Satgas TPPU Bakal Prioritaskan Transaksi Rp189 Triliun di Kemenkeu
Jum'at, 05 Mei 2023 - 11:54 WIB
loading...
Satgas TPPU Kemenko Polhukam akan memprioritaskan transaksi mencurigakan Rp189 triliun di Kemenkeu. Foto/istimewa
A
A
A
JAKARTA - Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (Satgas TPPU ) bentukan Menko Polhukam Mahfud MD mulai bekerja mengusut dugaan transaksi mencurigakan Rp349 triliun. Dari beberapa klaster, transaksi bernilai total Rp189 trililiun akan diprioritaskan.
“Kalau bicara prioritas di Kemenkeu, kita akan prioritaskan yang Rp189 triliun. Ini kan sudah menjadi perbincangan publik. Itu satu,” kata Deputi III Kemenko Polhukam sekaligus Ketua Tim Pelaksana Satgas TPPU, Sugeng Purnomo kepada wartawan, Jumat (5/5/2023).
Sugeng menjelaskan Satgas TPPU akan mulai memilah kasus lainnya yang menjadi prioritas. Nantinya penuntasan kasus yang didahulukan itu akan merujuk pada dua indikator.
“Untuk yang lain tentu nanti akan kita buat prioritas di antara ukurannya adalah terkait dengan siapa kira-kira yang diduga sebagai pelaku, dan kedua ada nilainya. Itu akan jadi ukuran atau indikator untuk menentukan ini prioritas atau nanti kita masukkan di urutan ke sekian,” ujarnya.
“Kalau bicara prioritas di Kemenkeu, kita akan prioritaskan yang Rp189 triliun. Ini kan sudah menjadi perbincangan publik. Itu satu,” kata Deputi III Kemenko Polhukam sekaligus Ketua Tim Pelaksana Satgas TPPU, Sugeng Purnomo kepada wartawan, Jumat (5/5/2023).
Sugeng menjelaskan Satgas TPPU akan mulai memilah kasus lainnya yang menjadi prioritas. Nantinya penuntasan kasus yang didahulukan itu akan merujuk pada dua indikator.
“Untuk yang lain tentu nanti akan kita buat prioritas di antara ukurannya adalah terkait dengan siapa kira-kira yang diduga sebagai pelaku, dan kedua ada nilainya. Itu akan jadi ukuran atau indikator untuk menentukan ini prioritas atau nanti kita masukkan di urutan ke sekian,” ujarnya.
Lihat Juga :