Apresiasi Penyelamatan 20 WNI Korban TPPO, Tama S Langkun: Myanmar Utang Budi Tragedi Benjina

Sabtu, 06 Mei 2023 - 14:12 WIB
loading...
Apresiasi Penyelamatan...
Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Tama S Langkun. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - 20 orang warga negara Indonesia ( WNI ) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar, tengah menjadi pembicaraan masyarakat. Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, mereka saat ini berada di Myawaddy, Myanmar.

WNI tersebut diduga disekap oleh perusahaan penipuan online dan dipaksa bekerja sebagai penipu. Bila tak memenuhi target, para WNI tersebut bakal disiksa mulai dari dipukul hingga disetrum.

Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Tama S Langkun, mengapresiasi respons cepat Pemerintah dan Polri. Menurutnya, dari Partai Perindo mendukung upaya tersebut dan berharap ada langkah strategis berikutnya, untuk menuntaskan perkara tersebut.

Baca juga: Mahfud MD Sebut 20 WNI Korban TPPO di Myanmar Akan Dipulangkan Bertahap

Yang pertama, Tama menyebutkan perlu dibuat tim khusus atau tim gabungan untuk memulangkan dan mengusut tuntas perkara ini.

"Pemerintah yang dalam hal ini Kementerian Luar Negeri dan Polri harus meletakkan pemulangan korban sebagai prioritas," kata Tama, Sabtu (6/5/2023).

Baca juga: 20 WNI Jadi Korban TPPO di Myanmar, Jokowi: Kita Sedang Usaha Evakuasi Mereka

Kedua, menurutnya koordinasi Police to Police (P to P) menjadi salah satu yang mendesak. Mengingat WNI tersebut terdeteksi berada dalam area konflik, maka penting juga membangun komunikasi dengan pihak pertahanan pemerintahan Myanmar.

"Untuk menuntaskan perkara ini, bisa merujuk pada perkara TPPO Benjina, kisah Perbudakan Ratusan Nelayan di Timur Indonesia. Penegak hukum Indonesia menyelamatkan 256 orang Myanmar yang menjadi korban perbudakan. Secara tidak langsung mereka berhutang dengan kita, dan sebagai timbal balik Pemerintah Myanmar bisa melakukan hal untuk WNI kita disana," ujarnya.

"Dalam perkara tersebut sebanyak 322 anak buah kapal (ABK) asing terdampar di areal pabrik milik PT Pusaka Benjina Resorces (PBR) di Benjina, Kepulauan Aru, Maluku. Mereka diduga menjadi korban kerja paksa oleh perusahaan perikanan berbendera Thailand di wilayah Indonesia," sambungnya.

Ketiga, Tama mengatakan, perlunya mengusut dan meminta pertanggung jawaban perorangan maupun korporasi pihak-pihak yang memberangkatkan 20 Warga Negara Indonesia tersebut ke Myanmar.

"Mereka tidak sekonyong-konyong berangkat begitu saja. Penegak hukum harus meminta pertanggung jawaban pihak perorangan maupun korporasi yang memberangkatkan WNI tersebut ke Myanmar baik secara pidana maupun pemulihan ganti rugi. Apalagi keterangan resmi dari Bareskrim Polri menyebutkan mereka disinyalir berangkat secara ilegal," papar Tama.

Terakhir, untuk menjamin hak korban, LPSK juga harus proaktif terlibat dalam penyelamatan korban. LPSK tidak hanya berwenang menjangkau WNI korban TPPO di Myanmar, tetapi juga bisa menjangkau keluarga korban. "Secara hukum, mereka berhak mendapatkan perlindungan maupun pemulihan," tutupnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Sekjen Perindo Ferry Kurnia Tegaskan Peran Strategis Polri Kawal Pembangunan
Dorong Kualitas Keterwakilan...
Dorong Kualitas Keterwakilan Perempuan 30%, Partai Perindo Siap Bersinergi Lahirkan Kebijakan yang Inklusif
PHK Massal Berisiko...
PHK Massal Berisiko Gerus Kelas Menengah, Sekjen Perindo Ferry Kurnia Dorong Insentif Dunia Usaha
Perindo Ajak Tokoh Muda...
Perindo Ajak Tokoh Muda Indonesia Timur Ambil Peran Menuju 2029
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Keterbatasan SDM Jadi...
Keterbatasan SDM Jadi Tantangan di Papua, Talius Tabuni Dukung Penguatan Program Beasiswa Puncak Cerdas
Gerakan Pangan Murah...
Gerakan Pangan Murah Partai Perindo Ringankan Beban Warga Kendari
Gerakan Pangan Murah...
Gerakan Pangan Murah Partai Perindo Sultra Diserbu Warga
Rekomendasi
Banjir Tapanuli Tengah...
Banjir Tapanuli Tengah Jadi Alarm, YSSC Desak Gerakan Nyata Pulihkan Hutan
Siapkan Kemenangan pada...
Siapkan Kemenangan pada Pemilu Pertengahan, Trump Gelar Konvensi Partai Republik
Digitalisasi Kunci Kecepatan...
Digitalisasi Kunci Kecepatan Jasa Raharja Cairkan Santunan Korban Kecelakaan
Berita Terkini
Kemendukbangga Siapkan...
Kemendukbangga Siapkan Program Ayah Idaman untuk Tingkatkan Partisipasi KB Pria
KPK Tahan Bupati Kuansing...
KPK Tahan Bupati Kuansing dan Dua Orang Lainnya terkait Suap Pengisian Jabatan
Presiden Belarus Lukashenko...
Presiden Belarus Lukashenko Tiba di Jakarta, Bertemu Prabowo Besok
Rustini Muhaimin Dorong...
Rustini Muhaimin Dorong Kemandirian Santri Lewat Pelatihan Menjahit
Alasan Calon Manajer...
Alasan Calon Manajer Kopdes Ikuti Latsarmil, Wamenhan: Latih Disiplin dan Kerja Sama
KPK Panggil Bupati Indragiri...
KPK Panggil Bupati Indragiri Hulu terkait Kasus Ajudan Gubernur Abdul Wahid
Infografis
Pemerintah RI Mengimbau...
Pemerintah RI Mengimbau WNI Segera Tinggalkan Myanmar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved