Mahfud MD: Surpres RUU Perampasan Aset Ditandatangani Presiden Setelah Lebaran
Selasa, 18 April 2023 - 14:29 WIB
loading...
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, Surpres RUU Perampasan Aset akan segera diteken Presiden Jokowi habis Lebaran. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Surat Presiden (Surpres) Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset akan segera diteken Presiden Joko Widodo ( Jokowi ). Jika tidak ada kendala, Surpres akan ditandatangani setelah Idulfitri 1444H.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, naskah akademik RUU Perampasan Aset telah hampir rampung. Selanjutnya, pemerintah bakal melayangkan Surpres RUU Perampasan Aset ke DPR dalam waktu yang tak lama.
“Naskahnya perampasan aset sudah final tapi mungkin segera setelah Lebaran akan ditandatangani oleh presiden surpresnya, karena kalau naskah RUU-nya sudah selesai semua substansinya,” kata Mahfud di Tol Command Center Tol Jakarta-Cikampek KM 29, Selasa (18/4/2023).
Baca juga: Mahfud MD Sebut Jokowi Segera Teken Surpres RUU Perampasan Aset
Mahfud menyebut, pemerintah telah merevisi redaksi terhadap kata-kata yang kurang tepat di dalam RUU Perampasan Aset. Kendati demikian, Mahfud meminta semua pihak mengikuti proses pembahasan di DPR yang akan membahas RUU ini. "Nanti lihat kasusnya, saudara ikuti pembahasannya di DPR. Karena kalau sekarang kontroversinya muncul lagi ada orang yang takut dan sebagainya, nanti semuanya kita atur," ujarnya.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, naskah akademik RUU Perampasan Aset telah hampir rampung. Selanjutnya, pemerintah bakal melayangkan Surpres RUU Perampasan Aset ke DPR dalam waktu yang tak lama.
“Naskahnya perampasan aset sudah final tapi mungkin segera setelah Lebaran akan ditandatangani oleh presiden surpresnya, karena kalau naskah RUU-nya sudah selesai semua substansinya,” kata Mahfud di Tol Command Center Tol Jakarta-Cikampek KM 29, Selasa (18/4/2023).
Baca juga: Mahfud MD Sebut Jokowi Segera Teken Surpres RUU Perampasan Aset
Mahfud menyebut, pemerintah telah merevisi redaksi terhadap kata-kata yang kurang tepat di dalam RUU Perampasan Aset. Kendati demikian, Mahfud meminta semua pihak mengikuti proses pembahasan di DPR yang akan membahas RUU ini. "Nanti lihat kasusnya, saudara ikuti pembahasannya di DPR. Karena kalau sekarang kontroversinya muncul lagi ada orang yang takut dan sebagainya, nanti semuanya kita atur," ujarnya.
Lihat Juga :