Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Tak Masuk Satgas TPPU: Pak Firli Menyatakan Tidak Bisa Gabung

Jum'at, 05 Mei 2023 - 07:47 WIB
loading...
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan alasan KPK tidak ada dalam Satgas Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Satgas TPPU) yang baru dibentuknya. FOTO/MPI/ERFAN ERLIN
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan alasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak ada dalam Satgas Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang ( Satgas TPPU ) yang baru dibentuknya. Menurut Mahfud, Ketua KPK Firli Bahuri menyatakah tidak dapat bergabung Satgas TPPU.

"KPK tidak diikutkan dalam Satgas (TPPU), karena KPK menangani laporan sendiri. Ketua KPK Pak Firli menyatakan tidak bisa bergabung dengan Satgas," kata Mahfud MD kepada wartawan, Kamis (4/5/2023).

Secara struktur ketatapemerintahan, kata Mahfud, KPK masuk dalam rumpun eksekutif tetapi bukan bagian dari pemerintah sebagai lembaga eksekutif. "KPK tidak ikut karena dia ada di luar kita," kata Mahfud.

Baca juga: Satgas TPPU Gelar Rapat Perdana Hari Ini

Dalam melaksanakan tugasnya, Satgas TPPU akan berkomunikasi dengan KPK untuk menguak dana janggal sebesar Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Komunikasi yang dibangun agar KPK tetap menindaklanjuti dugaan kasus TPPU sesuai dengan kewenangannya.

"Tapi saya sudah koordinasi dengan Pak Firli, Pak Firli akan menindaklanjuti sesuai dengan kewernangan KPK tanpa harus ikut tim (Satgas TPPU)," ucapnya.

Untuk diketahui, Satgas TPPU telah resmi dibentuk pada Rabu (3/5/22093). Satgas TPPU terdiri dari tim pengarah, tim pelaksana, dan kelompok kerja. Tim pengarah ada tiga orang, yakni Menko Polhukam selaku Ketua Komite Koordinasi Nasional TPPU Mahfud MD; Menko Perekonomian selaku Wakil Ketua Komite TPPU Airlangga Hartarto dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) selaku sekretaris merangkap anggota komite TPPU Ivan Yustiavandana.



Tim pelaksana, terdiri dari ketua yakni Deputi III Bidang Hukum dan HAM Kemenko Polhukam, kemudian wakilnya Deputi V Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam, sekretaris adalah Direktur Analisis dan Pemeriksaan 1 PPATK.

Adapun anggotanya terdiri dari Dirjen Pajak Kemenkeu, Dirjen Bea Cukai Kemenkeu, Irjen Kemenkeu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabreskrim) Polri, Deputi Bidang Kontra Intelijen BIN, dan Deputi Analisis dan Pemeriksaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Selama melaksanakan tugasnya, Satgas TPPU didukung oleh tenaga ahli di bidang TPPU, korupsi, dan perekonomian, kepabeanan, cukai, dan perpajakan yang terdiri atas:

1. Yunus Hussein, mantan Kepala PPATK
2. Muhammad Yusuf, mantan Kepala PPATK
3. Rimawan Pradiptyo, Dosen FEB UGM
4. Wuri Handayani, Dosen FEB UGM
5. Laode M Syarif, mantan Pimpinan KPK
6. Topo Santoso, Guru Besar FH UI
7. Gunadi
8. Danang Widoyoko, TII
9. Faisal Basri (ekonom)
10. Mutia Gani Rahman (pakar hukum)
11. Achmad Santosa (pakar hukum)
12. Ningrum Natasya (pakar hukum)
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Tahan Tersangka...
KPK Tahan Tersangka Kasus Suap Audit BPK di Muara Enim
Selain Kasus Suap Jabatan,...
Selain Kasus Suap Jabatan, KPK Endus Bupati Kuansing Terima Uang Pelepasan HPT
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap yang Menjerat Bupati dan Sekda Kuansing
KPK Panggil Lagi Bos...
KPK Panggil Lagi Bos Maktour Fuad Hasan terkait Kasus Kuota Haji
OTT Kuansing, Bupati...
OTT Kuansing, Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain Menyerahkan Diri ke KPK
OTT di Kuansing, KPK...
OTT di Kuansing, KPK Minta Bupati dan Sekda Menyerahkan Diri
KPK Tahan Bupati Kuantan...
KPK Tahan Bupati Kuantan Singingi dalam Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Didukung Rieke Diah...
Didukung Rieke Diah Pitaloka, Nikita Mirzani Makin Optimistis Menang di Sidang PK
Rekomendasi
Transmisi Hijau Tulang...
Transmisi Hijau Tulang Punggung Penentu Masa Depan Energi Bersih
Lisa Mariana Buka Suara...
Lisa Mariana Buka Suara usai Dituding Tipu Klien Endorsement, Singgung Judi Online
Pasokan Batu Bara Aman,...
Pasokan Batu Bara Aman, PLN Jamin Tak Ada Lagi Pemadaman Listrik Mulai 21 Juli 2026
Berita Terkini
Di Rakernas APEKSI,...
Di Rakernas APEKSI, Menko AHY: Wali Kota Adalah Duta Terbaik untuk Tarik Investasi dan Layani Rakyat Perkotaan
KPK Tahan Tersangka...
KPK Tahan Tersangka Kasus Suap Audit BPK di Muara Enim
1 Abad Kelahiran Rahmi...
1 Abad Kelahiran Rahmi Hatta Momen Refleksi Nilai Keteladanan bagi Generasi Muda
Menhut Raja Juli Bakal...
Menhut Raja Juli Bakal Kooperatif soal Pengusutan Kasus Bupati Kuansing
Presiden Lukashenko...
Presiden Lukashenko Sebut Indonesia Mitra Penting Belarus di Asia Tenggara
Kembangkan Kompetensi...
Kembangkan Kompetensi di Era Digital, UI Publishing Terbitkan Buku Digital Social Work untuk Afrika-Asia
Infografis
Mahfud MD: Kami Peluru...
Mahfud MD: Kami Peluru Tak Terkendali untuk Memberantas Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved