai lidik sidik dan kegiatan penyidikan lainnya," jelas Djuhandhani.
Sebelumnya, sebanyak 16 WNI yang diduga jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar berhasil dibebaskan. Dengan begitu, kini total 20 WNI berhasil dibebaskan usai sebelumnya 4 WNI yang terlebih dahulu dibebaskan.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, 16 WNI yang dibebaskan pada Sabtu 6 Mei 2023 malam telah diserahterimakan kepada KBRI Bangkok di Maesot, Thailand setelah diseberangkan dari Myawaddy, Myanmar.
"Secara umum terlihat mereka dalam kondisi sehat," kata Sandi terpisah.
Sandi menjelaskan kronologi singkat dibebaskannya 16 WNI tersebut berawal dari tim KBRI Bangkok telah menerima informasi dari KBRI Yangon dan GASO terkait penyebrangan 16 WNI melalui bantuan Border Guard Forces (BGF) Myanmar.
"Dengan demikian, total 20 WNI telah berada dengan Tim KBRI Bangkok di Maesot, termasuk 4 WNI yang telah diseberangkan oleh perusahaan 5 Mei 2023 malam hari," jelasnya.
(maf)