KY Buka Pendaftaran Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc HAM di MA, Ini Formasinya

Senin, 08 Mei 2023 - 16:21 WIB
loading...
KY Buka Pendaftaran...
Komisi Yudisial (KY) kembali membuka pendaftaran untuk calon Hakim Agung dan calon Hakim Ad Hoc HAM di Mahkamah Agung (MA). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) kembali membuka pendaftaran untuk calon Hakim Agung dan calon Hakim Ad Hoc HAM di Mahkamah Agung (MA). Hal ini menyusul dari Surat dari MA dalam rangka pengisian kekosongan jabatan.

KY menerima dua surat yang ditandatangani Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial bernomor 01/WKMA.Y/IV/2023 untuk kekosongan jabatan Hakim Agung pada MA dan Surat Nomor 02/WKMA.Y/IV/2023 ini perihal pengisian kekosongan jabatan Hakim Ad Hoc HAM di MA.

Baca juga: Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Didakwa Terima Suap 20.000 Dolar Singapura

"Tadi sudah disampaikan bahwa beberapa waktu lalu KY menerima dua surat, surat yang berasal dari MA ditandatangani oleh Wakil Ketua MA Bidang non Yudisial," ujar Komisioner Komisi Yudisial (KY) Siti Nurjanah dalam konferensi pers, Senin (8/5/2023).

Siti menjelaskan pada periode penerimaan kali ini formasi yang kosong ialah 10 Hakim Agung pada MA yang terbagi dalam tiga kamar bidang. Kemudian untuk Hakim Ad Hoc HAM di MA akan dicari sebanyak tiga orang.

"Kekosongan jabatan Hakim Agung pada MA ini saya mulai dari Kamar Perdata ada 1 formasinya ini pengganti Hakim Agung yang pensiun. Kemudian di Kamar Pidana ini banyak sekali, ada 8 Hakim Agung yang kosong, ini juga pengganti beberapa Hakim Agung di Kamar Pidana yang sudah pensiun dan seleksi kemarin juga kita sudah mengajukan ke DPR tetapi tidak ada yang lolos, kemudian untuk Kamar TUN khusus pajak dibutuhkan 1 orang Hakim Agung," jelasnya.

"Perihal pengisian kekosongan jabatan Hakim Ad Hoc HAM pada Mahkamah Agung, tadi juga udah disampaikan bahwa tiga calon Hakim Ad Hoc HAM yang kita usulkan ke DPR tidak ada yang lulus," sambungnya.

Adapun mereka yang bisa mendaftar ialah yang lolos dalam persyaratan yakni Warga Negara Indonesia, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berijazah Magister di bidang hukum dengan dasar sarjana hukum atau sarjana lain yang mempunyai keahlian di bidang hukum, berusia sekurang-kurangnya 45 tahun, mampu secara rohani dan jasmani untuk menjalankan tugas dan kewajiban.

Calon juga diperkenankan untuk memiliki pengalaman dalam profesi hukum atau akademisi hukum paling sedikit selama 20 tahun.

"Tidak pernah dijatuhi sanksi pidana penjara berdasarkan kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam pidana penjara 5 tahun dan tidak pernah dijatuhi pelanggaran disiplin," papar dia.

Pendaftaran calon peserta dilakukan secara daring, calon peserta pun diperkenankan untuk mengumpulkan sejumlah berkas yang perlu dipersiapkan. Setelahnya berkas itu diunggah ke laman rekrutmen.komisiyudisial.go.id.

Baca juga: Daftar Harta Kekayaan 3 Hakim Agung yang Baru Disahkan DPR

"Berkas terkait persyaratan dipindai dan disimpan dalam format PDF kemudian diunggah di laman rekrutmen.komisiyudisial.go.id paling lambat tanggal 29 mei 2023," tutupnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Razman Nasution Tunggu...
Razman Nasution Tunggu Dieksekusi setelah Kasasi Ditolak MA: Saya Tidak akan Sembunyi
Terima Suap Rp1 Miliar,...
Terima Suap Rp1 Miliar, Hakim YM Dipecat
Kasasi Ditolak MA, Razman...
Kasasi Ditolak MA, Razman Nasution Terancam 1,5 Tahun Penjara
Kejagung Geledah Perusahaan...
Kejagung Geledah Perusahaan Cangkang Milik Zarof Ricar
Eks Hakim Agung: Pernyataan...
Eks Hakim Agung: Pernyataan Saiful Mujani Penuhi Ciri-ciri Sikap Inkonstitusional
Trump Umumkan Tarif...
Trump Umumkan Tarif Global Baru setelah Kalah di Mahkamah Agung AS
Ketua KY Temui Komisi...
Ketua KY Temui Komisi Pemberantasan Korupsi Terkait Penanganan Kasus Hakim Depok
Gelar PKPA, Peradi:...
Gelar PKPA, Peradi: Advokat Berkualitas Lahir dari Pendidikan yang Benar
Rekomendasi
Anomali Tiket Pesawat:...
Anomali Tiket Pesawat: Penerbangan Domestik Dipungut PPN, ke Luar Negeri Bebas Pajak
Pemimpin Oposisi Zionis:...
Pemimpin Oposisi Zionis: Kesepakatan Damai AS-Iran Berarti Tak Satu Pun Tujuan Perang Israel Tercapai
Perempuan Cantik Ini...
Perempuan Cantik Ini Tewas dalam Atraksi Lompat Jembatan 30 Meter karena Petugas Lupa Pasang Tali Pengaman
Berita Terkini
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
Budiman Sudjatmiko Tepis...
Budiman Sudjatmiko Tepis Usir Mahasiswa dari Forum Diskusi di Semarang
MUI Desak Hukuman Tegas...
MUI Desak Hukuman Tegas Bagi Pelaku dan Pengkampanye LGBT
Kemenhaj: 76.829 Jemaah...
Kemenhaj: 76.829 Jemaah Haji dari 195 Kloter Telah Tiba di Indonesia
Prabowo Bakal Hadiri...
Prabowo Bakal Hadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan 17 Juni, Ini Kata Wamenlu
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Infografis
18 Kolonel AD Pecah...
18 Kolonel AD Pecah Bintang usai Promosi Jabatan di Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved