Kontroversi Masalah Taiwan dan Pentingnya Menghormati Prinsip Satu China
loading...
A
A
A
Harryanto Aryodiguno, Ph.D,
Assistant Professor at International Relations Study Programs, President University, Indonesia
DALAM beberapa tahun terakhir, hubungan antara China dan Amerika Serikat mengalami ketegangan akibat perubahan situasi internasional dan evolusi ekonomi politik global. Salah satu sumber ketegangan yang sangat mencolok adalah perbedaan dan kontradiksi mengenai isu Taiwan.
Isu Taiwan selalu menarik perhatian karena merupakan salah satu isu penting dalam hubungan antara China dan AS, tentunya selain isu XinJiang dan Tibet. Baru-baru ini, tindakan-tindakan yang diambil oleh AS telah menimbulkan kebencian dan protes yang kuat dari China. China secara terang-terangan menunjuk bahwa AS melanggar komitmen untuk tidak mendukung "kemerdekaan Taiwan", mencampuri urusan dalam negeri China, dan merusak rasa saling percaya politik antara kedua negara.
Artikel ini akan menganalisis dan membahas masalah ini, membahas posisi dan sikap kedua belah pihak, dan mengusulkan solusi yang masuk akal untuk mempromosikan perkembangan hubungan China-AS yang harmonis dan stabil.
Amerika Serikat merupakan kekuatan militer dan ekonomi terbesar di dunia, serta salah satu pusat keuangan internasional terkemuka. Negara ini mempertahankan dan mempromosikan kepentingan dan nilai-nilainya melalui berbagai cara, termasuk penggunaan sanksi ekonomi, intervensi militer, dan ekspor budaya atau yang lebih dikenal dengan soft power dalam Hubungan Internasional. Namun, dalam sejarahnya, Amerika Serikat sering kali tidak konsisten dalam pendekatannya terhadap hukum internasional dan lembaga internasional.
Sebagai contoh, Amerika Serikat adalah salah satu negara pendiri Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan menjadi anggota tetap Dewan Keamanan PBB. Namun demikian, dalam beberapa kesempatan, Amerika Serikat memilih untuk tidak mematuhi atau bahkan menarik diri dari beberapa perjanjian dan lembaga internasional yang dianggapnya tidak sesuai dengan kepentingan nasionalnya.
Salah satu contoh adalah ketika Amerika Serikat mengumumkan penarikan diri dari Perjanjian Iklim Paris pada tahun 2017. Keputusan ini menimbulkan kekecewaan dan kritik di tingkat internasional, karena perjanjian tersebut merupakan upaya kolaboratif global untuk mengatasi perubahan iklim yang signifikan. Amerika Serikat juga telah menarik diri dari Organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan (UNESCO) pada tahun 2017 dengan alasan ketidaksesuaian kebijakan dan perlakuan dunia internasional terhadap Israel.
Ketidakonsistenan Amerika dalam mematuhi perjanjian dan menghormati lembaga internasional telah menimbulkan keraguan dan ketidakpastian di kalangan negara-negara lain. Hal ini juga dapat menghambat kemampuan komunitas internasional untuk bekerja sama dalam mengatasi tantangan global seperti perubahan iklim, konflik bersenjata, dan masalah kemanusiaan.
Namun demikian, penting untuk diingat bahwa posisi dan pendekatan Amerika Serikat terhadap hukum internasional dan lembaga internasional dapat berubah dari satu pemerintahan ke pemerintahan berikutnya. Meskipun ada ketidakkonsistenan, Amerika Serikat juga telah berperan aktif dalam mendukung lembaga internasional dalam berbagai kapasitas, seperti upaya menciptakan demokrasi dan hak asasi manusia.
Assistant Professor at International Relations Study Programs, President University, Indonesia
DALAM beberapa tahun terakhir, hubungan antara China dan Amerika Serikat mengalami ketegangan akibat perubahan situasi internasional dan evolusi ekonomi politik global. Salah satu sumber ketegangan yang sangat mencolok adalah perbedaan dan kontradiksi mengenai isu Taiwan.
Isu Taiwan selalu menarik perhatian karena merupakan salah satu isu penting dalam hubungan antara China dan AS, tentunya selain isu XinJiang dan Tibet. Baru-baru ini, tindakan-tindakan yang diambil oleh AS telah menimbulkan kebencian dan protes yang kuat dari China. China secara terang-terangan menunjuk bahwa AS melanggar komitmen untuk tidak mendukung "kemerdekaan Taiwan", mencampuri urusan dalam negeri China, dan merusak rasa saling percaya politik antara kedua negara.
Artikel ini akan menganalisis dan membahas masalah ini, membahas posisi dan sikap kedua belah pihak, dan mengusulkan solusi yang masuk akal untuk mempromosikan perkembangan hubungan China-AS yang harmonis dan stabil.
Amerika Serikat merupakan kekuatan militer dan ekonomi terbesar di dunia, serta salah satu pusat keuangan internasional terkemuka. Negara ini mempertahankan dan mempromosikan kepentingan dan nilai-nilainya melalui berbagai cara, termasuk penggunaan sanksi ekonomi, intervensi militer, dan ekspor budaya atau yang lebih dikenal dengan soft power dalam Hubungan Internasional. Namun, dalam sejarahnya, Amerika Serikat sering kali tidak konsisten dalam pendekatannya terhadap hukum internasional dan lembaga internasional.
Sebagai contoh, Amerika Serikat adalah salah satu negara pendiri Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan menjadi anggota tetap Dewan Keamanan PBB. Namun demikian, dalam beberapa kesempatan, Amerika Serikat memilih untuk tidak mematuhi atau bahkan menarik diri dari beberapa perjanjian dan lembaga internasional yang dianggapnya tidak sesuai dengan kepentingan nasionalnya.
Salah satu contoh adalah ketika Amerika Serikat mengumumkan penarikan diri dari Perjanjian Iklim Paris pada tahun 2017. Keputusan ini menimbulkan kekecewaan dan kritik di tingkat internasional, karena perjanjian tersebut merupakan upaya kolaboratif global untuk mengatasi perubahan iklim yang signifikan. Amerika Serikat juga telah menarik diri dari Organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan (UNESCO) pada tahun 2017 dengan alasan ketidaksesuaian kebijakan dan perlakuan dunia internasional terhadap Israel.
Ketidakonsistenan Amerika dalam mematuhi perjanjian dan menghormati lembaga internasional telah menimbulkan keraguan dan ketidakpastian di kalangan negara-negara lain. Hal ini juga dapat menghambat kemampuan komunitas internasional untuk bekerja sama dalam mengatasi tantangan global seperti perubahan iklim, konflik bersenjata, dan masalah kemanusiaan.
Namun demikian, penting untuk diingat bahwa posisi dan pendekatan Amerika Serikat terhadap hukum internasional dan lembaga internasional dapat berubah dari satu pemerintahan ke pemerintahan berikutnya. Meskipun ada ketidakkonsistenan, Amerika Serikat juga telah berperan aktif dalam mendukung lembaga internasional dalam berbagai kapasitas, seperti upaya menciptakan demokrasi dan hak asasi manusia.