Dewas KPK Mulai Proses Laporan Kebocoran Informasi Penyelidikan di Kementerian ESDM

Senin, 08 Mei 2023 - 14:47 WIB
loading...
Dewas KPK Mulai Proses...
Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Syamsuddin Haris mengatakan pihaknya mulai memproses laporan dugaan kebocoran informasi penyelidikan di Kementerian ESDM. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mulai memproses laporan dugaan kebocoran informasi penyelidikan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dewas KPK rencananya memanggil sejumlah pihak untuk diklarifikasi keterangan dalam sepekan ke depan.

"Seminggu ini Dewas klarifikasi laporan dugaan pelanggaran etik terkait kebocoran informasi di Kementerian ESDM," ujar Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi, Senin (8/5/2023).

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Dana Tukin, KPK Panggil 3 ASN Kementerian ESDM

Syamsuddin masih enggan membeberkan siapa saja yang bakal diklarifikasi terkait laporan dugaan pelanggaran etik terkait kebocoran informasi penyelidikan di Kementerian ESDM. Ia menjelaskan bahwa klarifikasi terhadap sejumlah pihak baru akan dimulai pada siang ini.

"Belum ada, baru mulai siang ini," singkat Syamsuddin.

Diketahui sebelumnya, sejumlah pihak melaporkan adanya dugaan pelanggaran etik terkait kebocoran informasi penyelidikan KPK di Kementerian ESDM ke Dewas. Salah satu yang melaporkan yakni Brigjen Pol Endar Priantoro.

Endar menyebut kebocoran informasi penyelidikan di Kementerian ESDM tersebut bukan berkaitan dengan dugaan korupsi dana tunjangan kinerja (tukin). Endar mengatakan informasi penyelidikan yang bocor di Kementerian ESDM terkait kasus baru.

"Bahwa benar saya melaporkan adanya kebocoran informasi terkait dengan proses penyelidikan yang dilakukan di Kementerian ESDM," kata Endar melalui pesan singkatnya, Rabu 12 April 2023.

"Adapun materi dari perkara tersebut terkait dengan kasus baru yang seharusnya bersifat rahasia dan tidak dipublikasikan, terlebih kepada pihak yang sedang diselidiki dan jelas-jelas mempunyai konflik kepentingan," sambungnya.

Berdasarkan informasi dari sumber MNC Portal Indonesia, dokumen penyelidikan KPK yang bocor diduga berkaitan dengan dugaan korupsi terkait pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kementerian ESDM.

Dokumen tersebut ditemukan KPK saat menggeledah Kantor Kementerian ESDM di Jakarta, pada Senin 27 Maret 2023, lalu. Penggeledahan itu awalnya untuk mencari bukti tambahan kasus dugaan korupsi manipulasi dana tukin di Kementerian ESDM.

Sebelumnya, beredar sebuah pesan singkat berkaitan dengan informasi bocornya dokumen yang menyerupai hasil penyelidikan KPK atas indikasi korupsi di Kementerian ESDM. Pesan singkat tersebut beredar dan viral di media sosial (medsos).

Pesan singkat itu menyebut adanya dugaan Pimpinan KPK membocorkan dokumen tersebut. Dalam pesan tersebut dijelaskan bahwa Pimpinan KPK berinisial Mr F diduga membocorkan dokumen menyerupai hasil penyelidikan KPK kepada Menteri ESDM.

Tak lama kemudian, sebuah rekaman suara hingga potongan video berkaitan dengan temuan dokumen penyelidikan KPK di Kementerian ESDM viral di Twitter. Nama Firli Bahuri disebut-sebut dalam potongan video yang viral tersebut.

Potongan video tersebut awal mulanya diviralkan oleh pemilik akun Twitter @dimdim0783. Potongan video tersebut dibubuhi cuitan yang berisikan narasi soal bukti kuat keterlibatan F dalam rekayasa kasus di KPK.

"Inilah video yang menjadi bukti telak keterlibatan F dlm rekayasa kasus di KPK," demikian dikutip MNC Portal Indonesia dari akun Twitter @dimdim0783, Selasa, 11 April 2023.

Baca juga: KPK Tepis Tudingan 3 OTT Pengalihan Isu Kebocoran Dokumen Penyelidikan di Kementerian ESDM

Sementara itu, MNC Portal Indonesia sudah mencoba mengonfirmasi serta mengklarifikasi ihwal potongan video yang beredar di Twitter tersebut ke Ketua KPK Firli Bahuri. Namun, Firli masih belum merespons ihwal video yang menyeret-nyeret namanya tersebut.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
OTT Kuansing, Bupati...
OTT Kuansing, Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain Menyerahkan Diri ke KPK
OTT di Kuansing, KPK...
OTT di Kuansing, KPK Minta Bupati dan Sekda Menyerahkan Diri
Diperiksa 4 Jam, Mantan...
Diperiksa 4 Jam, Mantan Menpora Dito Ariotedjo Dicecar 10 Pertanyaan KPK soal Kunjungan ke Arab Saudi
Dito Ariotedjo Lebih...
Dito Ariotedjo Lebih Langsing saat Penuhi Panggilan KPK Hari Ini: Finish Hyrox Under 2 Jam
Mantan Menpora Dito...
Mantan Menpora Dito Ariotedjo Kembali Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Korupsi MBG Kejahatan...
Korupsi MBG Kejahatan Luar Biasa, Pemerintah Diminta Berikan Hukuman Berat
47 Pejabat Ditangkap...
47 Pejabat Ditangkap karena Korupsi, Termasuk Anggota DPR
B50 Mulai Berjalan 1...
B50 Mulai Berjalan 1 Juli 2026, Harga Solar Dipastikan Tidak Berubah
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Rekomendasi
Tarif Listrik Juli-September...
Tarif Listrik Juli-September Tak Naik, Cek Harga per kWh Semua Golongan
Gaikindo Minta Stimulus...
Gaikindo Minta Stimulus Semua Jenis Kendaraan, Tak Hanya Mobil Listrik
S2 Psikologi Unika Atma...
S2 Psikologi Unika Atma Jaya Raih Akreditasi Baik Sekali dari BAN-PT
Berita Terkini
Enam Pesan Prabowo ke...
Enam Pesan Prabowo ke Polri: Jaga Kepercayaan hingga Tegakkan Hukum dengan Adil
ARTJOG 2026 Hadir Lagi!...
ARTJOG 2026 Hadir Lagi! Beli Tiket di BRImo, Langsung Diskon 15 Persen
Prabowo Ingatkan Gaji...
Prabowo Ingatkan Gaji Polisi Berasal dari Uang Rakyat: Jangan Justru Menyusahkan
Roy Suryo Bawa Bukti...
Roy Suryo Bawa Bukti Potongan Video Penangkapannya di Sidang Praperadilan
Dirjenbun Kementan Pastikan...
Dirjenbun Kementan Pastikan Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
Prabowo: Hukum Tidak...
Prabowo: Hukum Tidak Boleh Menjadi Alat Balas Dendam Politik
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved