Jokowi Tugaskan Mahfud MD, Menkumham, Jaksa Agung, dan Kapolri Kawal RUU Perampasan Aset

Jum'at, 05 Mei 2023 - 15:40 WIB
loading...
Jokowi Tugaskan Mahfud...
Menko Polhukam Mahfud MD berharap pembahasan RUU Perampasan Aset bersama DPR tidak perlu memakan waktu yang lama. Foto/Riyan Rizki Roshali
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) menugaskan Menko Polhukam Mahfud MD , Menkumham Yasonna Laoly, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengawal Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset di DPR. Penugasan tersebut berdasarkan surat tugas dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membahas itu secara sungguh-sungguh dengan DPR.

“Dan agar segera dibahas dengan serius," ujar Menko Polhukam Mahfud MD di kantornya, Jakarta, Jumat (5/5/2023).

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu berharap pembahasan RUU Perampasan Aset bersama DPR tidak perlu memakan waktu yang lama. Dia mengakui tidak bisa diperkirakan kapan RUU tersebut rampung.

Baca juga: Mahfud MD: Surpres RUU Perampasan Aset Ditandatangani Presiden Setelah Lebaran



“Kadang kala undang-undang bisa dua Minggu selesai, tapi kadang kala berbulan bulan, kadang kala sampai dua tahun. Kayak undang-undang hukum pidana itu kan puluhan tahun. Tapi kalau ini saya kira paling lama dua kali masa sidang, kalau menurut saya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Mahfud MD mengungkap, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan surpres RUU Perampasan Aset pada 4 Mei 2023. "Prioritas tahun 2023 maka sekarang pemerintah per tanggal 4 Mei tahun 2023 presiden sudah mengeluarkan 2 surat. Satu surat presiden kepada DPR yang dilampiri dengan rancangan UU Perampasan Aset dalam tindak pidana. Itu surat supresnya sudah dikirim, sudah dikeluarkan," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (5/5/2023).
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Boni Hargens Apresiasi...
Boni Hargens Apresiasi Gagasan Resiprokalitas Kapolri
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Boni Hargens: Keterbukaan...
Boni Hargens: Keterbukaan Kapolri Perkuat Relasi Negara dan Masyarakat
Usulan Masa Jabatan...
Usulan Masa Jabatan Kapolri 3 Tahun Dinilai Mereduksi Hak Prerogatif Presiden
Mahfud MD Usul Ambang...
Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Nol Persen atau Pemberlakuan Fraksi Threshold
GKSR Gelar FGD Bahas...
GKSR Gelar FGD Bahas RUU Pemilu hingga Ambang Batas Parlemen, Undang Mahfud dan Uceng
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
Kapolri Naikkan Pangkat...
Kapolri Naikkan Pangkat Brigadir Arya Supena yang Gugur Ditembak Maling di Lampung
Warga Apresiasi Kapolri...
Warga Apresiasi Kapolri dengan Nama Anak Presisi
Rekomendasi
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Pertamina Pangkas 124...
Pertamina Pangkas 124 Anak Usaha, Ada yang di Merger hingga Likuidasi
Sertifikasi RSPO Kunci...
Sertifikasi RSPO Kunci Akses Pasar dan Penguatan Petani Sawit Swadaya
Berita Terkini
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Terungkap! Andri Mulyono...
Terungkap! Andri Mulyono Kongkalikong dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung Tetapkan Penyedia...
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik MBG Andri Mulyono Jadi Tersangka
Stafsus Menag: Kunjungan...
Stafsus Menag: Kunjungan Presiden Jerman ke Istiqlal Perkuat Diplomasi Agama RI-Jerman
Infografis
Adu Pendidikan Gatot...
Adu Pendidikan Gatot Nurmantyo vs Mahfud MD, Calon Menko Polkam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved